Surabaya, memorandum.co.id - Bandit motor semakin nekat dan tidak pandang bulu siapa korban dan di mana tempatnya. Kabar terbaru, maling motor menggasak motor Honda Scoopy nopol S 2942 PW, milik Abdul Aziz, wartawan media cetak berkantor di Gayungan. Parahnya, kejadian curanmor terjadi di parkiran DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso 18-22, Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 17.50. "Motor saya parkir di belakang kantor dewan depan masjid," kata Aziz. Atas kejadian itu, Aziz kemudian melapor ke Polsek Genteng. Hingga kini pelaku masih dalam penyelidikan polisi. "Ini saya cek TKP sama polisi," imbuh Aziz. Aziz, pria berperawakan kurus tersebut, mengaku datang ke dewan untuk liputan dengan mengendarai Scoopy sekitar pukul 13.00. Seperti biasa dia parkir di parkiran motor di belakang dengan kondisi sudah dikunci setir. Sekitar pukuk 17.50, korban selesai liputan dan hendak pulang. Namun, dia terkejut karena motornya raib di parkiran. "Parkir dewan ini tidak pakai karcisnya dan ada yang jaga," ujarnya. Aziz berusaha mencari dengan bertanya ke petugas jaga dan komandan pemdal, Rachmat. Namun hasilnya nihil. Akhirnya memilih melapor ke polisi. "Pelakunya berapa orang saya tidak tahu. Ini masih akan mengecek rekaman CCTV di lokasi," tutur Aziz. Aziz mengungkapkan, selain motornya yang dicuri pelaku, juga ada sepatu dan kaos di cantolan depan motor. Di jok ada jas hujan dan helm warna silver juga diembat. Terpisah, Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kejadian curanmor. "Akan saya cek dulu," kata Sutrisno.(rio)
Parkiran DPRD Tidak Aman, Scoopy Wartawan Digondol Maling
Selasa 23-08-2022,20:09 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,08:58 WIB
Nikmati Uang Salah Transfer Rp 118,5 Juta, Fufuk Wong Divonis 2 Tahun Penjara
Jumat 30-01-2026,07:10 WIB
Kantor Imigrasi Kediri Gelar Syukuran Hari Bhakti Imigrasi Ke-76
Jumat 30-01-2026,09:32 WIB
Jan Olde Riekerink Waspadai Kebangkitan Persebaya di Era Bernardo Tavares
Jumat 30-01-2026,08:18 WIB
Perjalanan Anindya Rahmadhani dari Duta Wisata ke Ajang Putri Indonesia
Jumat 30-01-2026,07:26 WIB
KUHP Baru, Pelaku Tipu Gelap Bisa Dipidana 4 Tahun hingga Denda Rp 200 Juta
Terkini
Jumat 30-01-2026,22:49 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Konto Kasembon Ditemukan Meninggal Usai Tiga Hari Pencarian
Jumat 30-01-2026,22:41 WIB
Sidang Pengadaan Tanah Polinema di Tipikor Surabaya, 30 Saksi Belum Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Jumat 30-01-2026,21:47 WIB
Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Gresik Masih Abu-Abu, Pemprov Jatim Tunggu Kajian PUTR
Jumat 30-01-2026,20:44 WIB
Cegah Narkotika di Malang, Putu Kholis Gandeng Kampus dan BNN
Jumat 30-01-2026,20:30 WIB