Belasan Kali Menjambret, Hasilnya Buat Bayar Kreditan Motor

Rabu 24-08-2022,20:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Ahmad Rohim (19), asal Jalan Genting VI, satu dari dua pelaku jambret diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Asrmrowo. Menurut pengakuan Rohim, ia terpaksa menjambret karena untuk membayar kreditan motor. "Setiap bulan saya harus bayar kredit sepeda motor, Sementara saya cuma kerja jadi polisi cepek yang hasilnya tidak seberapa. Makanya,  terpaksa begini," dalihnya, Rabu (24/8/2022). Diakui Rohim, aksi jambretnya bukan baru kali ini saja, melainkan sudah beberapa kali. "Sudah lupa berapa pastinya, kemungkinan belasan kali," sebutnya. Ia mengutarakan, dalam beraksi biasanya mengincar korban para wanita yang mengendarai sepeda motor. "Saya tidak sendiri saat betaksi, bekerja sama dengan teman saya," jelas Rohim. Sementara itu, Kapolsek Asemrowo Hari Kurniawan mengatakan, pemuda asal Jalan Genting VI tersebut, tertangkap oleh anggotanya diputaran balik depan PT Sutanti Jalan Dupak Rukun. Penangkapan ini setelah ada laporan dari masyarakat yang menjadi korban jambret. “Selain melakukan penangkapan terhadap tersangka AR ini, masih ada satu rekanannya yang belum tertangkap yakni S (DPO) bertugas sebagai joki,” ucapnya. Penangkapan ini berdasarkan hasil  kerja keras petugas melakukan penyelidikan setelah adanya tiga laporan yang sudah diterima pihak Kepolisian Sektor Asemrowo. “Ketika dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa sudah melakukan penjambretan di wilayah hukum Polsek Asemrowo yaitu Jalan Tambak Langon dan Jalan Margomulyo serta Jalan Kalianak,” imbuhnya. Hari menambahkan bahwa keduanya tidak hanya melakukan kejahatan di tiga TKP wilayah hukum Polsek Asemrowo saja. Tersangka bersama rekannya S (DPO), juga melakukan penjambretan di delapan TKP yang ada di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. “Hal tersebut, dibenarkan oleh pengakuannya saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” sebutnya. Dalam aksinya tersangka tersebut sebagai pemetik, mengawasi serta melihat terhadap korban sedangkan pelaku S (DPO) yang berperan sebagai jokinya saat melakukan aksi. "Kronologi ini berawal saat pelaku melihat korban melintas menggunakan sepeda motor yang sedang membawa tas. Kemudian tersangka membuntuti, lalu seketika itu menarik tas hingga korban terjatuh," tegasnya. Sementara dari pengakuan tersangka lanjut Hari, uang hasil kejahatannya dibuat makan sehari-hari oleh tersangka bersama dengan rekannya “Pelaku menjambret alasannya untuk bayar kredit motor dan pelaku kesehariannya bekerja sebagai pengatur jalan alias polisi cepek,”urainya. Barang bukti disita yaitu 1 (satu) buah dos book HP merk Vivo Y15 dan 1 (satu) unit motor Honda Vario warna silver nopol L -4317- NA (sarana). “Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, tersangka akan kami jerat dengan pasal 365 KUHP,” pungkasnya. Hari juga mengimbau seluruh pengendara  motor terutama bagi perempuan yang biasa membawa tas bentuk selempang agar meminta menyimpan tas di dalam jok atau tas selempang tersebut ditutupi dengan jaket dan ditaruh di tengah. Agar  supaya mengurangi tindak kriminalitas pencurian serta perampasan (Jambret). "Ini sebagai antisipasi, supaya tidak memamcing aksi kejahatan. Saya imbau masyarakat agar selalu waspada dimana tempat," pungkasnya. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait