Surabaya, memorandum.co.id - Perkara dugaan pungutan liar (pungli) kepada siswa SMKN 6 Surabaya semakin memanas. Tidak hanya bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang melakukan penyelidikan, kini bidang pidana khusus (pidsus) pun menyeriusi penyelidikan terhadap kasus yang menerpa sekolah di kawasan Margorejo ini. Kuat dugaan, bahwa pelimpahan tersebut lantaran adanya hal penting yang ditemukan bidang intelijen selama melakukan penyelidikan. Untuk menguatkan dugaan itu, pihak pidana khusus (pidsus) bahkan harus menyelidiki ulang guna memperdalam kasus tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi mengatakan, bahwa saat memeriksa keterangan Kepala SMKN 6 Surabaya Barun, dirinya membutuhkan waktu selama 4 jam. "Kita periksa selama 4 jam. Terlapor (Barun, red) datang sendiri tanpa didampingi pengacara," tutur Khristiya ketika dikonfirmasi Memorandum melalui sambungan telepon, Rabu (7/9/2022). Khristiya menyebutkan, bahwa setidaknya ada enam orang telah diperiksa oleh bidang intelijen. Selain Kepala SMKN6 Surabaya Barun, dia mengaku juga memeriksa guru-guru yang disebutkan dalam laporan tersebut. "Termasuk penyedia barang dan jasa sudah kita periksa. Kita tidak memeriksa pelapor lantaran laporan ini bentuknya informatif," ucapnya. Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Ari Prasetya Panca Atmaja mengatakan penyelidikan terkait kasus dugaan pungli di SMKN 6 Surabaya akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan terlapor. "Kita akan panggil terlapor pekan depan. Masih penyelidikan ya. Masih kita periksa keterangannya dari terlapor," tegas Ari Prasetya. Terkait rencana pemanggilan Kepala SMKN 6 Surabaya Barun oleh pidsus yang dijadwalkan minggu depan, Memorandum melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) tetapi tidak ada respons dan hanya centang satu. Namun, sebelumnya Barun menyampaikan bahwa dirinya sudah dimintai keterangan di kejaksaan. “Kami guru-guru sudah diminta keterangan,” ujar Barun kepada Memorandum, Selasa (6/9). Barun menegaskan, bahwa sejauh ini pihaknya masih menunggu perkembangan terhadap persoalan yang yang menerpa di SMKN 6 Surabaya. “Kami menunggu dan positive thinking saja,” kata Bahrun. (jak/day/fer)
Pidsus Kejari Surabaya Seriusi Dugaan Pungli SMKN 6
Rabu 07-09-2022,20:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,08:58 WIB
Nikmati Uang Salah Transfer Rp 118,5 Juta, Fufuk Wong Divonis 2 Tahun Penjara
Jumat 30-01-2026,07:10 WIB
Kantor Imigrasi Kediri Gelar Syukuran Hari Bhakti Imigrasi Ke-76
Jumat 30-01-2026,07:26 WIB
KUHP Baru, Pelaku Tipu Gelap Bisa Dipidana 4 Tahun hingga Denda Rp 200 Juta
Jumat 30-01-2026,09:32 WIB
Jan Olde Riekerink Waspadai Kebangkitan Persebaya di Era Bernardo Tavares
Jumat 30-01-2026,08:18 WIB
Perjalanan Anindya Rahmadhani dari Duta Wisata ke Ajang Putri Indonesia
Terkini
Jumat 30-01-2026,22:49 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Konto Kasembon Ditemukan Meninggal Usai Tiga Hari Pencarian
Jumat 30-01-2026,22:41 WIB
Sidang Pengadaan Tanah Polinema di Tipikor Surabaya, 30 Saksi Belum Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Jumat 30-01-2026,21:47 WIB
Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Gresik Masih Abu-Abu, Pemprov Jatim Tunggu Kajian PUTR
Jumat 30-01-2026,20:44 WIB
Cegah Narkotika di Malang, Putu Kholis Gandeng Kampus dan BNN
Jumat 30-01-2026,20:30 WIB