Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Reskrim Polsek Dau mengamankan ADP (34), warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, di sebuah hotel di kawasan kecamatan Dau, Kamis (1/9/2022). Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik membenarkan tentang penangkapan itu. “Terduga pelaku ADP berhasil diamankan petugas di dalam sebuah kamar hotel dengan tertangkap tangan saat sedang mencampur ganja kering dengan tembakau,” katanya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yaitu satu paket ganja kering yang sudah dicampur dengan tembakau, satu buah korek, satu bandel kertas rokok, satu lembar kertas minyak (untuk membungkus ganja), sebuah bungkus rokok Marlboro merah sisa 11 batang, satu unit HP dan kartu ATM. “ADP mengaku membeli ganja kering tersebut dari seseorang berinisial C, setelah membayar melalui transfer, lalu C menyuruh ADP mengambil barangnya pada tempat,” jelasnya. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut dibeli seharga Rp400 ribu dengan transaksi tranfer kemudian pembeli disuruh mengambil di tempat yang sudah ditentukan “Hal itu dikuatkan dengan penemuan bukti transfer, yang menurut tersangka untuk pembelian ganja tersebut,” terangnya. Atas perbuatanya pelaku harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya dengan dikenakan Pasal 114 (1) dan/atau Pasal 111 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (kid/ari)
Polsek Dau Amankan Warga Wagir
Sabtu 03-09-2022,08:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,15:03 WIB
Fakta Baru Rekonstruksi Pembunuhan Bidan di Situbondo, Bermula dari Penolakan hingga Pelaku Positif Amfetamin
Selasa 21-07-2026,13:42 WIB
Jualan di Trotoar dan Ganggu Lalu Lintas, Sejumlah Pedagang di Tulungagung Dapat Teguran
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Selasa 21-07-2026,14:04 WIB
Kejari Jombang Dalami Aduan Dugaan Penyimpangan KPRI Sejahtera, Lira Soroti Legalitas hingga Aliran Modal
Selasa 21-07-2026,16:30 WIB
Geruduk Kejati Jatim, BEM Nusantara Desak Febri Ardiansyah Ditangkap dan Diadili
Terkini
Rabu 22-07-2026,12:07 WIB
Festival Mbois Seabad di Stadion Gajayana, Bukukan Transaksi 50 Miliar Lebih
Rabu 22-07-2026,11:59 WIB
Tidur di Atas Rel saat Kereta Melintas, Kakek 77 Tahun di Malang Tewas Dijemput Ajal
Rabu 22-07-2026,11:53 WIB
Edukasi Pengolahan Sampah Organik, Warga Pagesangan Didorong Kelola Sampah dari Rumah
Rabu 22-07-2026,11:45 WIB