Malang, Memorandum.co.id - Meningkatkan layanan masyarakat, Polres Malang akan memiliki dua tempat Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas). Selama ini, hanya satu Satpas, yaitu di Singosari, melayani semua masyarakat di wilayah hukum Polres Malang seluas lebih dari 3.500 kilometer persegi. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyampaikan akan segera dilakukan pembangunan Satpas sehingga ada dua lokasi layanan. “Tahun 2023 akan ada dua titik Satpas untuk warga Kabupaten Malang,” katanya menjelaskan. Kepastian ini setelah mendapatkan hibah tanah seluas 14,700 meter persegi dari Pemkab Malang di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Lahan tersebut akan dibangun Satpas untuk melayani warga Kabupaten Malang bagian selatan. Data tahun 2020 menyebutkan pemohon SIM terbanyak berasal dari Malang selatan, jumlahnya hampir 60% sehingga perlu ada Satpas untuk pelayanan SIM. “Kita harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, oleh karena itu harus menciptakan sarana prasarananya dalam mewujudkannya,” terang Ferli.(kid/ari)
2023, Polres Malang Bakal Miliki Dua Satpas
Selasa 30-08-2022,13:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,07:32 WIB
Cerita Pasutri Curi 15 Motor di Surabaya, Hasilnya untuk Nyabu
Rabu 17-06-2026,10:29 WIB
Aksi Anarkis Oknum Perguruan Silat di Kalijudan, Mobil Warga Rusak Parah Dilempar Batu
Rabu 17-06-2026,08:08 WIB
Guyub Rukun di Bulan Suro, Perguruan Pencak Silat Kedunggalar Siap Jaga Kondusivitas di Ngawi
Rabu 17-06-2026,12:56 WIB
Pengurus Baru PMI Tulungagung Resmi Dilantik, Siapkan Empat Langkah Perkuat Pelayanan Kemanusiaan
Rabu 17-06-2026,09:18 WIB
Ribuan Mahasiswa Siap Turun ke Jalan, Aliansi BEM Surabaya Bawa 7 Tuntutan untuk Pemerintah
Terkini
Rabu 17-06-2026,22:14 WIB
Rayakan HUT Ke-99 Persebaya, Massa Bonek Konvoi dan Padati Jalan Protokol Surabaya
Rabu 17-06-2026,20:30 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (3): Ketika Bintang Jatuh dalam Pelukan Wanita Lain
Rabu 17-06-2026,20:22 WIB
Terdakwa Klaim Rp1,19 Miliar Diberikan Sukarela, Sebut Hubungan dengan Korban Dilandasi Asmara
Rabu 17-06-2026,20:14 WIB
Polres Lamongan Tindak Tegas Rombongan Liar Hendak Hadiri Pengesahan Perguruan Silat
Rabu 17-06-2026,20:08 WIB