Surabaya, memorandum.co.id - Perkara dugaan pungutan liar (pungli) kepada siswa SMKN 6 Surabaya semakin memanas. Tidak hanya bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang melakukan penyelidikan, kini bidang pidana khusus (pidsus) pun menyeriusi penyelidikan terhadap kasus yang menerpa sekolah di kawasan Margorejo ini. Kuat dugaan, bahwa pelimpahan tersebut lantaran adanya hal penting yang ditemukan bidang intelijen selama melakukan penyelidikan. Untuk menguatkan dugaan itu, pihak pidana khusus (pidsus) bahkan harus menyelidiki ulang guna memperdalam kasus tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi mengatakan, bahwa saat memeriksa keterangan Kepala SMKN 6 Surabaya Barun, dirinya membutuhkan waktu selama 4 jam. "Kita periksa selama 4 jam. Terlapor (Barun, red) datang sendiri tanpa didampingi pengacara," tutur Khristiya ketika dikonfirmasi Memorandum melalui sambungan telepon, Rabu (7/9/2022). Khristiya menyebutkan, bahwa setidaknya ada enam orang telah diperiksa oleh bidang intelijen. Selain Kepala SMKN6 Surabaya Barun, dia mengaku juga memeriksa guru-guru yang disebutkan dalam laporan tersebut. "Termasuk penyedia barang dan jasa sudah kita periksa. Kita tidak memeriksa pelapor lantaran laporan ini bentuknya informatif," ucapnya. Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Ari Prasetya Panca Atmaja mengatakan penyelidikan terkait kasus dugaan pungli di SMKN 6 Surabaya akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan terlapor. "Kita akan panggil terlapor pekan depan. Masih penyelidikan ya. Masih kita periksa keterangannya dari terlapor," tegas Ari Prasetya. Terkait rencana pemanggilan Kepala SMKN 6 Surabaya Barun oleh pidsus yang dijadwalkan minggu depan, Memorandum melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) tetapi tidak ada respons dan hanya centang satu. Namun, sebelumnya Barun menyampaikan bahwa dirinya sudah dimintai keterangan di kejaksaan. “Kami guru-guru sudah diminta keterangan,” ujar Barun kepada Memorandum, Selasa (6/9). Barun menegaskan, bahwa sejauh ini pihaknya masih menunggu perkembangan terhadap persoalan yang yang menerpa di SMKN 6 Surabaya. “Kami menunggu dan positive thinking saja,” kata Bahrun. (jak/day/fer)
Pidsus Kejari Surabaya Seriusi Dugaan Pungli SMKN 6
Rabu 07-09-2022,20:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,11:23 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Sekda dan Mantan Kepala Bappeda Ungkap Soal CSR TPA Winongo
Rabu 15-07-2026,15:16 WIB
Badai Sosraperda Jember, Eks Anggota Dewan Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Rabu 15-07-2026,17:20 WIB
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,07:53 WIB
Korupsi PTSL, Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan Kades Wonosari dan Dua Pengurus Pokmas
Terkini
Rabu 15-07-2026,21:51 WIB
Pemkot Madiun Siapkan Seragam Gratis dan Ongkos Jahit bagi Siswa Baru SD-SMP
Rabu 15-07-2026,21:20 WIB
Akses Jalan Alternatif GPI Lewat Perum Tiara Lamongan Dibuka, Warga Wajib Patuhi Aturan Bersama
Rabu 15-07-2026,21:16 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Proyek Gedung Fakultas Kedokteran ITS Siapkan Hadiah bagi Penemu DPO
Rabu 15-07-2026,21:08 WIB
Kapolres Batu Resmikan Ruang SPKT, Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik
Rabu 15-07-2026,21:05 WIB