Sumenep Memorandum.co.id - Asosiasi Nelayan Merah Putih pertanyakan pengawasan Polres Sumenep dalam sengketa penggarapan lahan di Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget. Pasalnya, areal tanah milik PT Garam itu meski ada papan pemberitahuan tetap ada aktifitas. Ternyata di lahan 105 dan 107 milik PT Garam masih ada aktifitas masyarakat padahal sebidang tanah itu ada papan pemberiantahuan yang dipasang aparat kepolisian. Namun itu tidak diindahkan oleh mereka. Adanya kejadian ini kembali menimbulkan gejolak dan kekecewaan karena merasa diperlakukan tidak adil. Bahkan terkesan ada pembiaran. "Tentu semua ini sangat mengecewakan bagi kami sebab antara PT Garam dan Polres sama-sama setengah hati menyelesaikan persoalan yang terjadi." kata Asbani, Ketua Asosiasi Nelayan Merah Putih, Rabu (7/9/2022). Bagaiamana tidak kecewa, di lahan itu ada papan pemberitahuan yang dipasang Polres per tanggal 24 Agustus bulan kemarin pasca PT Garam melaporkan mereka ke Polres Sumenep pada awal Agustus. Seharusnya atas nama hukum semua kegiatan dihentikan ternyata di lapangan tidak seperti itu. Karena status tanahnya dalam pengawasan. Jika sampai dibiarkan terus menerus akan timbul kecemburuan sosial dan masyarakat atau kelompok lain melakukan hal serupa. "Ini menunjukkan baik PT Garam maupun Polres lemah dan lamban menangani persoalan atau mereka punya orang kuat hingga berani tetap beraktivitas dilahan itu," kesalnya. Asbani kembali mengatakan tidak mungkin mereka berani ngotot kalau tidak ada orang kuat dibelakangnya. Karena sudah jelas area tersebut diberi papan dengan tulisan "Sebidang Tanah Ini Dalam Pengawasan Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep". Saat hendak konfirmasi terkait permasalahan ini Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf tidak berani berkomentar memberikan petunjuk wawancara dengan Kasi Humas Polres setempat. "Mohon ijin mas monggo langsung ke Kasi Humas Nggih Ibu widi," terangnya lewat pesan Whatsappnya Sementara Kasi Humas Polres Sumenep ditanya soal ini melalui pesan Whatsappnya hanya memberikan jawaban: Kapolres Sumenep mengecek lahan yang dilaporkan ke reskrim. Saat kembali ditanya sejauh mana pengawasan terhadap lahan yang telah diberi papan tersebut, tidak menjawab meski terlihat online aplikasi Whatsappnya. Sementara Dirut PT Garam Kalianget Sumenep Arif Haedra belum bisa memberikan komentar karena masih diluar kota. "Silahkan berkoordinasi dengan Corsec dan Corcom PT Garam ya Pak. Kala Dengan saya silahkan wawancara langsung pas saya di sumenep nanti"(uri/ziz)
Nelayan Pertanyakan Pengawasan Lahan PT Garam
Rabu 07-09-2022,11:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,07:07 WIB
Sidang Sempro dan Sidang Hati
Rabu 04-03-2026,08:00 WIB
Perjalanan Marry Diana Menjemput Cahaya Islam, Dawai Hidayah dalam Al-Fatihah
Rabu 04-03-2026,03:44 WIB
Rodrygo Cedera Lutut, Terancam Gagal Tampil di Piala Dunia
Rabu 04-03-2026,09:16 WIB
Kecelakaan Kerja di Waterplace Residence Telan 1 Korban Jiwa, Polisi Periksa 6 Saksi
Terkini
Rabu 04-03-2026,22:09 WIB
Zakat Tembus Rp 18 Miliar, Wali Kota Eri Sebut Masjid Cheng Hoo Simbol Kebersamaan Surabaya
Rabu 04-03-2026,22:03 WIB
Serapan APBD 2025 hanya 93,34 Persen, DPRD Kabupaten Madiun Dalami LKPJ Bupati
Rabu 04-03-2026,21:38 WIB
Efisiensi Tak Kurangi Alokasi, APBN Jatim 2025 Justru Kantongi Tambahan Anggaran Rp 5,3 Triliun
Rabu 04-03-2026,21:30 WIB
Tiga Hari Pencarian, Penumpang Dharma Ferry VII Ditemukan Meninggal di Perairan Gresik
Rabu 04-03-2026,21:25 WIB