Sidoarjo, Memorandum.co.id - Guna mengantisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) agar tidak meluas, anggota Polsek Krian bersama pihak terkait terus melakukan pengawasan terhadap hewan ternak, khususnya lalu lintas angkutan hewan ternak di malam hari. Pengawasan hewan ternak tersebut, dengan melakukan pembatasan lalu lintas kendaraan pengangkut hewan ternak. Berlangsung di pos pantau, Jalan Raya simpang empat By Pass Krian, Kamis (8/9) malam. Penyekatan ini sengaja terus dilakukan untuk memastikan sapi – sapi yang masuk atau keluar kawasan Kabupaten Sidoarjo melalui jalur barat dari arah Gresik dan Mojokerto, tidak ada yang terjangkit dan memutus rantai penyebaran PMK. Kapolsek Krian Kompol Gatot Setyo Budi mengatakan, selain melakukan giat pemantauan pemeriksaan dan penyekatan terhadap kendaraan atau truk yang mengangkut hewan sapi, petugas juga memberikan imbauan harkamtibmas kepada para supir dan pemilik hewan sapi. “Agar tidak membawa, menjual dan memotong hewan sapi yg terjangkit PMK,” ujarnya. Selama giat penyekatan, petugas tidak menemukan kendaraan yang mengangkut hewan sapi tanpa dilengkapi surat keterangan sehat dari dinas terkait, yang masuk ke wilayah Krian. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali dan petugas tetap melakukan pemantauan. “Dan pengawasan terhadap kendaraan atau truk yang melintas,” terangnya.(bwo/jok)
Antisipasi PMK, Polisi Lakukan Penyekatan Angkutan Hewan Ternak di Krian
Jumat 09-09-2022,14:02 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :