Surabaya, memorandum.co.id - Hobi traveling sambil jual-beli sabu, mengantarkan Mustofa (36), warga Riau, Batam, yang tinggal di Rembang, Jawa Tengah, meringkuk di penjara. Ini setelah dia ditangkap anggota Reskoba Polrestabes Surabaya meringkusnya di depan hotel di Jalan Pemuda. Terbukti, saat digeledah ditemukan empat poket sabu seberat 2,5 gram. "Ketika digeledah anggota, barang dimasukkan dalam bungkus rokok bekas," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (6/9/2022). Dirasa terbukti, pria pekerja serabutan tersebut diborgol kedua tangannya. Kemudian digelandang petugas ke Mapolrestabes Surabaya berikut barang bukti guna pengembangan lebih lanjut. "Penangkapan tersangka ini bermula anggota mendapat informasi ada pengedar sabu di hotel Jalan Pemuda," ungkap Daniel. Informasi itu lantas ditelusuri anak buahnya dengan memantau di sekitar hotel setelah mendapatkan ciri-ciri Mustofa. Kebetulan tersangka berada di parkiran dengan gerak-gerik mencurigakan dan anggota pun langsung menyergapnya. "Sepertinya tersangka menunggu pembeli," imbuh Daniel. Kemudian anggota menggeledah saku celana panjang yang dikenakannya dan menemukan tiga poket sabu lagi. Jadi total empat poket yang ditemukan oleh anggota. "Bagian bawah celana ada jahitan ternyata dimodifikasi oleh tersangka. Ditemukan sabu di dalam kantong tersebut," bebernya. Pengakuan Mustofa kepada petugas, membeli barang haram itu dati pengedar berinisial MAC, asal Jombang. Kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) polisi. Tersangka mengaku, tidak kenal dengan MAC. Kenalnya ketika baru datang ke Surabaya dan menginap di hotel. Selanjutnya, jalan-jalan ke daerah Suramadu dan berkenalan dengan MAC yang diketahui pengedar sabu. "Saya kenalnya saat berada di depan minimarket Jalan Tambak Deres. Kemudian beli sabu dia seharga Rp 2,5 juta sebanyak empat poket," terang Mustofa. Selanjutnya, tersangka kembali ke hotel dan menjualnya lagi. Tapi belum ada yang beli lebih dulu ditangkap polisi. "Hasil penjualan sabu ini digunakan jalan-jalan dan kulakan lagi di daerah tujuan rekreasi selanjutnya," kata Mustofa. (rio)
Hobi Traveling Sambil Jual-Beli Sabu, Pria Batam Diborgol
Selasa 06-09-2022,19:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,08:35 WIB
Cerita Noer Mala Febila Sari Terjun Dunia Model, Ubah Kegagalan jadi Pemantik Cahaya
Senin 16-03-2026,20:46 WIB
Mudik Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili
Senin 16-03-2026,22:49 WIB
Kapolda Jatim Sebut Ribuan Pemudik Luar Pulau dan Provinsi Sudah Mulai Masuk Jawa Timur
Senin 16-03-2026,20:31 WIB
Belum Kebagian MBG, Siswa SD di NTB Lantang Tagih Prabowo
Senin 16-03-2026,20:22 WIB
Program Perumahan Rakyat untuk Kesehatan Masyarakat: Tekan Kasus TBC dan Stunting
Terkini
Selasa 17-03-2026,19:46 WIB
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko THR Kemnaker Secara Online
Selasa 17-03-2026,19:03 WIB
Niat dan Tata Cara Salat Idulfitri Sendiri atau Berjemaah
Selasa 17-03-2026,18:58 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung Gelar Employee Volunteering Berbagi 150 Paket Takjil Ramadan
Selasa 17-03-2026,18:54 WIB
Malam 1 Syawal Penuh Keistimewaan, Ini Amalan untuk Raih Keberkahan Maksimal
Selasa 17-03-2026,18:47 WIB