Surabaya, memorandum.co.id - Seorang residivis kembali berulah. Jun, (30,) indekos di Jalan Kapas Madya, diamankan polisi setelah mencuri HP milik Sutris yang saat itu diletakkan di kamar kosnya Jalan Bulak Cumpat Barat. Tersangka akhirnya dihentikan korban saat hendak kabur dan diserahkan ke anggota Polsek Kenjeran yang berpatroli di sana. Tersangka kemudian dibawa dan dilakukan penyidikan di Mapolsek Kenjeran. Dari hasil penyidikan, ternyata tersangka pernah ditahan atas kasus yang sama yaitu pencurian HP. Ia pernah ditangkap Polsek Kenjeran pada 2015. "Ternyata tersangka ini residivis dan sudah pernah ditangkap. Sekarang ia beraksi kembali," ujar Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi, Minggu (4/9/2022). Dalam aksinya, Jun ini beraksi sendirian. Ia mengayuh sepeda angin melintas di sekitar perkampungan untuk mencari sasaran. Tersangka tidak terlalu dicurigai karena ia mengayuh sepeda angin dengan santainya. Saat berada di depan kos korban, ia melihat ada HP tergeletak begitu saja. Ia kemudian masuk setelah memastikan kondisi sekitar lokasi sepi. "Usai mengambil, tersangka langsung menuju sepedanya namun ketahuan korban hingga akhirnya dikejar," jelasnya. Korban dibantu warga sekitar menangkap tersangka saat itu. Beruntung, anggota yang sedang patroli mengetahui kejadian tersebut dan langsung mengamankan tersangka sebelum menjadi sasaran massa. "Ia mengaku sendirian, katanya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," terangnya. (alf)
Residivis Curi HP Tertangkap Basah Warga Bulak Cumpat
Minggu 04-09-2022,19:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,15:03 WIB
Fakta Baru Rekonstruksi Pembunuhan Bidan di Situbondo, Bermula dari Penolakan hingga Pelaku Positif Amfetamin
Selasa 21-07-2026,13:42 WIB
Jualan di Trotoar dan Ganggu Lalu Lintas, Sejumlah Pedagang di Tulungagung Dapat Teguran
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Selasa 21-07-2026,14:04 WIB
Kejari Jombang Dalami Aduan Dugaan Penyimpangan KPRI Sejahtera, Lira Soroti Legalitas hingga Aliran Modal
Selasa 21-07-2026,20:53 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (5): Fee Proyek DPUPR Terungkap, Saksi Sebut Tidak Ada Perintah dari Maidi
Terkini
Rabu 22-07-2026,13:04 WIB
Baznas Pusat Turun Gunung, Rekomendasikan 5 Calon Pimpinan Terbaik untuk Pimpin Baznas Tulungagung
Rabu 22-07-2026,12:59 WIB
Propam Polda Jatim Dadakan Gerebek Polres Jember, Telusuri Jejak Narkoba dan Judi Online di HP Anggota
Rabu 22-07-2026,12:57 WIB
Kukuhkan 2 Gubes dan 6 Profesor Emeritus, UWG Tegaskan Kiprah Nasional
Rabu 22-07-2026,12:53 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Apresiasi Robot Karya Siswi SMAN 1 Bubulan Bojonegoro
Rabu 22-07-2026,12:46 WIB