Surabaya, memorandum.co.id - Perkara dugaan pungutan liar (pungli) kepada siswa SMKN 6 Surabaya semakin memanas. Tidak hanya bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang melakukan penyelidikan, kini bidang pidana khusus (pidsus) pun menyeriusi penyelidikan terhadap kasus yang menerpa sekolah di kawasan Margorejo ini. Kuat dugaan, bahwa pelimpahan tersebut lantaran adanya hal penting yang ditemukan bidang intelijen selama melakukan penyelidikan. Untuk menguatkan dugaan itu, pihak pidana khusus (pidsus) bahkan harus menyelidiki ulang guna memperdalam kasus tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi mengatakan, bahwa saat memeriksa keterangan Kepala SMKN 6 Surabaya Barun, dirinya membutuhkan waktu selama 4 jam. "Kita periksa selama 4 jam. Terlapor (Barun, red) datang sendiri tanpa didampingi pengacara," tutur Khristiya ketika dikonfirmasi Memorandum melalui sambungan telepon, Rabu (7/9/2022). Khristiya menyebutkan, bahwa setidaknya ada enam orang telah diperiksa oleh bidang intelijen. Selain Kepala SMKN6 Surabaya Barun, dia mengaku juga memeriksa guru-guru yang disebutkan dalam laporan tersebut. "Termasuk penyedia barang dan jasa sudah kita periksa. Kita tidak memeriksa pelapor lantaran laporan ini bentuknya informatif," ucapnya. Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Ari Prasetya Panca Atmaja mengatakan penyelidikan terkait kasus dugaan pungli di SMKN 6 Surabaya akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan terlapor. "Kita akan panggil terlapor pekan depan. Masih penyelidikan ya. Masih kita periksa keterangannya dari terlapor," tegas Ari Prasetya. Terkait rencana pemanggilan Kepala SMKN 6 Surabaya Barun oleh pidsus yang dijadwalkan minggu depan, Memorandum melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) tetapi tidak ada respons dan hanya centang satu. Namun, sebelumnya Barun menyampaikan bahwa dirinya sudah dimintai keterangan di kejaksaan. “Kami guru-guru sudah diminta keterangan,” ujar Barun kepada Memorandum, Selasa (6/9). Barun menegaskan, bahwa sejauh ini pihaknya masih menunggu perkembangan terhadap persoalan yang yang menerpa di SMKN 6 Surabaya. “Kami menunggu dan positive thinking saja,” kata Bahrun. (jak/day/fer)
Pidsus Kejari Surabaya Seriusi Dugaan Pungli SMKN 6
Rabu 07-09-2022,20:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,14:41 WIB
GMNI Jember Bongkar Gurita Politik dan Konflik Kepentingan di Balik SPPG
Minggu 19-04-2026,05:26 WIB
Cunha Bungkam Chelsea di Stamford Bridge, MU Melesat 10 Poin dalam Perburuan Liga Champions
Minggu 19-04-2026,05:40 WIB
Real Sociedad Juara Copa del Rey! Kalahkan Atletico Lewat Drama Adu Penalti 4-3
Minggu 19-04-2026,09:27 WIB
Perkuat Tertib Aset Kampus, Kantah ATR/BPN Tulungagung Serahkan 31 Sertipikat ke UIN Satu
Minggu 19-04-2026,09:53 WIB
Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli Polwan Jenggala Presisi
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:49 WIB
Single Lupa! Milik Neona Ayu Viral dan Usung Genre Hipdut yang Tengah Digemari
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Pemkab Gresik Bidik Juara Umum MTQ Ke-32 Jatim dan Persiapkan Kafilah Terbaik
Minggu 19-04-2026,19:26 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 20 April 2026 Sebanyak 8 Wilayah Diprediksi Berkabut
Minggu 19-04-2026,19:20 WIB