Gresik, Memorandum.co.id - Entah apa yang terlintas di benak Jainul Bahri Harahap. Pria asal Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur itu nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri di area Pergudangan Gading Mutiara, Dusun Ngasinan, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Gresik, Kamis (8/9/2022). Pria berusia 36 tahun itu ditemukan sudah tak bernyawa sekira pukul 18.00 WIB. Ia tewas dengan seutas tali melingkar di leher yang terikat pada sebuah pohon. Sebelum mengakhiri hidup, korban meninggalkan sebuah mobil dan surat wasiat yang berisi permohonan maaf. Kapolsek Menganti, AKP Inggit Prassetiyanto mengatakan, Jainul sehari - hari bekerja sebagai marketing di salah satu perusahaan kontraktor di wilayah Pakal, Kota Surabaya. Jasad korban kali pertama diketahui oleh seorang penjual pentol yang berada di sekitar lokasi kemudian dilaporkan ke petugas keamanan gudang. "Penjual pentol keliling area Ruko Gading Mutiara melihat seperti ada orang gantung diri di bawah pohon selatan musala pinggir sungai. Atas hal tersebut saksi melaporkan ke satpam, dan dicek bersama-sama ternyata benar ada seorang gantung diri," kata AKP Inggit Prasettiyanto, Jumat (9/9/2022). Korban mengenakan pakaian kemeja warna biru batik dan celana panjang jeans warna hitam gantung diri di bawah pohon. Ditemukam pula satu unit mobil bernopol B 2438 FKG yang dibawa korban berada di samping selatan musala. Nah, di dalam mobil tersebutlah terdapat sebuah tulisan wasiatnya. 'Kepada semua saudara & kerabat, Saya minta maaf yg sebesar2nya, apapun sebelumnya masalah yg bersangkutan dgn saya bisa menghubungi orang tua saya. HP WA 0822****,' tulis korban. Kemudian dilanjutkan, 'saya harus pamit dari dunia ini, karena tidak kuat menanggung malu dengan saudara dan teman2 dan inilah jalan terakhir'. Masih menurut AKP Inggit, jenazah Jainul Bahri Harahap telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit. Dalam hal ini, pihaknya mengamankan seutas tali bekas helm yang dipakai korban untuk mengakhiri hidupnya dan satu unit mobil.(and/har)
Gantung Diri di Gresik, Pria Jakarta Timur Tinggalkan Mobil dan Surat Wasiat
Jumat 09-09-2022,09:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,16:31 WIB
Korupsi Sosperda Jember, Mantan Pimpinan Dewan dan Kroni Dituntut Hukuman Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Jumat 03-07-2026,10:57 WIB
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Tulungagung Sukses Gelar Publik Expose
Jumat 03-07-2026,11:23 WIB
Kemarau Ekstrem Mengintai Jombang, BPBD Siagakan Status Darurat dan Petakan Wilayah Rawan
Jumat 03-07-2026,15:52 WIB
Danrem Bhaskara Jaya Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Sumenep
Jumat 03-07-2026,23:36 WIB
Gugatan Ditolak PN Kepanjen, Sengketa Yayasan Pendidikan di Turen Masuki Babak Akhir
Terkini
Sabtu 04-07-2026,10:15 WIB
PHK Massal Ancam Ribuan Pekerja di Jatim, Gejolak Geopolitik Global Jadi Pemicu
Sabtu 04-07-2026,09:00 WIB
Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Diduga Kabur ke Jawa Tengah
Sabtu 04-07-2026,08:14 WIB
Perluas Jaringan ke Kota Tier Dua, BYD Targetkan 100 Dealer 3S pada 2026
Sabtu 04-07-2026,07:29 WIB
Cannabis Buds 3,37 Ton Terbongkar di Gresik, MUI Jatim: Harus Sanksi Berat
Sabtu 04-07-2026,00:01 WIB