Sita 48,02 Sabu, Polres Bangkalan Ungkap 16 Kasus Narkoba dengan 25 Tersangka

Senin 05-09-2022,14:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bangkalan, Memorandum.co.id - Tekad Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono memberangus semua tindak kejahatan, termasuk memutus peredaran narkotika kembali menuai hasil cukup membanggakan. Juga melegakan masyarkat. "Alhambulillah, hanya dalam tempo 12 hari, yakni mulai 22 Agustus sampai 2 September, Polres berhasil ungkap 16 kasus narkoba," kata AKBP Wiwit, sapaan akrab Kapolpres saat konferensi pers, Senin (5/9) siang. Tujuh kasus diantaranya, imbuhnya, diungkap oleh tim opsnal Satreskoba Polres dan 9 kasus laiinya diungkap oleh Polsek jajaran. "Sebabyak 25 tersangka, 9 diantaranya pengedar dan 16 lainnya pemakai," tandas AKBP Wiwit. Hal yang cukup memperihatinkan, satu dari 25 tersangka masih anak anak. Para pengedar dan pamakai barang terlarang itu juga berasal dari betbagai profesi. Rinciannya, 12 tersangka karywan swasta, 7 wiraswasta, 6 petani dan 1 pengangguran. Total barang bukti (BB) yang disita aparat memang tidak terlalu besar. Yakni berupa 48,02 gram narkoba jenis sabu-sabu dan uang tunai Rp 252.0000. Meski begitu, TKP dari ungkap 16 kasus itu tersebar di 13 dari 18 kecamatan di kabupaten berjuluk Bumi Sholawat dan Dzikir itu. Rinciannya, di Kecamatan Galis dan Kwanyar masing-masing 3 kasus, Kecamatan Bangkalan Kota 2 kasus, serta di Kecamatan Socah, Sepulu,Tanah Merah, Blega,Teagah, Tanjung Bumi, Burneh dan Kecamatan Kamal, masing-masing 1 kasus. Realita ini, menurut AKBP Wiwit, jelas cukup memprihatinkan. Betapa tidak, hanya dalam tempo dua pekan, Polres berhasil mengungkap 16 kasus dan menggaruk 25 tersangka pelakunya. Lebih miris lagi, bursa, bursa peredaran barang syetan itu sudah menggurita masif di sebagian besar kecamatan. Tersangka pelakunya sudah mersauki berbagai profesi, bahkan mulai menyenruh dunia anak-anak."Dalam rentetan ungkap kasus sebelumnya, ada juga ASN, nelayan dan ibu rumah tangga yang terlibat," beber AKBP Wuwit. Karenanya, ke depan, bursa peredaran narkoba yang sudah berakar masif di 18 kecamatan, bahkan sudah menjamah lingkup pedesaan, merupakan ancaman serius yg bisa merusak kadar kulitas moral dan SDM anak anak bangsa. Termasuk di Kabupaten Bangkalan. Alhasil, bagi Kapores AKBP Wuwit, tudak ada komitment lain yang harus digelorakan, kecuali harus meeggencarkan perang melawan narkoba. "Saya sudah menginstruksikan agar Kasat Narkoba dan semua Kapolsek di 17 Polsek jajaran agar lebih heperaktif melakukan giat operasi di lapanga," tegas AKBP Wiwit. Pantau,awasi dan selediki semua kawasab rawan bursa peredaran narkoba disemua kecamatan, apapun jenisnya. " Buru, tangkap dan proses hukun semua pengedar, kurir dan pemakai narkoba. Jika ada yang nekad melawan petugas, tak usah segan, segera lakukan tindakan tegas terukur," pungkas AKBP Wiwit. (ras)

Tags :
Kategori :

Terkait