Malang, Memorandum.co.id - Meningkatkan layanan masyarakat, Polres Malang akan memiliki dua tempat Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas). Selama ini, hanya satu Satpas, yaitu di Singosari, melayani semua masyarakat di wilayah hukum Polres Malang seluas lebih dari 3.500 kilometer persegi. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyampaikan akan segera dilakukan pembangunan Satpas sehingga ada dua lokasi layanan. “Tahun 2023 akan ada dua titik Satpas untuk warga Kabupaten Malang,” katanya menjelaskan. Kepastian ini setelah mendapatkan hibah tanah seluas 14,700 meter persegi dari Pemkab Malang di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Lahan tersebut akan dibangun Satpas untuk melayani warga Kabupaten Malang bagian selatan. Data tahun 2020 menyebutkan pemohon SIM terbanyak berasal dari Malang selatan, jumlahnya hampir 60% sehingga perlu ada Satpas untuk pelayanan SIM. “Kita harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, oleh karena itu harus menciptakan sarana prasarananya dalam mewujudkannya,” terang Ferli.(kid/ari)
2023, Polres Malang Bakal Miliki Dua Satpas
Selasa 30-08-2022,13:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Senin 11-05-2026,14:31 WIB
Dinkes Surabaya Investigasi Dua Sekolah Dasar Terkait Dugaan Keracunan Massal Program MBG
Terkini
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB