Ponorogo, Memorandum.co.id - Puluhan kepala desa dan perangkat di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, mengikuti penyuluhan bidang hukum dan perlindungan masyarakat, di Balai Desa Ngrayun, Selasa (12/11).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Ngrayun dengan narasumber dari pihak Kejari dan Polres Ponorogo.
Camat Ngrayun Hadi Rustiyono menyampaikan, sosialisasi ini untuk memberikan edukasi kepada penyelenggara pemerintahan desa terkait pentingnya pengetahuan hukum di masyarakat. Tujuannya supaya melek hukum bagi para penyelenggara pemerintahan desa, dan bila ada permasalahan di tingkat desa supaya mengoptimalkan 3 pilar yang ada di desa.
Hadi Rustiyono menambah, selain sosialisasi bidang hukum, juga penyuluhan perlindungan masyarakat (Linmas). Sesuai namanya, linmas merupakan aparat yang fungsi dan tugasnya sebagai garda terdepan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Kecamatan Ngrayun ada di pegunungan yang rawan bencana alam, agar supaya juga tanggap dan waspada bencana, selain bertugas pengamanan. Untuk itu, anggota linmas perlu mendapatkan bekal ketrampilan guna menunjang tugas dan fungsinya. 'Baik dalam menyikapi bentuk ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan, maupun dalam menjamin keberhasilan capaian program kegiatan kinerja satuan linmas demi terwujudnya Kabupaten Ponorogo yang aman dan kondusif," pungkasnya. (ji/mt/udi)