Mojokerto, memorandum.co.id - Berantas segala jenis perjudian, Polres Mojokerto Kota meringkus dua tersangka judi online jenis togel. Mereka yakni Suratno (66) dan Suharmoko (23), keduanya berasal dari Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria saat rilis mengatakan, kedua tersangka diringkus di rumah Dusun Rembu Lor, Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (17/8/2022) sekira pukul 17. Kedua terduga prlaku judi togel berperan sebagai pengepul dan bandar. "Dalam penangkapan tersebut petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang judi online yang kian meresahkan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan," terang kapolres saat pers rilis, Kamis (25/8/2022) Lebih lanjut dikatakannya, modus judi dari kedua terduga merupakan judi togel online. Keduanya menggunakan media sosial (medsos) WhatsApp (WA). Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa (HP) dan uang tunai. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai Rp 210 ribu, 1 bolpoint hitam, 1 lembar kertas titipan pembelian nomor togel, 3 lembar kertas rekapan nomor togel, 1 unit HP Oppo type F3 warna putih yang berisi pembelian nomor togel. Serta 1 HP Nokia model TA-174 warna hitam yang berisi pembelian nomor toge dan 1 unit HP vVvo Y12 S warna biru "Keduanya melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e KUHP Jo UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian," tegas Wiwit. Kapolres berjanji akan membasmi segala jenis perjudian di wilayah hukumnya. Ia juga menegaskan akan menindak tegas pelaku perjudian tanpa tebang pilih.(war)
Berantas Judi Online, Polisi Ringkus Dua Tersangka
Kamis 25-08-2022,18:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-12-2025,07:00 WIB
Residivis Kambuhan Diringkus Warga Usai Jambret Kalung di Dukuh Kupang
Senin 29-12-2025,14:40 WIB
Polisi Amankan Samuel Buntut Perusakan Rumah Nenek Elina, Tangan Diborgol
Senin 29-12-2025,12:54 WIB
Kapolda Jatim Mutasi Ratusan Perwira dan Bintara, 8 Kapolsek Surabaya Dirotasi
Senin 29-12-2025,09:10 WIB
Kamal Diterjang Banjir Bandang, BPBD Ingatkan Warga Potensi Bencana Hidrometeorologi Masih Mengintai
Terkini
Senin 29-12-2025,22:41 WIB
Gangguan Kamtibmas di Kota Malang Turun Signifikan Sepanjang 2025, Polresta Catat Kinerja Positif
Senin 29-12-2025,22:18 WIB
Crime Clearance Turun, Satreskoba Capai 100 Persen dalam Kinerja Polres Jember 2025
Senin 29-12-2025,21:35 WIB
Dalang Perusakan Rumah Nenek Elina, Samuel dan M Yasin Ditahan Polda Jatim
Senin 29-12-2025,21:30 WIB
Fraksi PKB DPRD Jatim Minta Transparansi Seleksi Pimpinan BUMD Jawa Timur
Senin 29-12-2025,21:09 WIB