Surabaya, memorandum.co.id - Kehadiran Komisi Yudisial (KY) ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk memantau persidangan Moch Subkhi Azal Tsani alias Mas Bechi mendapat tanggapan dari ketua tim pengacaranya, Gede Pasek Suardika. Menurut Gede, dengan kehadiran KY dipersidangan Mas Bechi ini pihaknya telah menyampaikan harapannya pada KY. Utamanya, agar bisa menjadikan sidang ini bisa berproses secara obyektif. "Kami kehadiran KY dalam memantau sidang ini untuk menjadikan sidang ini berproses secara objektif. Kemudian kami sampaikan juga agar semua proses persidangan ini basisnya surat dakwaan, bukan persangkaan yang muncul dari peradilan opini seperti yang selama ini dibangun," tegasnya. Ia menambahkan, bahwa selama ini telah terjadi peradilan opini lebih dulu terkait perkara yang menjerat Mas Bechi ini. Bahkan, berbagai statement dari beberapa pihak dianggapnya turut memperkeruh, meski fakta dalam dakwaan ternyata tidak seperti opini yang berkembang lebih dulu. "Mungkin KY tahu sendiri awal mula kasus ini disebutkan ada belasan santri di bawah umur. Kemudian Mas Bechi disebutkan sebagai predator, kemudian kapolda menyebutkan ada lima (korban), tapi di dakwaannya ternyata hanya ada satu," tegasnya. Ia pun memegang ucapan komisioner KY yang menyatakan akan secara obyektif dalam melihat pemeriksaan perkara ini. Gede berharap KY konsisten menjaga itu. Dia berjanji akan objektif dalam melihat pemeriksaan ini. "Jadi ya sudah kami tunggu. Yang penting tujuannya di sana, bukan untuk menakut-nakuti hakim untuk memutuskan sesuai rekayasa yang selama ini ada," ujarnya. Terkait dengan persidangan Mas Bechi, Gede mengatakan basisnya dari dua peristiwa itu saja. Apabila terbukti Gede tidak mempermasalahkannya. Namun, bila tak terbukti dia meminta untuk membebaskan kliennya tersebut. "Bila terbukti ya sudah, tapi kalau dua (perkara) tidak terbukti ya sudah, bebasin dong. Kalau cerita-cerita yang lain kan tidak masuk dalam dakwaan. Masa cerita yang di luar itu dipakai dasar untuk menghukum, itu yang kami minta ke KY," tandasnya. (jak)
KY Hadir, Pengacara Mas Bechi Berharap Sidang Jadi Obyektif
Senin 05-09-2022,18:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,08:05 WIB
Prakiraan Cuaca 12 Maret 2026, Jatim Masih Diancam Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Kamis 12-03-2026,12:09 WIB
Adu Banteng Motor di Depan TPU Ajung, Dua Nyawa Melayang
Kamis 12-03-2026,08:00 WIB
Keteguhan Iman Linda Sanduan, Menemukan Islam di Balik Ujian Perpisahan
Kamis 12-03-2026,07:18 WIB
Paman di Surabaya Bejat, Keponakan Sendiri Dihamili
Kamis 12-03-2026,09:00 WIB
Ketika Penyakit Mengubah Segalanya: Ketika Kekuatan Mulai Habis (2)
Terkini
Kamis 12-03-2026,22:36 WIB
Kinerja Moncer, Imigrasi Kediri Borong Dua Penghargaan Pengelolaan Keuangan Negara 2025
Kamis 12-03-2026,22:25 WIB
Hadirkan Cak Hunter Parabola, Bukber Memorandum Penuh Tawa Anak Yatim
Kamis 12-03-2026,22:24 WIB
Kapolres Kediri Kota Beri Penghargaan kepada 35 Personel dan 11 Warga Berprestasi
Kamis 12-03-2026,22:20 WIB
Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut SDM Ramah Jadi Kunci Nilai Jual Pariwisata
Kamis 12-03-2026,22:16 WIB