Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah di Jalan Dukuh Pakis dan mencokok pemilik rumah, Wahyu (30), karena menjadi pengedar sabu. Polisi juga menggeledah TKP dan menemukan pipet kaca, korek api gas, alat isap (bong), dan 1 poket seberat 5,01 gram sabu di saku celana panjang yang dikenakannya. Temuan itu sudah cukup untuk menggiring tersangka ke Mapolrestabes Surabaya dan menjebloskannya ke tahanan. ”Kami gerebek karena berdasarkan informasi tersangka adalah pengedar sabu dan seringkali transaksi di rumah tersebut," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (7/9/2022). Dari hasil keterangan Wahyu, mendapatkan narkotika golongan 1 itu dibeli dari PR (DPO), bandar sabu, seharga Rp 4,5 juta. “Saya beli seharga Rp 900 ribu per gram. Dalam transaksi itu, saya baru membayar uang muka sebesar Rp 1 juta," terangnya. Selanjutnya, sabu akan dijual lagi ke pelanggan seharga Rp 350 ribu per poket. Jika habis tersangka mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu. "Hasilnya untuk beli lagi sabu dan biaya hidup sehari-hari," tutur Wahyu. (rio)
Jadi Ajang Transaksi Haram, Rumah Pengedar Digerebek
Rabu 07-09-2022,18:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Rabu 11-03-2026,18:34 WIB
Lagi Hoki atau Apes? Intip Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026!
Terkini
Kamis 12-03-2026,13:06 WIB
Agen Asuransi Didakwa Gelapkan Premi Nasabah Rp67 Juta, Saksi Korban Ungkap Fakta Kejadian
Kamis 12-03-2026,13:02 WIB
Jelang Mudik Lebaran 2026, Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG di Jatimbalinus Tercukupi
Kamis 12-03-2026,12:58 WIB
Satu-satunya di Indonesia, Tembakau Cerutu Jember Kini Jadi Pemain Tunggal di Pasar Global
Kamis 12-03-2026,12:32 WIB
Manjakan Pemudik, Polres Nganjuk Sediakan Pos Terpadu Mewah: Ada Kursi Pijat hingga Bengkel Gratis
Kamis 12-03-2026,12:20 WIB