BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Musim Hujan 2026/2027
Potret kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jatim menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi menjelang musim hujan.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta pemerintah daerah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim hujan 2026/2027 melalui delapan langkah antisipasi bencana hidrometeorologi, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026 yang ditandatangani pada Jumat 30 Oktober 2026.
BACA JUGA:Karhutla Jatim Meluas hingga 11.449 Hektare, BNPB Tambah Water Bombing dan OMC
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan, Ph.D., menyampaikan surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.
Kebijakan itu menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa sebagian besar wilayah Indonesia memasuki musim hujan pada akhir 2026 hingga awal 2027.

Mini kidi--
"Potensi bencana hidrometeorologi perlu diantisipasi melalui kesiapsiagaan sejak dini. Upaya ini penting untuk menyelamatkan jiwa, meminimalkan kerugian harta benda, serta memastikan penanganan darurat berjalan cepat dan terpadu," jelas Berton dalam keterangan resminya yang dikutip Memorandum pada Minggu 1 November 2026.
BACA JUGA:BMKG Juanda Ungkap Awal Musim Hujan di Jatim, November Baru 8,5 Persen Wilayah
Salah satu langkah yang diminta BNPB adalah memetakan wilayah rawan bencana hidrometeorologi dengan mengacu pada kajian risiko bencana, rencana kontingensi, portal InaRISK, hingga Portal Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI).
Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan wilayah prioritas serta kebutuhan personel, peralatan, dan logistik penanganan darurat.
Selain itu, pemerintah daerah diminta memastikan kesiapan sumber daya melalui apel kesiapsiagaan dan mengoptimalkan Dana Siap Pakai (DSP) apabila diperlukan setelah penetapan status keadaan darurat bencana.
BACA JUGA:Kamal Diterjang Banjir Bandang, BPBD Ingatkan Warga Potensi Bencana Hidrometeorologi Masih Mengintai
Pemantauan informasi cuaca dan peringatan dini BMKG juga harus dilakukan secara berkala, kemudian dianalisis berdasarkan kondisi wilayah rawan dan disebarluaskan melalui berbagai saluran komunikasi.
"Informasi cuaca dan peringatan dini harus menjadi dasar bagi pemerintah daerah maupun masyarakat untuk mengambil langkah antisipasi sebelum bencana terjadi," ungkap Berton.
BNPB juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media.
Sumber:










