Sumenep Memorandum.co.id - Asosiasi Nelayan Merah Putih pertanyakan pengawasan Polres Sumenep dalam sengketa penggarapan lahan di Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget. Pasalnya, areal tanah milik PT Garam itu meski ada papan pemberitahuan tetap ada aktifitas. Ternyata di lahan 105 dan 107 milik PT Garam masih ada aktifitas masyarakat padahal sebidang tanah itu ada papan pemberiantahuan yang dipasang aparat kepolisian. Namun itu tidak diindahkan oleh mereka. Adanya kejadian ini kembali menimbulkan gejolak dan kekecewaan karena merasa diperlakukan tidak adil. Bahkan terkesan ada pembiaran. "Tentu semua ini sangat mengecewakan bagi kami sebab antara PT Garam dan Polres sama-sama setengah hati menyelesaikan persoalan yang terjadi." kata Asbani, Ketua Asosiasi Nelayan Merah Putih, Rabu (7/9/2022). Bagaiamana tidak kecewa, di lahan itu ada papan pemberitahuan yang dipasang Polres per tanggal 24 Agustus bulan kemarin pasca PT Garam melaporkan mereka ke Polres Sumenep pada awal Agustus. Seharusnya atas nama hukum semua kegiatan dihentikan ternyata di lapangan tidak seperti itu. Karena status tanahnya dalam pengawasan. Jika sampai dibiarkan terus menerus akan timbul kecemburuan sosial dan masyarakat atau kelompok lain melakukan hal serupa. "Ini menunjukkan baik PT Garam maupun Polres lemah dan lamban menangani persoalan atau mereka punya orang kuat hingga berani tetap beraktivitas dilahan itu," kesalnya. Asbani kembali mengatakan tidak mungkin mereka berani ngotot kalau tidak ada orang kuat dibelakangnya. Karena sudah jelas area tersebut diberi papan dengan tulisan "Sebidang Tanah Ini Dalam Pengawasan Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep". Saat hendak konfirmasi terkait permasalahan ini Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf tidak berani berkomentar memberikan petunjuk wawancara dengan Kasi Humas Polres setempat. "Mohon ijin mas monggo langsung ke Kasi Humas Nggih Ibu widi," terangnya lewat pesan Whatsappnya Sementara Kasi Humas Polres Sumenep ditanya soal ini melalui pesan Whatsappnya hanya memberikan jawaban: Kapolres Sumenep mengecek lahan yang dilaporkan ke reskrim. Saat kembali ditanya sejauh mana pengawasan terhadap lahan yang telah diberi papan tersebut, tidak menjawab meski terlihat online aplikasi Whatsappnya. Sementara Dirut PT Garam Kalianget Sumenep Arif Haedra belum bisa memberikan komentar karena masih diluar kota. "Silahkan berkoordinasi dengan Corsec dan Corcom PT Garam ya Pak. Kala Dengan saya silahkan wawancara langsung pas saya di sumenep nanti"(uri/ziz)
Nelayan Pertanyakan Pengawasan Lahan PT Garam
Rabu 07-09-2022,11:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-01-2026,20:16 WIB
Mengenang Kejayaan Kota Pahlawan, Quest Hotel Darmo Surabaya Gelar Lelakon Suroboyo
Kamis 01-01-2026,20:00 WIB
Ribuan Wisatawan Padati THP dan Kenpark, Polsek Kenjeran Siaga Penuh Pastikan Libur Tahun Baru Aman
Jumat 02-01-2026,06:38 WIB
Chelsea Pecat Enzo Maresca Jelang Duel Kontra Man City
Jumat 02-01-2026,11:06 WIB
Tingkatkan Keamanan Permukiman, Polsek Wonocolo Gelar Patroli Dialogis di Jemursari
Jumat 02-01-2026,08:55 WIB
Gemerlap Glamvaganza di Aston Gresik Sambut 2026 dengan Kemewahan dan Kebersamaan
Terkini
Jumat 02-01-2026,19:34 WIB
Chrysant Luxury Land Luncurkan Cluster New Year, New Home di Lamongan
Jumat 02-01-2026,19:31 WIB
Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Reformasi Agraria dan Anti-Preman Atasi Sengketa Tanah
Jumat 02-01-2026,19:22 WIB
Derbi Suramadu Pekan Ke-16 Super League, Madura United Hadapi Persebaya Tanpa Penonton
Jumat 02-01-2026,19:15 WIB
Mas Rio Apresiasi SGF, Lahan Bekas Banjir Bandang di Situbondo Disulap Menjadi Agropreneur
Jumat 02-01-2026,19:04 WIB