Surabaya, Memorandum.co.id - Yunipra (33), warga Jalan Krembangan Jaya Selatan, diringkus anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal. Petugas juga mengeledah kamarnya, petugas menemukan barang bukti 1 poket seberat kotor 0,30 gram, 1 poket sabu 0,84 gram, sebuah pipet, dan 1 HP merek Samsung. "Barang bukti kami temukan di lemari," kata Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Jumeno, Rabu (7/9). Setelah terbukti, tersangka kemudian digelandang polisi berikut barang bukti ke mapolsek dan dijebloskan tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jumeno mengungkapkan, penangkapan proses penangkapan bermula anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka adalah pengedar sabu. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dengan memantau gerak-gerik tersangka. Setelah memastikan Yunipra di rumah langsung menggerebek dan menangkapnya tanpa perlawanan. Di lemari juga ditemukan sabu yang diakui miliknya. Tersangka yang sudah tidak bisa berbelit lagi, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sukomanunggal guna dilakukan penyidikan. "Kami akan kembangkan kasus narkoba yang dilakukan tersangka untuk menangkap jaringan yang lebih besar," tandas Jumeno. Sementara itu, Yunipra di hadapan penyidik mengaku sudah enam bulan menjadi pengedar sabu. Barang haram miliknya dibeli dari Tatu (DPO). "Saya beli untuk dijual lagi," terang Yunipra. (rio)
Enam Bulan Edarkan Sabu Berakhir di Bui
Rabu 07-09-2022,14:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,08:09 WIB
Kenyang dalam Dusta
Selasa 14-07-2026,06:54 WIB
Kejagung Instruksikan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Selasa 14-07-2026,10:47 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (5): Saksi DPUPR Sebut Urugan Rochim di Luar APBD, PH Minta Sidang Ditempat
Selasa 14-07-2026,11:22 WIB
Terjunkan 947 Mahasiswa KKN di 77 Desa, Bupati Situbondo Berikan 'Karpet Merah'
Selasa 14-07-2026,07:01 WIB
Lumpur Lapindo Sidoarjo Kembali Meluber, Wabup Mimik Idayana Desak Solusi Konkret
Terkini
Selasa 14-07-2026,21:32 WIB
Ketua KPK Nilai Terlalu Dini Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Selasa 14-07-2026,21:10 WIB
Bupati Kediri Tinjau MPLS Sekolah Rakyat, Siap Kawal Program Pendidikan Anak Miskin Ekstrem
Selasa 14-07-2026,21:01 WIB
YSLN Bersiap Audiensi dengan Wali Kota Malang Bahas Pelestarian Aksara Kawi
Selasa 14-07-2026,20:45 WIB