Pesan Kapolres Lumajang Agar Terhindar dari Jeratan Mafia Tanah

Jumat 09-09-2022,18:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Lumajang, memorandum.co.id - Kemarin, Kamis (8/9/2022), ada puluhan mahasiswa mengatasnamakan Komite Mahasiswa Penegak Hukum (Kompak) mengelar aksi damai di Adipura Kabupaten Lumajang. Aksi damai ini digelar dalam rangka mendukung polisi memberantas mafia tanah di Kabupaten Lumajang. “Kami datang ke sini untuk memberikan dukungan kepada kepolisian dalam memberantas mafia tanah, khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pemanfaatan Lahan," kata Koordinator aksi, Naufal Rafi Ramzi. Ia menyakini bahwa atensi Polri dalam penanganan kasus mafia tanah tidak akan terganggu. Apalagi kepolisian memiliki organisasi yang kuat, sehingga pengusutqn kasus yang bersentuhan dengan rakyat tidak akan tergoyahkan. Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Dermawan mengatakan, aksi yang dilakukan para mahasiswa ini adalah sebagai bentuk dukungan untuk memberantas mafia tanah di wilayah hukum Polres Lumajang. Dewa mengaku tak akan segan melakukan tindakan tegas segala bentuk premanisme dan tindakan intimidatif soal pertanahan. "Memang itu tugas kami sebagai aparat kepolisian," kata Dewa "Akan tetapi, dengan adanya dukungan ini, justru menambah motivasi kami untuk lebih tegas lagi dalam menangani mavia tanah di Kabupaten Lumajang," imbuh dia. Ia berpesan kepada masyarakat Lumajang agar tidak mudah percaya dengan segala bentuk embel-embel mafia tanah. Sebab, akhir-akhir ini di Lumajang banyak lahan milik Perhutani dan Taman Nasional yang ingin dikuasai oleh mafia tanah dengan alasan bisa menguruskan dan masyarakat akan mendapatkan haknya. "Itu tidak boleh, tentunya harus melalui mekanisme, dalam hal ini pelpasan hak dalam negara seperti apa modelnya. Itu tentunya harus melibatkan pihak agraria tata ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN)," pungkas Dewa.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait