Mojokerto, memorandum.co.id - Berantas segala jenis perjudian, Polres Mojokerto Kota meringkus dua tersangka judi online jenis togel. Mereka yakni Suratno (66) dan Suharmoko (23), keduanya berasal dari Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria saat rilis mengatakan, kedua tersangka diringkus di rumah Dusun Rembu Lor, Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (17/8/2022) sekira pukul 17. Kedua terduga prlaku judi togel berperan sebagai pengepul dan bandar. "Dalam penangkapan tersebut petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang judi online yang kian meresahkan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan," terang kapolres saat pers rilis, Kamis (25/8/2022) Lebih lanjut dikatakannya, modus judi dari kedua terduga merupakan judi togel online. Keduanya menggunakan media sosial (medsos) WhatsApp (WA). Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa (HP) dan uang tunai. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai Rp 210 ribu, 1 bolpoint hitam, 1 lembar kertas titipan pembelian nomor togel, 3 lembar kertas rekapan nomor togel, 1 unit HP Oppo type F3 warna putih yang berisi pembelian nomor togel. Serta 1 HP Nokia model TA-174 warna hitam yang berisi pembelian nomor toge dan 1 unit HP vVvo Y12 S warna biru "Keduanya melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e KUHP Jo UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian," tegas Wiwit. Kapolres berjanji akan membasmi segala jenis perjudian di wilayah hukumnya. Ia juga menegaskan akan menindak tegas pelaku perjudian tanpa tebang pilih.(war)
Berantas Judi Online, Polisi Ringkus Dua Tersangka
Kamis 25-08-2022,18:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Kamis 11-06-2026,19:24 WIB
Tabrak Pedagang Soto hingga Tewas, Kristianto Dituntut 9 Bulan Penjara
Kamis 11-06-2026,20:34 WIB
UMM Bangun Pabrik Infus di Malang, Pasok Kebutuhan Medis Nasional
Kamis 11-06-2026,19:31 WIB
Polisi dan Petani Bandungrejosari Kota Malang Optimistis Panen Jagung hingga 30 Ton
Kamis 11-06-2026,18:30 WIB
DPP PKB Tetapkan 38 Calon Ketua DPC PKB Se-Jawa Timur Periode 2026-2031
Terkini
Jumat 12-06-2026,17:36 WIB
Dikenal Licin dan Beraksi Lintas Provinsi, Dua Maling Toko Bangunan Didor Macan Agung Polres Tulungagung
Jumat 12-06-2026,17:28 WIB
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wali Kota Pasuruan Ajak Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
Jumat 12-06-2026,17:22 WIB
Ismail Marzuki Hasan Kembali Pimpin PKB Kota Pasuruan hingga 2031
Jumat 12-06-2026,17:17 WIB
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai dengan Ekskavator, Nita Diadili di PN Surabaya
Jumat 12-06-2026,17:10 WIB