Surabaya, Memorandum.co.id - Rumah kos pengedar berinisial AS (28), di Jalan Simorejo Timur digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 10 poket sabu yang diakui miliknya. Selain itu juga petugas juga menemukan timbanhan elektrik, HP, 1 pak plastik klip, pipet yang terbuat dari sedotan. Temuan itu membuat tersangka digiring petugas ke Maplrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri membenarkan adanya penggerebekan rumah pengedar di Jalan Simorejo Timur. "Tersangka sudah kami tahan di mako. Kasusnya akan kami kembangkan untuk menangkap jaringan pengedar yang lebih besar," kata Daniel, Senin (5/9). Dari keterangan tersangka mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli kepada KOP (DPO) dengan cara diranjau pada hari Kamis, 4 Agustus 2022 sekitar pukul 22.00, di pinggir jalan daerah Aloha, Waru, Sidoarjo. "Saya beli sebanyak 1 poket seberat 1 (satu) gram seharga Rp 1 juta. Kemudian dijual lagi," terang AS kepada petugas. (rio)
Pengedar Simorejo Digerebek Simpan 10 Poket Sabu
Senin 05-09-2022,13:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,22:37 WIB
Ahli Forensik Unair Tekankan Autopsi pada Kasus Kematian Diduga Asfiksia
Jumat 17-04-2026,21:55 WIB
Guru di Bogor Ungkap Papan Digital Interaktif, Tingkatkan Semangat Belajar Siswa
Jumat 17-04-2026,23:07 WIB
Tronton Tabrak Scoopy di Gresik, Dua Pengendara Motor Tewas
Sabtu 18-04-2026,08:11 WIB
Kampung Pancasila dan Harapan Penguatan Nilai di Tingkat Warga
Jumat 17-04-2026,21:52 WIB
Remaja Putri Boyolali Kembali Sekolah Lewat Program Sekolah Rakyat
Terkini
Sabtu 18-04-2026,20:53 WIB
15 Kantah di Jawa Timur Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI
Sabtu 18-04-2026,20:49 WIB
Bank Jatim Segera Luncurkan JConnect Versi Terbaru, Dorong Konektivitas Digital Tanpa Batas
Sabtu 18-04-2026,19:42 WIB
PT POMI Perkuat Konservasi Hutan dan Ketahanan Air di Desa Selobanteng Situbondo
Sabtu 18-04-2026,19:24 WIB
Christo Victor Nixon Toar Resmi Jabat Kalapas Kelas I Malang, Tegaskan Lanjutkan Program Strategis
Sabtu 18-04-2026,18:38 WIB