Surabaya, memorandum.co.id - KK (33), wanita pengedar narkoba jenis sabu ini ditangkap polisi di rumah kos, di Jalan Bendul Merisi. Petugas juga menggeledah dan ditemukan barang bukti berupa 16 plastik klip seberat 3,69 gram, timbangan elektrik, 1 sekrop plastik, HP. Satu pipet kaca yang terdapat sisa sabu seberat 1,46 gram. Selain itu satu alat isap sabu (bong), satu kantong kain, satu dompet, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 150 ribu. "Barang bukti sabu dimasukkan kantong kain dan disimpan di dompet," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (8/9). Dirasa terbukti, KK lalu digiring berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Kini tersangka mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Daniel mengungkapkan, proses pengungkapan kasus peredaran narkoba berdasarkan hasil pengembangan dari tersangkalain yang lebih dulu ditangkap anggota sebeumnya. Saat dikembangkan, anggota mendapatkan nama KK, pengedar yang dipasok tersangka dan tinggal di daerah Bendul Merisi. Tidak menunggu lama petugas langsung bergerak dengan menggerebek rumah dan menangkap tersangka. Pengakuan KK kepada petugas, barang haram tersebut milik AA, yang kini meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya. Dia beli Rp 1,1 juta. "Saya ketemuan di WTC Wonokromo untuk mengambil barang," terang KK. Kemudian sabu dibawa pulang untuk dikemas menjadi beberapa bagian dan dijual lagi ke pelanggan paket hemat (pahe) Rp 150 ribu. "Jika habis saya dapat untung Rp 500 ribu," tutur KK. (rio)
Pengedar Sabu Bendul Merisi Dicokok Polisi
Kamis 08-09-2022,17:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,10:05 WIB
Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden Prabowo
Kamis 01-10-2026,06:46 WIB
Noor Rachmad Disebut Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin, Dipanggil Prabowo?
Kamis 01-10-2026,11:53 WIB
Menelisik UMKM Pesantren di Surabaya: Dari Kamar Mandi Santri Tercipta Pasta Gigi Siwak Halal
Kamis 01-10-2026,09:34 WIB
Mulai Hari Ini, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 November
Kamis 01-10-2026,15:23 WIB
Greddy Harnando Didakwa TPPU Rp37,7 Miliar, Jaksa Beberkan Aliran Dana dan Aset
Terkini
Jumat 02-10-2026,05:00 WIB
Musik Sebelum Tidur Berpotensi Membantu Kualitas Tidur
Jumat 02-10-2026,04:00 WIB
Daftar Hari Besar Oktober 2026 di Indonesia dan Internasional
Jumat 02-10-2026,03:00 WIB
Komisi C DPRD dan Dindik Sidak Proyek Revitalisasi SDN Dinoyo Lamongan Rp 762 Juta
Jumat 02-10-2026,02:00 WIB
Buket Pernikahan dari Petai dan Kacang Panjang Viral
Jumat 02-10-2026,01:10 WIB