Kasus Penjualan Barang Hasil Sitaan Satpol PP, Pengacara: Belum Ada Perkembangan

Minggu 28-08-2022,20:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Dua pekan lebih setelah tersangka Ferry Jocom alias FE, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya, perkembangan kasus ini bak hilang ditelan bumi. Sebab, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya bungkam saat dikonfirmasi. Apalagi pengacara tersangka Ferry Jocom sudah melaporkan ke Kejari Surabaya tentang  sembilan orang yang diduga terlibat penjualan barang hasil sitaan Satpol Surabaya. Di dalam laporan itu di antaranya ada nama mantan kasatpol PP dan kasatpol yaaang baru. Abdurrahman Saleh, pengacara tersangka Ferry Jocom menyampaikan, bahwa dirinya belum menerima informasi apapun dari pihak Kejari Surabaya. "Belum ada perkembangan. Semenjak kita laporkan sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus Pak Ferry," kata Abdurrahman, Minggu (28/8/2022). Untuk itu, Abdurahman akan mempertanyakan kepada pihak penyidik Kejari Surabaya terkait apakah sudah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang telah dilaporkan. "Kami akan kirim surat desakan terhadap laporan kami. Karena kami mempertanyakan orang-orang yang kami laporkan itu sudah diperiksa belum. Kan substansi hukumnya jaksa penyidik itu wajib hukumnya memanggil orang-orang yang disebutkan Pak Ferry. Dan itu sudah disebutkan di BAP," tandasnya. Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Ari Prasetya Panca Atamaja ketika dihubungi terkait perkembangan kasus tersebut, belum ada respon ketika  ditelepon maupun dikirimi pesan melalui WhatsApp. Kepala Seksi Intelijen Khrsitiya Lutfhiasandi, ketika dihubungi menyampaikan akan menanyakan terlebih dahulu kepada bidang pidsus. "Wait Bro. Saya tanya ke teman-teman pidsus dulu," ucap kasi intel, Minggu (28/8/2022). Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Danang Suryo Wibowo, ketika dikonfirmasi terkait penjualan barang hasil sitaan Satpol PP tersebut menyampaikan untuk menanyakan ke Kasi Pidsus, Ari Prasetya. "Nuwunsewu bisa dengan Kaspidsus njeh Mas, Maturnuwun," tutur Kajari Danang.  (jak)

Tags :
Kategori :

Terkait