Muscab HKTI Jember Gagal Digelar, Sepakat Ditunda Pekan Depan

Kamis 01-09-2022,10:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jember, Memorandum.co.id - Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Keluarga Tani Indonesia (DPC HKTI) Kabupaten Jember yang sedianya digelar Rabu (31/8/2022), batal. Hal ini setelah ada 2 kubu yang pro dan kontra terkait digelarnya Muscab HKTI Kabupaten Jember. Bahkan kubu yang menolak digelarnya Muscab HKTI Jember berencana untuk menggagalkan Muscab, karena Muscab dinilai tidak sesuai AD/ART organisasi, hal ini dikarenakan panitia Muscab tidak melibatkan pengurus DPC HKTI Jember dalam perencanaan Muscab. Menyikapi hal ini, Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo didampingi Kasatintelkam AKP Bambang Sugiharto melakukan mediasi terhadap kedua kubu yang pro dan kontra dengan mengundang ke Mapolres Jember untuk mencari titik temu permasalahan yang terjadi. Dalam pertemuan pertama, Kapolres Jember bersama Kasat Intelkam mengundang kubu yang kontra dalam pelaksanaan Muscab, yakni Jumantoro selaku ketua DPC HKTI periode 2017-2021 dan pengurus DPC HKTI periode yang sama. Dalam pertemuan tersebut, Jumantoro menyatakan, bahwa pelaksanaan Muscab HKTI di Jember dinilai tidak sesuai dengan AD/ART organisasi, dikarenakan pagelaran Muscab tanpa melibatkan pengurus HKTI Jember, sehingga pihaknya meminta kepada pihak Polres Jember untuk tidak memberikan izin digelarnya Muscab. “Muscab yang digelar tidak sesuai AD/ART, oleh karenanya kami agar Muscab tidak digelar, dan pengurus DPP HKTI Pusat turun tangan untuk menjembatani permasalahan internal di HKTI Jember, jika tidak pihaknya akan membubarkan paksa kegiatan Muscab,” ujar Jumantoro dihadapan Kapolres Jember. Sedangkan dari kubu yang pro dengan digelarnya Muscab HKTI Kabupaten Jember, yang juga bertemu dengan Kapolres Jember pada hari yang sama namun waktu yang berbeda, perwakilan pengurus DPD HKTI Propinsi Jatim yang diwakili oleh Bambang Hariyanto selaku Wakil Ketua DPD HKTI Jatim dan beberapa pengurus lainnya serta Evi Lestari SE, selaku calon ketua DPC HKTI Jember yang juga ketua bidang organisasi UMKM DPD HKTI Propinsi Jatim. Dalam pertemuan tersebut dari kubu yang pro Muscab menyampaikan, jika muscab HKTI Kabupaten Jember sudah sesuai dengan AD/ART yakni sesuai SK. Karteker DPD HKTI Propinsi Jatim untuk melaksanakan Muscab pengurus yang sudah habis masa baktinya. Selain itu, majunya Evi Lestari sebagai calon ketua DPC HKTI Jatim, juga mendapat dukungan dari pengurus DPD HKTI Propinsi, serta dorongan dari pengurus HKTI Kabupaten Jember, termasuk dari pihak Jumantoro selaku pihak yang menolak digelarnya Muscab. Tidak hanya itu, perwakilan pengurus DPD HKTI Propinsi Jatim juga menyatakan, jika SK kepengurusan DPC HKTI Jember sudah habis masa berlakunya sejak Februari 2022 lalu, dengan berakhirnya masa kepengurusan secara otomatis status DPC HKTI Jember Demisioner meskipun tanpa surat resmi dari organisasi. “SK kepengurusan DPC HKTI Jember sudah habis sejak Februari lalu, dan kami sudah mengingatkan kepada pihak DPC HKTI Jember untuk segera mengusulkan nama calon, agar bisa segera digelar Muscab, namun sampai batas waktu penjaringan berakhir, tidak ada satupun calon yang diusulkan, sehingga kepengurusan DPC HKTI Jember diambil alih DPD HKTI Propinsi dengan SK Karetaker (penunjukan),” ujar Bambang Hariyanto Atas polemik ini, Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo, melalui Kasat Intelkam mempertemukan kedua kubu, dimana kubu yang kontra Muscab bersikukuh, bahwa SK Jumantoro sebagai ketua DPC HKTI Jember masih berlaku dan belum berakhir masa jabatannya. Pengakuan dari Jumantoro ini diragukan oleh perwakilan pengurus DPD HKTI Propinsi Jatim, dikarenakan sampai saat ini pihaknya mengklaim belum pernah melihat SK ketua DPC HKTI Jember yang baru. Atas perbedaan sikap ini, Kapolres Jember melalui Kasat Intelkam Polres AKP. Bambang Sugiharto agar kedua kubu saling menjaga kamtibmas di Kabupaten Jember, dengan mencari titik temu perbedaan sikap antara kedua kubu. Sehingga dari pertemuan ini disepakati, Muscab ditunda selama satu minggu terhitung sejak Rabu (31/8/2022), dan memberikan kesempatan kepada kubu yang kontra untuk menunjukkan SK Kepengurusan DPC HKTI Jember yang masih berlaku dan asli yang diketuai oleh Jumantoro. Jika dalam waktu satu minggu pihak yang kontra tidak bisa menunjukkan SK Kepengurusan DPC HKTI Jember yang asli, maka Muscab bisa dilaksanakan. “Kami sebatas menjembatani dan membantu melakukan mediasi kepada kedua pihak, dimana salah satu pihak akan membubarkan Muscab DPC HKTI yang sedianya digelar hari ini, sedangkan pihak yang menggelar juga mengklaim sudah sesuai dengan AD/ART organisasi, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta untuk menjaga kamtibmas di Jember tetap kondusif, kami pertemukan kedua pihak,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo. Kapolres bersyukur dalam pertemuan antara kedua pihak yang berseberangan yang digelar di Loby Mapolres Jember akhirnya menghasilkan keputusan yang ideal dan disetujui oleh semua pihak. “Alhamdulillah pertemuan kedua pihak sudah menemukan titik terang, dan semua sepakat untuk menunda Muscab, tugas kami hanya ingin situasi kamtibmas di Jember tetap kondusif,” pungkas Kapolres. (edy)

Tags :
Kategori :

Terkait