Kediri, Memorandum.co.id - Petugas gabungan dari Satlantas Polres Kediri dan Dinas Perhubungan memberikan 73 tindakan kendaraan angkutan barang di jalan raya Wates-Ngancar dan di wilayah Desa Manggis Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri, Kamis (8/9/2022) pagi. Puluhan kendaraan tersebut ditindak akibat melanggar batas kapasitas muatan yang menyebabkan jalan di sekitar menjadi rusak. "Hari ini kami lakukan kegiatan operasi gabungan angkutan barang dengan sasaran dua jalan dimulai pukul 07.30 sampai pukul 11.30 WIB," ucap Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Firdaus Canggih Pamungkas. AKP Firdaus menjelaskan dari 73 yang diperiksa 24 armada angkutan barang dilakukan pengarahan sementara 4 armada lain dilakukan penilangan dan sisanya dilakukan pembinaan secara humanis. "Kendaraan tersebut melanggar rambu yakni dilarang bagi kendaraan truk untuk berhenti di area ruas jalan tersebut dan melintas melebihi kapasitas," jelasnya. Kegiatan operasi gabungan ini juga diperuntukkan di berbagai ruas jalan lain yang masih digunakan oknum kendaraan besar yang melintas. "Kalau masih bandel akan terus kami tindak sesuai Pasal 288 tentang kir kendaraan mati dan 307 tata cara muat," ucapnya.(Kal/Mon)
Akibatkan Jalan Rusak, Puluhan Kendaraan Berat Terjaring Razia Polisi
Kamis 08-09-2022,15:44 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :