Warga Desa Branggahan Keluhkan Biaya PTSL

Selasa 23-08-2022,17:54 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Kediri, memorandum.co.id - Program PTSL (Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri dikeluhkan oleh warga setempat. Warga mengeluhkan biaya PTSL Rp 750 ribu per bidang yang dirasa memberatkan. Apalagi bila dibandingkan dengan desa lain di Kecamatan Ngadiluwih yang juga sedang melaksanakan PTSL, namun biayanya tidak begitu besar. "Warga resah dengan biaya yang dirasa mahal. Karena desa sebelah yaitu Desa Tales yang juga sedang melaksanakan PTSL di punggut biaya hanya Rp 300 ribu perbidang " terang warga setempat, sebut saja Adul ketika ditemui memorandum.co.id di rumahnya , Selasa siang ( 23/8/2022). "Biaya PTSL tersebut bisa dilunasi atau di cicil. Nanti kalau sertifikat tanah sudah jadi yang, menyicil harus sudah dilunasi" tambah dia. Ketua Panitia PTSL Desa Branggahan, Pendik,  menjelaskan, bahwa saat ini PTSL Desa Branggahan sudah selesai tinggal revisi bidang. "PTSL Desa Branggahan sudah selesai tinggal beberapa bidang yang masih revisi bidang. Ngapunten lak badhe teng Branggahan janjian rumiyin ngih amargi pokmas tiap hari ada di BPN membantu finishing. suwun" jelas Pendik melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa ( 23/8/2022). Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Kediri Eko Priyanggodo  menyatakan, pihak BPN tidak terkait dengan biaya PTSL. Biaya PTSL timbul kesepakatan antara panitia PTSL di desa dan pokmas (kelompok masyarakat). "SKB tiga menteri dan perda sudah mengatur terkait biaya yaitu Rp 150 ribu untuk Jawa. Apalagi dirasa kurang, bisa ditambah. Semua tergantung atau diserahkan daerah masing masing. Kami ( BPN, ed), hanya menerima data-data persyaratan untuk proses sertifikat tanah. Biaya disepakati oleh panitia PTSL di desa dan pokmas. Makanya biaya desa satu dengan lain tidak sama" pungkas Eko di kantornya. (cah/mon).

Tags :
Kategori :

Terkait