Surabaya, Memorandum.co.id - Rumah kos pengedar berinisial AS (28), di Jalan Simorejo Timur digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 10 poket sabu yang diakui miliknya. Selain itu juga petugas juga menemukan timbanhan elektrik, HP, 1 pak plastik klip, pipet yang terbuat dari sedotan. Temuan itu membuat tersangka digiring petugas ke Maplrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri membenarkan adanya penggerebekan rumah pengedar di Jalan Simorejo Timur. "Tersangka sudah kami tahan di mako. Kasusnya akan kami kembangkan untuk menangkap jaringan pengedar yang lebih besar," kata Daniel, Senin (5/9). Dari keterangan tersangka mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli kepada KOP (DPO) dengan cara diranjau pada hari Kamis, 4 Agustus 2022 sekitar pukul 22.00, di pinggir jalan daerah Aloha, Waru, Sidoarjo. "Saya beli sebanyak 1 poket seberat 1 (satu) gram seharga Rp 1 juta. Kemudian dijual lagi," terang AS kepada petugas. (rio)
Pengedar Simorejo Digerebek Simpan 10 Poket Sabu
Senin 05-09-2022,13:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Rabu 11-03-2026,09:56 WIB
Rem Blong Pelajar Tewas Terlindas, Sopir Truk Diadili di Pengadilan Negeri Surabaya
Rabu 11-03-2026,18:34 WIB
Lagi Hoki atau Apes? Intip Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026!
Terkini
Kamis 12-03-2026,08:43 WIB
Pengedar Ekstasi Ecek-ecek Divonis Hakim Cuma 2,5 Tahun Penjara
Kamis 12-03-2026,08:40 WIB
Fenomena Jasa Penukaran Uang Baru, Menjemput Rezeki Jelang Lebaran
Kamis 12-03-2026,08:34 WIB
Redam Cekcok Antarsaudara, Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan Mediasi Warga Krembangan di Bulan Ramadan
Kamis 12-03-2026,08:29 WIB
Apes Jelang Lebaran: Jasa Penukaran Uang Terkena Gendam, Uang Rp74 Juta Melayang
Kamis 12-03-2026,08:18 WIB