Surabaya, Memorandum.co.id - Pakar pelayanan publik dan politik, Dr. Moch Mubarok Muharram menilai, pelaksanaan program padat karya di Kota Surabaya harus tepat sasaran. Di mana program itu benar-benar diperuntukkan bagi warga kota yang masih tinggal di Kota Surabaya. “Karena itu harus ada pendataan konkrit. Dan data yang diajukan benar-benar valid,” terang Mubarok. Alumus FISIP Unair ini menyebutkan, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Kota Surabaya untuk menurunkannya. Data yang ada menyebutkan jumlah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Pahlawan ditarget berkurang dari 976 ribu MBR menjadi 300 ribu MBR pada akhir 2022. Karena itu, lanjut dosen UNESA ini, mewujudkan target itu, Pemkot Surabaya didorong melakukan sejumlah langkah. Target jangka terpendek, pemkot melibatkan MBR dalam kegiatan padat karya yang dikelola pemerintah kota. “Kegiatan padat karya ini tentu tidak melibatkan skill atau kemampuan. Dengan cara ini serapan anggaran bisa maksimal dirasakan warga kota,” tutur dia. Selain itu, pemkot mempunyai target jengka panjang. Di mana pemkot harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) warga MBR. Pemkot juga didorong memberikan pelatihan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Sehingga mereka mampu bersaing menghadapi ketatnya dunia kerja. “Dengan meningkatnya kualitas SDM, maka persoalan kemiskinan bisa teratasi secara simultan,” harap Mubarok. Ia menyebutkan, MBR terdiri atas data individu dan data rumah tangga (ruta) diketahui masih terdapat ketidaklengkapan. Karena itu, diperlukan keterbukaan perangkat RT/RW saat melakukan survei. “Penting dimana MBR itu tinggal. Updating data MBR mempermudah posisi atau keadaan MBR,” ujar dia. Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi tak memungkiri, angka kemiskinan di Kota Surabaya masih sangat tinggi. Itu terlihat dari jumlah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mencapai 934.026 jiwa atau 328.524 KK per Juli 2022. Hal ini lantas menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya. Eri mengatakan, pemkot punya beragam program untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran. Salah satunya lewat program Padat Karya. Pemkot tengah memproyeksikan sebagian asetnya yang tertidur untuk Rumah Padat Karya, sehingga dapat mempekerjakan MBR. Namun, program Padat Karya tentunya tidak cukup untuk mengentaskan kemiskinan di Metropolis. Selain itu, ke depan pemkot juga punya rencana. Pada 2023, 40 persen anggaran barang dan jasa akan disalurkan untuk pelaku UMKM. Tujuannya untuk memberikan pundi-pundi lebih banyak dan mensejahterakan pelaku usaha kecil. Dan yang tak kalah penting, menurut Eri, juga perlu ada kolaborasi antara para RT/RW, Kader Surabaya Hebat (KSH), lurah, camat setempat, dan Satgas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo untuk ikut mengentaskan kemiskinan di Kota Pahlawan. (day)
Program Padat Karya Surabaya Harus Tepat Sasaran
Senin 29-08-2022,09:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,06:07 WIB
Wisuda Politeknik Agraria STPN 2026, Lulusan Diminta Bawa Nilai Keadilan Sosial ke Dunia Kerja
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Senin 07-09-2026,22:44 WIB
BMKG Pastikan Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Terdeteksi di 4 Bandara
Selasa 08-09-2026,01:31 WIB
Qodari: Presiden Prabowo Pastikan Persoalan Dalam Negeri Tertangani Sebelum ke Luar Negeri
Selasa 08-09-2026,02:31 WIB
Qodari Ungkap Misi Ekonomi Presiden Prabowo ke Rusia, Buka Peluang Investasi Indonesia
Terkini
Selasa 08-09-2026,21:51 WIB
Speedboat Muat Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Pencarian Terkendala Cuaca dan Gelombang
Selasa 08-09-2026,21:03 WIB
Diperiksa Hampir 7 Jam, Febrie Adriansyah Dicecar Soal Tan Kian
Selasa 08-09-2026,20:53 WIB
Tergiur Upah Rp15 Ribu Per Paket, Pemuda Gubeng Nekad Jadikan Kamar Kos Markas Tembakau Sintetis
Selasa 08-09-2026,20:40 WIB
Mobil Nyelip Saat Mendahului, Tabrak Pikap hingga Terdorong ke Jalur Lawan di Tikung Lamongan
Selasa 08-09-2026,20:36 WIB