Surabaya, memorandum.co.id - Seorang residivis kembali berulah. Jun, (30,) indekos di Jalan Kapas Madya, diamankan polisi setelah mencuri HP milik Sutris yang saat itu diletakkan di kamar kosnya Jalan Bulak Cumpat Barat. Tersangka akhirnya dihentikan korban saat hendak kabur dan diserahkan ke anggota Polsek Kenjeran yang berpatroli di sana. Tersangka kemudian dibawa dan dilakukan penyidikan di Mapolsek Kenjeran. Dari hasil penyidikan, ternyata tersangka pernah ditahan atas kasus yang sama yaitu pencurian HP. Ia pernah ditangkap Polsek Kenjeran pada 2015. "Ternyata tersangka ini residivis dan sudah pernah ditangkap. Sekarang ia beraksi kembali," ujar Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi, Minggu (4/9/2022). Dalam aksinya, Jun ini beraksi sendirian. Ia mengayuh sepeda angin melintas di sekitar perkampungan untuk mencari sasaran. Tersangka tidak terlalu dicurigai karena ia mengayuh sepeda angin dengan santainya. Saat berada di depan kos korban, ia melihat ada HP tergeletak begitu saja. Ia kemudian masuk setelah memastikan kondisi sekitar lokasi sepi. "Usai mengambil, tersangka langsung menuju sepedanya namun ketahuan korban hingga akhirnya dikejar," jelasnya. Korban dibantu warga sekitar menangkap tersangka saat itu. Beruntung, anggota yang sedang patroli mengetahui kejadian tersebut dan langsung mengamankan tersangka sebelum menjadi sasaran massa. "Ia mengaku sendirian, katanya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," terangnya. (alf)
Residivis Curi HP Tertangkap Basah Warga Bulak Cumpat
Minggu 04-09-2022,19:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Terkini
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB
Pemerintah Gandeng Swasta Bangun 1.000 Rumah Murah untuk MBR
Senin 06-04-2026,21:51 WIB
Fahri Hamzah Ingatkan Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional
Senin 06-04-2026,21:43 WIB