Sidoarjo, memorandum.co.id - Polresta Sidoarjo dan jajaran beberapa hari ini berupaya memberantas penyakit masyarakat yakni perjudian. Ini guna mewujudkan kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Sidoarjo. Ada enam tersangka di beberapa wilayah berbeda yang terbukti melakukan judi online. Ke enam tersangka yang diamankan, yakni PW asal Tropodo Waru, MA asal Wadungasri Waru, MS asal Tambak Sumur Waru, MR asal Ponokawan Krian, MRH asal Jati Sidoarjo, dan GS asal Tebel Gedangan. Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, masing-masing tersangka telah memberikan kesempatan kepada masyarakat umum, untuk melakukan perjudian secara online dengan cara menerima uang titipan dan nomor judi dari para penombok. “Kami tidak pandang bulu dan bertindak tegas terhadap segala tindak kriminal perjudian online. Karena ini merupakan penyakit masyarakat yang meresahkan,” tegasnya, Selasa (23/8/2022). Masyarakat juga diimbau Kapolresta Sidoarjo agar tidak takut melaporkan kepada polisi, apabila di sekitarnya terdapat praktik perjudian maupun tindak kriminal lainnya yang meresahkan. Kepada enam tersangka kasus judi online yang diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo, dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun sesuai Pasal 303 ayat (1) KUHP. Atau Pasal 45 ayat (2) Jo. Pasal 27 ayat (2) UU RI no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.(kri/bwo/jok)
Polresta Sidoarjo Sikat Judi Online
Selasa 23-08-2022,19:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,17:41 WIB
DPRD Surabaya Ingatkan Camat dan Lurah Soal Dana Kelurahan agar Tidak Terseret Kasus Hukum
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,19:04 WIB
Memasuki Libur Sekolah, Bupati Situbondo Ingatkan Kewaspadaan Pelajar dan Orang Tua
Terkini
Selasa 23-12-2025,17:21 WIB
Harga Bapok di Jember Stabil Jelang Nataru, Satgas Pangan Soroti Kemasan Beras Berstiker
Selasa 23-12-2025,17:15 WIB
Cegah Curanmor dan Tertib Administrasi, Polsek Wiyung Gelar Operasi Yustisi di Balasklumprik
Selasa 23-12-2025,17:10 WIB
Emergency Medical Team Jawa Timur Lakukan Respons Terpadu Pascabencana Banjir di Aceh
Selasa 23-12-2025,17:04 WIB
The Alana Surabaya by ASTON Hadirkan Nuansa Nostalgia ‘Retro Night’ untuk Sambut Tahun Baru 2026
Selasa 23-12-2025,16:57 WIB