Sumenep Memorandum.co.id - Asosiasi Nelayan Merah Putih pertanyakan pengawasan Polres Sumenep dalam sengketa penggarapan lahan di Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget. Pasalnya, areal tanah milik PT Garam itu meski ada papan pemberitahuan tetap ada aktifitas. Ternyata di lahan 105 dan 107 milik PT Garam masih ada aktifitas masyarakat padahal sebidang tanah itu ada papan pemberiantahuan yang dipasang aparat kepolisian. Namun itu tidak diindahkan oleh mereka. Adanya kejadian ini kembali menimbulkan gejolak dan kekecewaan karena merasa diperlakukan tidak adil. Bahkan terkesan ada pembiaran. "Tentu semua ini sangat mengecewakan bagi kami sebab antara PT Garam dan Polres sama-sama setengah hati menyelesaikan persoalan yang terjadi." kata Asbani, Ketua Asosiasi Nelayan Merah Putih, Rabu (7/9/2022). Bagaiamana tidak kecewa, di lahan itu ada papan pemberitahuan yang dipasang Polres per tanggal 24 Agustus bulan kemarin pasca PT Garam melaporkan mereka ke Polres Sumenep pada awal Agustus. Seharusnya atas nama hukum semua kegiatan dihentikan ternyata di lapangan tidak seperti itu. Karena status tanahnya dalam pengawasan. Jika sampai dibiarkan terus menerus akan timbul kecemburuan sosial dan masyarakat atau kelompok lain melakukan hal serupa. "Ini menunjukkan baik PT Garam maupun Polres lemah dan lamban menangani persoalan atau mereka punya orang kuat hingga berani tetap beraktivitas dilahan itu," kesalnya. Asbani kembali mengatakan tidak mungkin mereka berani ngotot kalau tidak ada orang kuat dibelakangnya. Karena sudah jelas area tersebut diberi papan dengan tulisan "Sebidang Tanah Ini Dalam Pengawasan Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep". Saat hendak konfirmasi terkait permasalahan ini Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf tidak berani berkomentar memberikan petunjuk wawancara dengan Kasi Humas Polres setempat. "Mohon ijin mas monggo langsung ke Kasi Humas Nggih Ibu widi," terangnya lewat pesan Whatsappnya Sementara Kasi Humas Polres Sumenep ditanya soal ini melalui pesan Whatsappnya hanya memberikan jawaban: Kapolres Sumenep mengecek lahan yang dilaporkan ke reskrim. Saat kembali ditanya sejauh mana pengawasan terhadap lahan yang telah diberi papan tersebut, tidak menjawab meski terlihat online aplikasi Whatsappnya. Sementara Dirut PT Garam Kalianget Sumenep Arif Haedra belum bisa memberikan komentar karena masih diluar kota. "Silahkan berkoordinasi dengan Corsec dan Corcom PT Garam ya Pak. Kala Dengan saya silahkan wawancara langsung pas saya di sumenep nanti"(uri/ziz)
Nelayan Pertanyakan Pengawasan Lahan PT Garam
Rabu 07-09-2022,11:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-12-2024,04:12 WIB
Belum Ditemukan, Pencarian Bocah Tercebur Saluran Air di Babatan Wiyung Dihentikan Sementara
Rabu 25-12-2024,14:38 WIB
Banjir Surabaya yang Meluas, Ini Kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Rabu 25-12-2024,08:20 WIB
Wali Kota Pasuruan Tinjau Malam Misa Natal, Pastikan Suasana Peribadatan Kondusif dan Aman
Rabu 25-12-2024,07:08 WIB
Nelayan Hanyut di BGS Belum Ditemukan, Tim SAR Perluas Pencarian Hingga Jembatan Sembayat
Rabu 25-12-2024,04:27 WIB
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Pimpin Evakuasi Pohon Tumbang di Kendangsari Industri, Satu Korban Luka
Terkini
Rabu 25-12-2024,21:02 WIB
Libur Natal, Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan Deras
Rabu 25-12-2024,20:46 WIB
Pj Wali Kota Batu Hadiri Open House Perayaan Natal Kapolres Batu
Rabu 25-12-2024,19:09 WIB
3 Pilar Simokerto Jaga Ketenteraman Natal, Intensif Patroli Gereja
Rabu 25-12-2024,19:00 WIB
65 Warga Binaan Lapas Malang Dapat Remisi Natal
Rabu 25-12-2024,18:53 WIB