Jember, Memorandum.co.id - Polsek Sumberjambe jajaran Polres Jember pergoki dua pria yang diduga pengedar sabu di pinggir jalan raya PB. Sudirman Desa/Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember. Penangkapan terhadap pelaku atas informasi masyarakat yang resah karena kerap adanya peredaran dan transaksi narkoba di wilayah Sumberjambe. Kapolsek Sumberjambe, AKP Istiono menerangkan, Unit Reskrim Polsek Sumberjambe melakukan patroli pada saat melintasi jalan raya PB Sudirman Desa sumberjambe tepatnya sebelah timur toko alfamart terlihat ada 2 orang sedang berdiri di pinggir jalan mondar mandir seperti menunggu seseorang dan terlihat mencurigakan. "Petugas berusaha mendekati kedua orang tersebut namun ternyata kedua org tersebut berusaha menghindar hendak melarikan diri, tak mau kehilangan jejak petugas langsung menghentikan dan mengamankan kedua orang tersebut dan dilakukan penggeledahan," kata Kapolsek Sumberjambe, Jum'at (2/9/2022). Saat dilakukan penggeledahan Lanjut AKP Istiono, di saku kanan celana M-A-H (22) kedapatan sebuah bungkusan kecil yang dilapisi lakban warna hitam berisi narkotika jenis shabu, Polisi pun berhasil meringkus keduanya dalam waktu seketika. M Ali Huzain bin Hermanto, Warga dusun Pandian Rt/Rw 001/013, Desa Seputih, Kecamatan Mayang, Jember, mengaku mendapatkan barang sabu dari Ali Wafi, Warga Dusun Klayu Desa Tegalwaru, Kecamatan Mayang, Jember, mengaku akan di antar bersama-sama kepada pemesan/pembeli. "Barang bukti yang didapat dari tangan pelaku satu paket narkoba jenis shabu yg dibungkus klip plastik dengan berat kotor 0.82 (nol koma delapan dua) gram dan 1 buah hp merk redmi warna hitam," bebernya. Dua tersangka sudah diamankan ke Mapolsek Sumberjambe untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Atas perbuatan yang telah dilakukan ketiga tersangka, maka akan dijerat dengan pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 (1) sub 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Istiono. (edy)
Kepergok Antar Pesanan Sabu Digelandang ke Kantor Polisi
Jumat 02-09-2022,09:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-01-2026,17:01 WIB
Ratusan Desa di Pasuruan Kesulitan Bangun Koperasi Merah Putih
Minggu 25-01-2026,15:30 WIB
Ribuan Rekening Bansos Masih Diblokir, Baru 488 KPM Klarifikasi
Minggu 25-01-2026,15:19 WIB
Starting Lineup PSIM Yogyakarta Vs Persebaya Surabaya, Jefferson Silva Jalani Laga Debut
Minggu 25-01-2026,15:51 WIB
Gubernur Khofifah Luncurkan SIKAP, Ratusan Sekolah Jatim Jadi Motor Ketahanan Pangan
Minggu 25-01-2026,14:49 WIB
Sinergi Tanpa Batas, Kapolres Jember Sambut Hangat Kedatangan Dandim 0824 yang Baru
Terkini
Senin 26-01-2026,09:54 WIB
Bayar Utang Jadi Motif Eks Sales BYD Tipu Konsumen, Pernah Dilaporkan Kasus Serupa
Senin 26-01-2026,09:36 WIB
KUHP Baru, Palsukan Mata Uang Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 25 Miliar
Senin 26-01-2026,09:00 WIB
Talak Tiga: Terlalu Mudah Mengucap, Terlalu Berat Menanggung (1)
Senin 26-01-2026,08:42 WIB
Pindah KK Ditolak, Warga Dukuh Kupang Keluhkan Nasib Administrasi Anak Menggantung
Senin 26-01-2026,08:27 WIB