Polres Lumajang Amankan Pengedar Koplo Yosowilangun

Kamis 25-08-2022,18:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satresnarkoba Polres Lumajang meringkus seorang pengedar pil koplo. Tersangka berinisial ES (36) disergap di rumahnya, Dusun Madurejo Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun. Saat proses penangkapan, tersangka ES sempat mengelak. Sebab, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun, upaya polisi tak berhenti di sana. Penyelidikan berbuah hasil saat polisi menemukan pil koplo itu di kandang sapi. "Memang sempat mengelak dan tidak mengakui. Namun, setelah kami tunjukkan barang bukti, ia baru tertunduk  dan mengakui perbuatannya," kata Kasatreskoba Polres Lumajang, AKP Ernowo, Kamis (25/8/2022). Ernowo menyebut, jika saat diamankan, ES dalam kondisi tertidur lelap. Saat anggota lain membangunkan tersangka, petugas lain mencari barang bukti. "Kami temukan pil berjumlah 320 butir," tegas Ernowo. Ernowo tak menampik, jika akhir-akhir ini ia sering menangkap pengedar narkotika maupun okerbaya. Adapun faktor yang mempengaruhi salah satunya karena pergaulan di lingkungannya tidak bagus, kurang adanya lapangan pekerjaan dan sumber daya manusia yang rendah. "Dalam hal ini seharusnya pemerintah daerah harus ikut campur tangan" Tegas Ernowo. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam lembah hitam terutama masalah narkoba. (fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait