Mojokerto, memorandum.co.id - Berantas segala jenis perjudian, Polres Mojokerto Kota meringkus dua tersangka judi online jenis togel. Mereka yakni Suratno (66) dan Suharmoko (23), keduanya berasal dari Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria saat rilis mengatakan, kedua tersangka diringkus di rumah Dusun Rembu Lor, Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (17/8/2022) sekira pukul 17. Kedua terduga prlaku judi togel berperan sebagai pengepul dan bandar. "Dalam penangkapan tersebut petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang judi online yang kian meresahkan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan," terang kapolres saat pers rilis, Kamis (25/8/2022) Lebih lanjut dikatakannya, modus judi dari kedua terduga merupakan judi togel online. Keduanya menggunakan media sosial (medsos) WhatsApp (WA). Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa (HP) dan uang tunai. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai Rp 210 ribu, 1 bolpoint hitam, 1 lembar kertas titipan pembelian nomor togel, 3 lembar kertas rekapan nomor togel, 1 unit HP Oppo type F3 warna putih yang berisi pembelian nomor togel. Serta 1 HP Nokia model TA-174 warna hitam yang berisi pembelian nomor toge dan 1 unit HP vVvo Y12 S warna biru "Keduanya melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e KUHP Jo UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian," tegas Wiwit. Kapolres berjanji akan membasmi segala jenis perjudian di wilayah hukumnya. Ia juga menegaskan akan menindak tegas pelaku perjudian tanpa tebang pilih.(war)
Berantas Judi Online, Polisi Ringkus Dua Tersangka
Kamis 25-08-2022,18:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,19:20 WIB
Fraksi Demokrat DPRD Jatim Tahlilan Mengenang Almarhum Renville Antonio
Senin 17-02-2025,18:28 WIB
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa
Senin 17-02-2025,19:03 WIB
MBG di Kabupaten Pasuruan Mulai Diterapkan, Siswa Minta Sajiannya Beda Tiap Hari Agar Tak Bosan
Senin 17-02-2025,18:00 WIB
Bos Pasar Buah Tanjungsari Laporkan Dua Komisaris ke Polisi, Diduga Kemplang Uang Rp 3,2 Miliar
Senin 17-02-2025,21:03 WIB
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor di Madiun-Magetan
Terkini
Selasa 18-02-2025,17:54 WIB
Wasit PBSI Jatim, Tommy Oscariano: Turnamen Bulutangkis Antar Media Piala Kapolda Siap Dilaksanakan
Selasa 18-02-2025,17:36 WIB
Kajati Jatim Ajak Sinergi Jaga Kelestarian Telaga Ngebel
Selasa 18-02-2025,17:33 WIB
Tabrak Trotoar, Pemotor asal Banyuurip Tewas
Selasa 18-02-2025,17:28 WIB
Jelang Ramadan Polres Jombang Berantas Peredaran Miras, Ribuan Botol Diamankan
Selasa 18-02-2025,17:00 WIB