Sidoarjo, Memorandum.co.id - Polresta Sidoarjo membekuk pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ada 2 tersangka yang diamankan, karena terbukti melakukan perbuatan ilegal. Kedua tersangka yakni, RAS warga Desa Tuna, Tuban dan M warga Tegalbang, Tuban. "Mereka membeli Bio Solar bersubsidi dari SPBU dan akan dijual lagi ke pengepul," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo wahyu Bintoro, Jumat (2/9), saat pers rilis ungkap kasus, di Mapolresta. Modus yang dilakukan oleh kedua pelaku ini menggunakan kendaraan Izusu Elf yang telah dimodifikasi tempat duduknya. Dengan diisi dua tandon yang masing-massing berkapasitas 1 Ton. Kemudian pelaku melakukan pembelian BBM jenis Bio Solar bersubsidi di SPBU dengan harga 5.150 rupiah per liternya untuk dijual lagi dengan harga 7.000 rupiah. "Sehingga tersangka mendapatkan keuntungan 1.850 rupiah per liternya," ujar Kusumo. Aksi tersangka ini bermula saat Satgas Penanganan Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Satreskrim Polresta Sidoarjo mendapatkan informasi pada Jum'at (19/ 2022), terkait adanya kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan melakukan pemantauan di wilayah Sidoarjo Barat Kecamatan Krian, Balongbendo dan Tarik. "Atas informasi masyarakat petugas menjumpai Mobil Izusu ELF warna merah dengan Nopol W-7278-ND sedang melakukan pengisian BBM Jenis Bio Solar Bersubsidi," terang Kusumo. Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat pasal 40 angka 9 UU No 11 tahun 2021 tentang cipta kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun.(bwo/jok)
Dua Pelaku Penyalahgunaan Solar Ilegal Digaruk
Jumat 02-09-2022,12:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,14:41 WIB
GMNI Jember Bongkar Gurita Politik dan Konflik Kepentingan di Balik SPPG
Minggu 19-04-2026,05:26 WIB
Cunha Bungkam Chelsea di Stamford Bridge, MU Melesat 10 Poin dalam Perburuan Liga Champions
Minggu 19-04-2026,05:40 WIB
Real Sociedad Juara Copa del Rey! Kalahkan Atletico Lewat Drama Adu Penalti 4-3
Minggu 19-04-2026,09:27 WIB
Perkuat Tertib Aset Kampus, Kantah ATR/BPN Tulungagung Serahkan 31 Sertipikat ke UIN Satu
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:49 WIB
Single Lupa! Milik Neona Ayu Viral dan Usung Genre Hipdut yang Tengah Digemari
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Pemkab Gresik Bidik Juara Umum MTQ Ke-32 Jatim dan Persiapkan Kafilah Terbaik
Minggu 19-04-2026,19:26 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 20 April 2026 Sebanyak 8 Wilayah Diprediksi Berkabut
Minggu 19-04-2026,19:20 WIB