Surabaya, memorandum.co.id - Kehadiran Komisi Yudisial (KY) ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk memantau persidangan Moch Subkhi Azal Tsani alias Mas Bechi mendapat tanggapan dari ketua tim pengacaranya, Gede Pasek Suardika. Menurut Gede, dengan kehadiran KY dipersidangan Mas Bechi ini pihaknya telah menyampaikan harapannya pada KY. Utamanya, agar bisa menjadikan sidang ini bisa berproses secara obyektif. "Kami kehadiran KY dalam memantau sidang ini untuk menjadikan sidang ini berproses secara objektif. Kemudian kami sampaikan juga agar semua proses persidangan ini basisnya surat dakwaan, bukan persangkaan yang muncul dari peradilan opini seperti yang selama ini dibangun," tegasnya. Ia menambahkan, bahwa selama ini telah terjadi peradilan opini lebih dulu terkait perkara yang menjerat Mas Bechi ini. Bahkan, berbagai statement dari beberapa pihak dianggapnya turut memperkeruh, meski fakta dalam dakwaan ternyata tidak seperti opini yang berkembang lebih dulu. "Mungkin KY tahu sendiri awal mula kasus ini disebutkan ada belasan santri di bawah umur. Kemudian Mas Bechi disebutkan sebagai predator, kemudian kapolda menyebutkan ada lima (korban), tapi di dakwaannya ternyata hanya ada satu," tegasnya. Ia pun memegang ucapan komisioner KY yang menyatakan akan secara obyektif dalam melihat pemeriksaan perkara ini. Gede berharap KY konsisten menjaga itu. Dia berjanji akan objektif dalam melihat pemeriksaan ini. "Jadi ya sudah kami tunggu. Yang penting tujuannya di sana, bukan untuk menakut-nakuti hakim untuk memutuskan sesuai rekayasa yang selama ini ada," ujarnya. Terkait dengan persidangan Mas Bechi, Gede mengatakan basisnya dari dua peristiwa itu saja. Apabila terbukti Gede tidak mempermasalahkannya. Namun, bila tak terbukti dia meminta untuk membebaskan kliennya tersebut. "Bila terbukti ya sudah, tapi kalau dua (perkara) tidak terbukti ya sudah, bebasin dong. Kalau cerita-cerita yang lain kan tidak masuk dalam dakwaan. Masa cerita yang di luar itu dipakai dasar untuk menghukum, itu yang kami minta ke KY," tandasnya. (jak)
KY Hadir, Pengacara Mas Bechi Berharap Sidang Jadi Obyektif
Senin 05-09-2022,18:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,21:48 WIB
Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok
Kamis 29-01-2026,12:43 WIB
KPK Sisir Balai Kota Madiun, Mobil Dinas Pejabat Ikut Digeledah
Kamis 29-01-2026,09:37 WIB
Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja dan 52 Sekolah di Bojonegoro-Tuban
Rabu 28-01-2026,22:04 WIB
Kado Rolex Emas dan Sinyal Pelaminan: Georgina Rayakan Ulang Tahun Spesial Bareng Ronaldo
Kamis 29-01-2026,06:35 WIB
Gandeng PTN-PTS, Wali Kota Eri Pastikan Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Lagi Salah Sasaran
Terkini
Kamis 29-01-2026,20:57 WIB
Dipercaya Manager Toko Emas, Dana Penjualan Masuk Rekening Pribadi
Kamis 29-01-2026,20:18 WIB
Polresta Sidoarjo Gelar Latpra Ops Keselamatan Semeru 2026
Kamis 29-01-2026,19:42 WIB
Belasan Emak-emak Jadi Korban Penipuan Sembako di Surabaya, Polisi Periksa Korban
Kamis 29-01-2026,19:37 WIB
Ketua MUI Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Posisi Kepolisian Dinilai Ideal untuk NKRI
Kamis 29-01-2026,19:31 WIB