Kediri, memorandum.co.id - Program PTSL (Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri dikeluhkan oleh warga setempat. Warga mengeluhkan biaya PTSL Rp 750 ribu per bidang yang dirasa memberatkan. Apalagi bila dibandingkan dengan desa lain di Kecamatan Ngadiluwih yang juga sedang melaksanakan PTSL, namun biayanya tidak begitu besar. "Warga resah dengan biaya yang dirasa mahal. Karena desa sebelah yaitu Desa Tales yang juga sedang melaksanakan PTSL di punggut biaya hanya Rp 300 ribu perbidang " terang warga setempat, sebut saja Adul ketika ditemui memorandum.co.id di rumahnya , Selasa siang ( 23/8/2022). "Biaya PTSL tersebut bisa dilunasi atau di cicil. Nanti kalau sertifikat tanah sudah jadi yang, menyicil harus sudah dilunasi" tambah dia. Ketua Panitia PTSL Desa Branggahan, Pendik, menjelaskan, bahwa saat ini PTSL Desa Branggahan sudah selesai tinggal revisi bidang. "PTSL Desa Branggahan sudah selesai tinggal beberapa bidang yang masih revisi bidang. Ngapunten lak badhe teng Branggahan janjian rumiyin ngih amargi pokmas tiap hari ada di BPN membantu finishing. suwun" jelas Pendik melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa ( 23/8/2022). Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Kediri Eko Priyanggodo menyatakan, pihak BPN tidak terkait dengan biaya PTSL. Biaya PTSL timbul kesepakatan antara panitia PTSL di desa dan pokmas (kelompok masyarakat). "SKB tiga menteri dan perda sudah mengatur terkait biaya yaitu Rp 150 ribu untuk Jawa. Apalagi dirasa kurang, bisa ditambah. Semua tergantung atau diserahkan daerah masing masing. Kami ( BPN, ed), hanya menerima data-data persyaratan untuk proses sertifikat tanah. Biaya disepakati oleh panitia PTSL di desa dan pokmas. Makanya biaya desa satu dengan lain tidak sama" pungkas Eko di kantornya. (cah/mon).
Warga Desa Branggahan Keluhkan Biaya PTSL
Selasa 23-08-2022,17:54 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,07:32 WIB
Cerita Pasutri Curi 15 Motor di Surabaya, Hasilnya untuk Nyabu
Rabu 17-06-2026,10:29 WIB
Aksi Anarkis Oknum Perguruan Silat di Kalijudan, Mobil Warga Rusak Parah Dilempar Batu
Rabu 17-06-2026,08:08 WIB
Guyub Rukun di Bulan Suro, Perguruan Pencak Silat Kedunggalar Siap Jaga Kondusivitas di Ngawi
Rabu 17-06-2026,12:56 WIB
Pengurus Baru PMI Tulungagung Resmi Dilantik, Siapkan Empat Langkah Perkuat Pelayanan Kemanusiaan
Rabu 17-06-2026,11:31 WIB
Rangkul Guru Ngaji dan Pesantren, Gus Fawait Ingin Santri Jadi Motor Penggerak Jember Maju
Terkini
Rabu 17-06-2026,22:14 WIB
Rayakan HUT Ke-99 Persebaya, Massa Bonek Konvoi dan Padati Jalan Protokol Surabaya
Rabu 17-06-2026,20:30 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (3): Ketika Bintang Jatuh dalam Pelukan Wanita Lain
Rabu 17-06-2026,20:22 WIB
Terdakwa Klaim Rp1,19 Miliar Diberikan Sukarela, Sebut Hubungan dengan Korban Dilandasi Asmara
Rabu 17-06-2026,20:14 WIB
Polres Lamongan Tindak Tegas Rombongan Liar Hendak Hadiri Pengesahan Perguruan Silat
Rabu 17-06-2026,20:08 WIB