Surabaya, memorandum.co.id - DPD Hanura Jatim melalui Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Nurani Adil membuka konsultasi / pendampingan hukum gratis kepada Masyarakat. "Monggo pintu kami terbuka lebar bagi masyarakat yang memerlukan konsultasi hukum. Masyarakat bisa datang langsung ke kantor kami," ujar Ketua LBH Nurani Adil Akhmad Zaini, S.H.,M.H, Jumat (26/8/2022). Bagi masyarakat yang hendak meminta konsultasi hukum dipersilahkan datang ke Kantor DPD Hanura Jatim jl. Cintandui No 2 Surabaya pada Senin - Jumat. Sekretaris LBH Nurani Adil Herianto menambahkan, konsultasi hukum gratis diberikan sebagai wujud kepedulian Hanura terhadap masyarakat. Sebab dimungkinkan di luar sana masih banyak masyarakat yang memerlukan bantuan hukum. "Nanti kami juga akan buka kantor di semua cabang DPC ," ungkapnya. Menurutnya keberadaan kantor LBH kabupaten dan kota, diharapkan dapat menjangkau layanan kepada masyarakat di daerah. Dan bagi masyarakat meskipun berada di daerah terpencil yang membutuhkan konsultasi hukum dapat terlayani. "Semangat kami membuka cabang untuk memudahkan bantuan hukum kepada masyarakat," ujar Heri. (yy/gus)
LBH Nurani Adil Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis
Jumat 26-08-2022,16:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,22:29 WIB
PT TPS Perkuat Layanan Lewat Tema Resilience
Selasa 28-04-2026,22:33 WIB
Jaga Swasembada Pangan, Pemkab Lamongan Deteksi Dini Kemarau Ekstrem
Rabu 29-04-2026,08:17 WIB
Kasus BRI Kaliasin, Akademisi Unesa Ingatkan Kejari: Jangan Gegabah Panggil Kepala Cabang
Rabu 29-04-2026,08:20 WIB
John Herdman Panggil 23 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang AFF 2026
Selasa 28-04-2026,19:38 WIB
Proyek KDMP Rp 1,6 Miliar di Situbondo Tanpa Libatkan Desa, Kades Resah Diminta Tanda Tangan
Terkini
Rabu 29-04-2026,19:05 WIB
DPRD Surabaya Desak Penutupan Sementara Diskotek Casbar
Rabu 29-04-2026,18:24 WIB
Kupas Strategi Penguatan SDM Kejaksaan, Windhu Sugiarto Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude
Rabu 29-04-2026,18:17 WIB
Motif Cemburu Diduga Picu Pembacokan di Sidotopo, Korban Minta Maaf Sebelum Tewas.
Rabu 29-04-2026,18:09 WIB
Eksepsi Ditolak, Terdakwa Penganiayaan di Surabaya Hadapi Sidang Pembuktian
Rabu 29-04-2026,18:04 WIB