Malang, Memorandum.co.id - Meningkatkan layanan masyarakat, Polres Malang akan memiliki dua tempat Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas). Selama ini, hanya satu Satpas, yaitu di Singosari, melayani semua masyarakat di wilayah hukum Polres Malang seluas lebih dari 3.500 kilometer persegi. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyampaikan akan segera dilakukan pembangunan Satpas sehingga ada dua lokasi layanan. “Tahun 2023 akan ada dua titik Satpas untuk warga Kabupaten Malang,” katanya menjelaskan. Kepastian ini setelah mendapatkan hibah tanah seluas 14,700 meter persegi dari Pemkab Malang di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Lahan tersebut akan dibangun Satpas untuk melayani warga Kabupaten Malang bagian selatan. Data tahun 2020 menyebutkan pemohon SIM terbanyak berasal dari Malang selatan, jumlahnya hampir 60% sehingga perlu ada Satpas untuk pelayanan SIM. “Kita harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, oleh karena itu harus menciptakan sarana prasarananya dalam mewujudkannya,” terang Ferli.(kid/ari)
2023, Polres Malang Bakal Miliki Dua Satpas
Selasa 30-08-2022,13:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
KPK Geledah Rumah Direktur PDAM Kota Madiun, Sejumlah Lokasi Ikut Disasar
Rabu 08-04-2026,06:01 WIB
Aliansi Mahasiswa Pecinta Sejarah Minta Kasus Perusakan Cagar Budaya di Gresik Segera Diusut
Rabu 08-04-2026,15:26 WIB
Pemkot Madiun Hadapi Gelombang Pensiun, ASN Lemah Turun Eselon
Rabu 08-04-2026,08:17 WIB
Kejari Jombang Tetapkan Mantri BRI Keboan Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif
Rabu 08-04-2026,08:06 WIB
Cegah Teror Premanisme, Polsek Blega Giat Patroli di Ruas Jalan Nasional Bukit Gigir
Terkini
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,22:40 WIB
Akademisi Unair Ingatkan Risiko di Balik Kebijakan WFH ASN Jumat
Rabu 08-04-2026,22:33 WIB
ASN Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu dan Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Pusat
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
B50 Berlaku 1 Juli 2026, Subsidi Bisa Hemat Hingga Rp 48 Triliun
Rabu 08-04-2026,22:18 WIB