Pengedar Sabu Jaringan Madura Disergap, 25 Poket Disimpan di Dompet Perhiasan

Kamis 01-09-2022,19:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Syaiful (38), pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) jaringan Madura dibekuk anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya usai transaksi di Jalan Nginden. Saat digeledah, petugas menemukan 25 poket sabu siap edar seberat 29,22 gram, HP, timbangan elektrik, dan dompet yang diakui milik tersangka. Setelah terbukti, kemudian tersangka berikut barang bukti digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Tersangka adalah pengedar dan mendapatkan pasokan sabu dari bandar di Rebesan, Bangkalan, Madura," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (1/9). Informasi yang dihimpun, proses penangkapan bermula anggota mendapatkan informasi jika ada pengedar sabu akan melintas di Jalan Nginden. Berbekal laporan itu, anggota melakukan pemantauan sesuai dengan ciri-ciri dan motor tersangka. Alhasil, begitu Syaiful muncul, polisi langsung menghentikan laju kendaraan dan menggeledah tas yang dibawahnya hingga ditemukan sabu. "Sebanyak 25 poket sabu oleh tersangka disimpan di dompet perhiasan," beber Daniel. Temuan itu membuat petugas menggiring tersangka ke mako beralamat di Jalan Sikatan dan menjebloskannya ke tahananan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di hadapan penyidik, Syaiful barang haram itu dibelinya dari bandar inisial SIP (DPO) di daerah Rabesan Bangkalan, Madura seharga Rp 2,1 juta per gram. "Dua kali saya beli ke Rabesan Bangkalan," terangnya. Kemudian barang dikemas menjadi 25 poket dan dijual lagi seharga Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta per poket. "Dari hasil penjualan, saya untuk Rp 300 ribu per gram," kata Syaiful. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait