Surabaya, memorandum.co.id - Guna mengelabuhi polisi, Sahri, sopir ekspedisi asal Jalan Abdul Rahman, Desa Pabean, Sedati, Sidoarjo, menyimpan empat poket sabu di kardus Vapor. Perbuatannya itu, terungkap setelah ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di dekat rumahnya. Selanjutnya, berikut barang bukti digiring ke mapolrestabes, Jalan Sikatan 1. "Saat digeledah anggota menemukan sabu di bekas rokok vapor, yang disimpan di rak meja rumahnya. Masing-masing, 0,34 gran, 0,34 gram, 0,32 gram, 0,26 gram. Jika ditotal seberat 1,26 gram," beber Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel, Minggu (4/9/2022). Daniel mengungkapkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan Sidoarjo ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain yang ditangkap anggota sebelumnya. Setelah mendapatkan alamat rumahnya, anggota lalu memantau di sekitar rumahnya. Begitu tersangka pulang, lalu menyergapnya berikut barang bukti. "Tersangka selain jadi sopir ekspedisi juga mengedarkan sabu," jelas Daniel. Tersangka Sahri mengaku, sabu sebanyak 1,26 gram tersebut merupakan barang miliknya sendiri yang didapat dari saudara CM (DPO). Keduanya bertemu saat transaksi pada Selasa, 5 Juli 2022, kurang lebih pukul 11.00, di SPBU Brebek, Sidoarjo, seharga seharga Rp 1,1 juta. “Sabu dibagi menjadi 7 poket sabu dan sudah laku sebanyak tiga poket. Saya sudah tiga kali membeli sabu untuk dijual kembali,” terang Sahri. (rio)
Kelabui Polisi, Sopir Simpan Sabu di Kardus Vapor
Minggu 04-09-2022,19:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,20:01 WIB
Hasil Penggerebekan Gudang Ranmor di Sidoarjo, 10 Kendaraan Terbukti Bodong
Jumat 30-01-2026,19:51 WIB
Memorandum Lepas Tiga Karyawan Umrah, Prof Mengestuti Agil: Bawa Keberkahan dan Perubahan Positif Karyawan
Jumat 30-01-2026,17:52 WIB
Kronologi Lengkap OTT Wali Kota Madiun hingga Penggeledahan di Sejumah Lokasi
Jumat 30-01-2026,20:09 WIB
Tabrakan di Simpang Empat CBD Driyorejo Gresik, Warga Surabaya Meninggal Dunia
Jumat 30-01-2026,22:41 WIB
Sidang Pengadaan Tanah Polinema di Tipikor Surabaya, 30 Saksi Belum Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Terkini
Sabtu 31-01-2026,12:46 WIB
PDIP Surabaya Geber Konsolidasi Marathon, Wajibkan Komposisi 50 Persen Kader Muda untuk Regenerasi
Sabtu 31-01-2026,12:00 WIB
Penyakit Diabetes Tak Pandang Usia, Kenali Ciri Diabetes Sejak Dini
Sabtu 31-01-2026,11:13 WIB
Mengenal Lurah Pakal Bayu Witjaksono, Isi Waktu Luang dengan Kegiatan Positif
Sabtu 31-01-2026,11:02 WIB