Surabaya, Memorandum.co.id - Yunipra (33), warga Jalan Krembangan Jaya Selatan, diringkus anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal. Petugas juga mengeledah kamarnya, petugas menemukan barang bukti 1 poket seberat kotor 0,30 gram, 1 poket sabu 0,84 gram, sebuah pipet, dan 1 HP merek Samsung. "Barang bukti kami temukan di lemari," kata Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Jumeno, Rabu (7/9). Setelah terbukti, tersangka kemudian digelandang polisi berikut barang bukti ke mapolsek dan dijebloskan tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jumeno mengungkapkan, penangkapan proses penangkapan bermula anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka adalah pengedar sabu. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dengan memantau gerak-gerik tersangka. Setelah memastikan Yunipra di rumah langsung menggerebek dan menangkapnya tanpa perlawanan. Di lemari juga ditemukan sabu yang diakui miliknya. Tersangka yang sudah tidak bisa berbelit lagi, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sukomanunggal guna dilakukan penyidikan. "Kami akan kembangkan kasus narkoba yang dilakukan tersangka untuk menangkap jaringan yang lebih besar," tandas Jumeno. Sementara itu, Yunipra di hadapan penyidik mengaku sudah enam bulan menjadi pengedar sabu. Barang haram miliknya dibeli dari Tatu (DPO). "Saya beli untuk dijual lagi," terang Yunipra. (rio)
Enam Bulan Edarkan Sabu Berakhir di Bui
Rabu 07-09-2022,14:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,19:34 WIB
Lahan Aset Pemkot Surabaya di Sukomanunggal Disiapkan Jadi Ruang Bazar
Senin 17-08-2026,15:44 WIB
Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Sita 7,79 M
Senin 17-08-2026,19:26 WIB
Restoran Sushi Yay! Surabaya Diacak-acak Maling, Honda Scoopy Karyawan Digondol
Senin 17-08-2026,21:41 WIB
KSOP Tanjung Perak dan Pelindo Salurkan Bantuan Gempa NTT melalui Kapal PELNI MV Tidar
Senin 17-08-2026,16:37 WIB
Arumi Bachsin dan Emil Dardak Tampil Serasi dengan Busana Dayak, Bawa Pesan Persatuan dari Grahadi
Terkini
Selasa 18-08-2026,14:45 WIB
Jember Darurat Air, Kekeringan Meluas ke 7 Kecamatan, Ribuan Jiwa Bertahan Hidup dari Mobil Tangki
Selasa 18-08-2026,14:42 WIB
Diduga Peras Penjudi Online, Dua Oknum Polisi Diproses Propam Polres Gresik
Selasa 18-08-2026,14:39 WIB
Peringati HUT Ke-81 RI, Bojonegoro Bawa Sinergi dan Semangat Kemerdekaan Dorong Pembangunan
Selasa 18-08-2026,14:37 WIB
Tanpa Penjagaan, Dua Motor Raib Digondol Maling di Parkiran Asrama Mahasiswa di Mulyorejo
Selasa 18-08-2026,14:34 WIB