Surabaya, Memorandum.co.id - Yunipra (33), warga Jalan Krembangan Jaya Selatan, diringkus anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal. Petugas juga mengeledah kamarnya, petugas menemukan barang bukti 1 poket seberat kotor 0,30 gram, 1 poket sabu 0,84 gram, sebuah pipet, dan 1 HP merek Samsung. "Barang bukti kami temukan di lemari," kata Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Jumeno, Rabu (7/9). Setelah terbukti, tersangka kemudian digelandang polisi berikut barang bukti ke mapolsek dan dijebloskan tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jumeno mengungkapkan, penangkapan proses penangkapan bermula anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka adalah pengedar sabu. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dengan memantau gerak-gerik tersangka. Setelah memastikan Yunipra di rumah langsung menggerebek dan menangkapnya tanpa perlawanan. Di lemari juga ditemukan sabu yang diakui miliknya. Tersangka yang sudah tidak bisa berbelit lagi, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sukomanunggal guna dilakukan penyidikan. "Kami akan kembangkan kasus narkoba yang dilakukan tersangka untuk menangkap jaringan yang lebih besar," tandas Jumeno. Sementara itu, Yunipra di hadapan penyidik mengaku sudah enam bulan menjadi pengedar sabu. Barang haram miliknya dibeli dari Tatu (DPO). "Saya beli untuk dijual lagi," terang Yunipra. (rio)
Enam Bulan Edarkan Sabu Berakhir di Bui
Rabu 07-09-2022,14:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,20:50 WIB
Didakwa Main Judi Online Pakai 12 Akun Situs, Sion Jalani Sidang di Surabaya Tak Ditahan Rutan
Kamis 01-10-2026,22:21 WIB
Drama Gol Injury Time, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis 01-10-2026,20:34 WIB
Sindikat Ganjal ATM Beraksi 50 Kali, Kartu Nasabah Ketinggalan Didapat dari Kasir Minimarket
Kamis 01-10-2026,20:43 WIB
Beraksi di 36 TKP, Pelaku Curanmor Surabaya Ditembak Resmob Polrestabes
Kamis 01-10-2026,21:20 WIB
Diiming-imingi Masuk Dishub Surabaya, Warga Karah Agung Tertipu Rp7,5 Juta
Terkini
Jumat 02-10-2026,20:28 WIB
17 Poket Sabu Disita, Residivis Narkotika Asal Dupak Dibekuk Polrestabes Surabaya
Jumat 02-10-2026,20:17 WIB
Injury Time Indonesia-Bangladesh Berubah 2 Jadi 7 Menit, FAM Desak FIFA Buka Penjelasan
Jumat 02-10-2026,20:13 WIB
Final FIFA ASEAN Cup, John Herdman Antusias Adu Taktik dengan Anthony Hudson
Jumat 02-10-2026,20:05 WIB
SRC Seri 3, Muaythai Surabaya Jadikan Ajang Petakan Kekuatan Menuju Porprov 2027
Jumat 02-10-2026,20:02 WIB