Tulungagung, memorandum.co.id - Setelah memperjuangkan haknya untuk memperoleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akhirnya Sukatmi (51), warga Kelurahan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung bisa bernafas lega. Itu setelah pada Selasa (6/9/2022), Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung bersama bank penyalur memberikan langsung jatah BPNT milik Sukamti yang selama 4 tahun ini diterima oleh orang lain. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Suyanto mengatakan, setelah dilakukan pendalaman akhirnya dipastikan, selama 4 tahun terakhir jatah BPNT Sukatmi diterima oleh orang lain yang memiliki nama, alamat RT, dan kelurahannya sama. "Jadi masalahnya sudah selesai, semua ada solusinya tanpa ada yang dirugikan," ujarnya. Suyanto menjelaskan, kedua nama Sukatmi warga Kelurahan Bago masuk kategori penerima bantuan. Yang satu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan tidak masuk dalam KPM BPNT. Sedangkan Sukatmi satunya lagi merupakan KPM BPNT dan tidak masuk dalam KPM PKH. "Jadi ada dua nama Sukatmi, yang membedakan itu NIK nya. Dan kita pastikan masalahnya sudah selesai," jelasnya. Suyanto merinci, berdasarkan hasil perhitungan pihak bank, dipastikan selama 4 tahun Sukatmi berhak menerima BPNT senilai Rp 7,9 juta, termasuk bantuan untuk penanganan Covid-19. "Itu bersumber dari Kemensos, dan sudah kita terimakan kepada bu Sukatmi secara langsung," ungkapnya. Sementara Sukatmi, usai menerima kembali haknya mengatakan akan memanfaatkan uang itu sebaik-baiknya. "Alhamdulillah sudah puas dengan hasilnya pak, uangnya akan saya manfaatkan dengan baik," jelasnya. Menurutnya, sebagian uang itu bakal digunakan membayar hutang, dan sisanya untuk modal usaha. "Sebagian mau saya pakai bayar utang, sisanya untuk dagang lagi," pungkasnya.(fir/mad)
Setelah 4 Tahun, Warga Bago Akhirnya Peroleh Hak BPNT Miliknya
Selasa 06-09-2022,15:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,16:50 WIB
Grandmaster Knight of the Favonius Hadir di Teyvat: Profil Lengkap, Skill, Lore, dan Review Gameplay Karakter
Selasa 24-02-2026,17:14 WIB
Anggota DPRD Magetan Ajukan Praperadilan terhadap Kajari, Kajati Jatim dan Jaksa Agung
Selasa 24-02-2026,20:00 WIB
Trio Penyerang Persebaya Kembali Berlatih Jelang Hadapi PSM Makassar
Selasa 24-02-2026,19:01 WIB
Pemkab Madiun Pastikan Proyek Sekolah Rakyat Rampung Juni 2026
Selasa 24-02-2026,17:21 WIB
Tips Aman Liburan ke Air Terjun yang Lagi Hype di Indonesia 2026
Terkini
Rabu 25-02-2026,16:02 WIB
Jangan Asal Pilih Telur, Ini Arti Cangkang dan Bentuk yang Perlu Diperhatikan
Rabu 25-02-2026,16:00 WIB
Jaga Kondusifitas Malam Hari, Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Kota Presisi di Kawasan Citraland
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,15:53 WIB
Sinergi Ciptakan Lingkungan Sekolah Aman, Polsek Wiyung Sambangi SMPN 59 Surabaya
Rabu 25-02-2026,15:42 WIB