Surabaya, memorandum.co.id - Didin Waluyo, terdakwa kasus pencurian divonis sama (confirm) dengan tuntutan jaksa selama 10 bulan penjara. Majelis hakim yang diketuai Sudar menyatakan sependapat dengan jaksa penuntut umum (JPU) Samsu J Banu, bahwa tidak ada alasan pembenar ataupun pemaaf yang bisa menghilangkan pidana atas perbuatan terdakwa. "Mengadili, menyatakan terdakwa Didin Waluyo telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 362 KUHP," tutur Hakim Sudar saat membacakan amar putusannya di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (6/9). Terhadap putusan tersebut terdakwa menanggapinya dengan kata terima. Begitu pula JPU dari Kejari Surabaya tersebut juga mengatakan hal sama. "Terima Pak Hakim," ujar Didin disambut ketukan palu hakim tanda sidang berakhir. Untuk diketahui, terdakwa Didin Waluyo bekerja sebagai karyawan pada warung makan milik Noerhady yang bertempat di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lakarsantri Gang 1A Nomor 33. Terdakwa tinggal di warung tersebut sekaligus menjaga barang-barang dagangan. Untuk keperluan sehari-harinya, saksi Noerhady menyediakan 1 unit sepeda motor. Pada Senin 02 Mei 2022 sekira pukul 03:00 WIB, ketika menutup warungnya, Noerhady meninggalkan motornya di kontrakan. Lalu timbullah niat terdakwa untuk memilikinya. Tanpa sepengetahuan korban, terdakwa langsung membawa motor tersebut menuju ke kampungnya di Kabupaten Tuban. (jak)
Bawa Kabur Motor Bos, Warga Tuban Divonis 10 Bulan
Selasa 06-09-2022,20:11 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,07:37 WIB
Kembali ke Jatim, Irjenpol Dekananto Eko Purwono Dipercaya Jadi Kapolda
Jumat 02-10-2026,22:33 WIB
Nyamar Jadi Pembeli, Satpol PP Kota Surabaya Segel Outlet DrinkinQ di Barata Jaya
Sabtu 03-10-2026,06:03 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (6): Garis Batas yang Harus Diikhlaskan
Jumat 02-10-2026,21:33 WIB
Jadi Wantimpres, Budi Gunawan Ungkap Penugasan Prabowo Kawal Program Prioritas
Sabtu 03-10-2026,07:04 WIB
Data Manis, Bondowoso Menangis
Terkini
Sabtu 03-10-2026,20:20 WIB
Kodim 0821 Lumajang Gelar Lomba Cipta Baca Puisi, Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Bangsa
Sabtu 03-10-2026,19:50 WIB
Bupati Lumajang Beri Semangat Arga, Pejuang Kecil yang Akan Jalani Operasi Jantung di India
Sabtu 03-10-2026,19:29 WIB
Ngebut di Jalan Bergelombang: Mobil Rental Terguling di Keputih, Dua Penumpang Luka-Luka
Sabtu 03-10-2026,18:56 WIB
Hanung Bramantyo Bawa Misteri 1964 ke Layar Lebar, ‘Lobang Buaya’ Tayang di Madiun
Sabtu 03-10-2026,18:24 WIB