Surabaya, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mengembangkan peredaraan narkoba yang diduga dikendalikan orang dalam lapas. Itu setelah petugas menangkap dan menerima pengakuan seorang pengedar sabu-sabu (SS) di Jalan Simo Kwagean Kuburan. Tersangka RMP (43), warga Teluk Nibung Barat, berhasil ditangkap di tempat tinggalnya. Dari keterangan tersangka, diketahui ia mendapat sabu itu dengan cara diranjau di sekitar Pasar Kilometer, Jalan Perak Barat. Ia mengambil narkoba ini kemudian membawanya untuk dibagi menjadi belasan poket sabu yang nantinya akan diedarkan lagi. Tersagka mengaku dikendalikan oleh seseorang dari lapas. Ia hanya dititipi saja. Pun juga penjualan dikendalikan orang tersebut yang masih dikembangkan. Ia tugasnya haya sebagai seorang kurir. "Masih dalam lidik," jelas Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utario, Rabu (24/8). Sabu tersebut diketahui polisi, setelah menggeledah tersangka. Petugas akhirnya menemukan satu bungkus rokok bekas yang disimpan dalam kamarnya. Polisi juga menemukan timbangan elektrik serta uang tunai senilai Rp 200 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan sabu sebelumnya. "Kami sita belasan poket sabu yang belum sempat dijual tersangka," imbuhnya. (alf)
Polisi Dalami Pengendali Kurir Sabu dalam Lapas
Rabu 24-08-2022,19:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,11:23 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Sekda dan Mantan Kepala Bappeda Ungkap Soal CSR TPA Winongo
Rabu 15-07-2026,15:16 WIB
Badai Sosraperda Jember, Eks Anggota Dewan Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Rabu 15-07-2026,17:20 WIB
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,19:35 WIB
Kejari Situbondo Tahan Tiga Tersangka Korupsi KUPEDES Rp1,24 Miliar
Terkini
Rabu 15-07-2026,21:51 WIB
Pemkot Madiun Siapkan Seragam Gratis dan Ongkos Jahit bagi Siswa Baru SD-SMP
Rabu 15-07-2026,21:20 WIB
Akses Jalan Alternatif GPI Lewat Perum Tiara Lamongan Dibuka, Warga Wajib Patuhi Aturan Bersama
Rabu 15-07-2026,21:16 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Proyek Gedung Fakultas Kedokteran ITS Siapkan Hadiah bagi Penemu DPO
Rabu 15-07-2026,21:08 WIB
Kapolres Batu Resmikan Ruang SPKT, Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik
Rabu 15-07-2026,21:05 WIB