Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Bubutan berhasil meringkus terduga pelaku yang membawa kabur motor Honda Beat L 3847 GA, di warkop 577, Jalan Koblen Kidul, milik Eko (27), warga Jalan Tambak Wedi. Tersangka, Syahroni (48), asal Dusun Prodo, Kecamatan Winongan, Pasuruan, ditangkap di rumah kosnya di daerah Gempol. "Tersangka kami tangkap di rumah kosnya di Gempol setelah empat bulan buron," ungkap Kanitreskrim Polsek Bubutan Iptu Vian Wijaya, Selasa (30/8/2022). Modus yang dilakukan tersangka, yakni dengan mengiming-imingi korban pekerjaan sebagai kondektur bus dengan gaji besar melalui Facebook (FB). "Tersangka dan korban kenalan lewat Facebook pada bulan Mei lalu. Kemudian menawarkan pekerjaan dengan gaji besar," ungkap Vian. Setelah korban tertarik, kemudian janjian ketemu di warkop Jalan Koblen. Setelah bertemu dan ngobrol, Syahroni berpura-pura pinjam motor korban dengan alasan ingin ambil tilangan STNK. Setelah ditunggu lama, Syahroni tidak kunjung mengembalikan motor. Menyadari ditipu lantas melapor ke Mapolsek Bubutan. Setelah empat bulan dilakukan pencarian, akhirnya membuahkan hasil. Polisi yang berhasil mengetahui tempat persembunyiannya di Gempol akhirnya dapat meringkusnya tanpa perlawanan. Selanjutnya, petugas membawanya ke Mapolsek Bubutan dan menjebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangak sudah kami tahan di mako," tandas Vian. (rio)
4 Bulan Buron, Penipu Dibekuk Polisi di Gempol
Selasa 30-08-2022,17:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,20:01 WIB
Hasil Penggerebekan Gudang Ranmor di Sidoarjo, 10 Kendaraan Terbukti Bodong
Jumat 30-01-2026,19:51 WIB
Memorandum Lepas Tiga Karyawan Umrah, Prof Mengestuti Agil: Bawa Keberkahan dan Perubahan Positif Karyawan
Jumat 30-01-2026,17:52 WIB
Kronologi Lengkap OTT Wali Kota Madiun hingga Penggeledahan di Sejumah Lokasi
Jumat 30-01-2026,20:09 WIB
Tabrakan di Simpang Empat CBD Driyorejo Gresik, Warga Surabaya Meninggal Dunia
Jumat 30-01-2026,22:41 WIB
Sidang Pengadaan Tanah Polinema di Tipikor Surabaya, 30 Saksi Belum Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Terkini
Sabtu 31-01-2026,12:46 WIB
PDIP Surabaya Geber Konsolidasi Marathon, Wajibkan Komposisi 50 Persen Kader Muda untuk Regenerasi
Sabtu 31-01-2026,12:00 WIB
Penyakit Diabetes Tak Pandang Usia, Kenali Ciri Diabetes Sejak Dini
Sabtu 31-01-2026,11:13 WIB
Mengenal Lurah Pakal Bayu Witjaksono, Isi Waktu Luang dengan Kegiatan Positif
Sabtu 31-01-2026,11:02 WIB