Malang, Memorandum.co.id - Pengelolaan Malang Creative Center (MCC) diharapkan dilakukan secara profesional dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku sehingga keberadaan bangunan delapan lantai ini memberikan nilai manfaat bagi masyarakat Kota Malang. Itu tersampaikan dalam rapat koordinasi rencana pengelolaan MCC yang dihadiri Wali Kota Malang Drs H Sutiaji, di area gedung MCC, Jl A Yani Kota Malang, Jumat (26/8/2022). Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menyampaikan gedung yang menelan dana APBD sekitar Rp 98 M ini untuk kepentingan masyarakat Kota Malang. “Pembangunan gedung ini bukan top down tapi berdasarkan permintaan dengan melibatkan komunitas ekonomi kreatif yang diharapkan dapat menumbuhkan dan menguatkan perekonomian di Kota Malang,” katanya. Ekonomi kreatif di Kota Malang merupakan salah satu potensi yang cukup menonjol sehingga perlu mendapatkan dorongan yang cukup kuat agar dapat berkembang bersama dengan potensi ekonomi lainnya yang ada di masyarakat. Wali Kota Sutiaji mengharapkan dalam pengelolaan gedung MCC harus dilakukan dengan cermat dan memperhatikan berbagai hal sehingga yang menempati atau yang mengisi ruangan ini tertata dengan baik. Yang akan menempati gedung ini adalah 17 sub sektor ekonomi kreatif di Kota Malang dan lembaga perbankan atau lembaga terkait lainnya. Untuk penetaan tentunya harus memperhatikan tematik atau pengelompokan sehingag di setiap lantai memiliki kekhasan. “Gelaran ekonomi kreatif ini nantinya akan melibatkan semua komunitas,” terang Wali Kota Malang. Diharapkan, pengisian gedung ini dapat segera ditata dengan baik sehingga pada akkhir bulan Oktober atau awal Nopember 2022 ini dapat diresmikan dengan jumlah pengisi gedung setidaknya 70 persen. “Dari sekretaris negara sudah datang melakukan pengecekan ke lokasi ini. Maunya segera diresmikan, tapi saya tidak mau karena menunggu pengisian (pengisi ruangan sudah tertata, red). Dengan begitu saat nantinya diresmikan sudah ada pelaku usaha termasuk juga dari perbankan,” urainya. Gedung MCC yang berdiri megah di bagian utara Kota Malang ini sepertinya sebagai ‘pintu gerbang’ bagi masyarakat yang memasuki wilayah Kota Malang. Keberadaannya mampu menjadi penyangga dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kota Malang yang memiliki beragam potensi kreatif. (edr/ari)
Wali Kota Gelar Rakor Pengelolaan Malang Creative Center
Sabtu 27-08-2022,08:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,14:07 WIB
Daftar Lengkap Mutasi Jabatan Polres Jajaran Polda Jatim 2026
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Anak yang Viral di Medsos Bersekolah dan Diasuh Baik oleh Ayah Kandung
Sabtu 01-08-2026,07:42 WIB
Sidang Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo: PH Soroti Permendagri 2016 Dipakai untuk Kasus Tahun 2015
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Jumat 31-07-2026,21:25 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, PH Soroti Peran Sujarno dan Kesaksian yang Berubah
Terkini
Sabtu 01-08-2026,20:42 WIB
Persebaya Vs Port FC di Surabaya, Babak Pertama Berakhir Imbang 1-1
Sabtu 01-08-2026,19:45 WIB
Tim Tangkap Buron Kejari Surabaya Ringkus Terpidana Penipuan Rp 10 Miliar di Bali
Sabtu 01-08-2026,19:37 WIB
Ratusan Pelajar SMP Meriahkan Lomba Dolanan Tradisional di Pasuruan, Mas Adi Dorong Pelestarian Budaya
Sabtu 01-08-2026,19:31 WIB
Turnamen Kasti Jipengan Nasional Meriahkan Harjakasi Ke-208 di Situbondo, Emak-emak Turut Bertanding
Sabtu 01-08-2026,19:23 WIB