Surabaya, memorandum.co.id - Suwigno (36), pengamen keliling yang biasa tidur di Pasar Keputran, ditangkap anggota Reskrim Polsek Genteng di Jalan Gembong. Penangkapan dilakukan setelah tersangka terlibat pencurian uang di warung nasi di Jalan Wonosari sebesar Rp 900 ribu milik korban, Juwono, Kamis (18/8/2022) malam. Saat mencuri tidak sendirian, melainkan bersama istrinya NN. Namun saat ditangkap berhasil kabur ke permukiman warga. Dan kini ditetapkan sebagai DPO polisi. "Tersangka dan istrinya berprofesi pengamen. Di Surabaya biasa tidur di Pasar Keputran," ungkap Kanitresktim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, Senin (22/8). Informasi yang dihimpun, kejadian bermula Suwigno dan istrinya mengamen keliling dari rumah ke rumah dan warung. Saat menuju warung makanan milik korban melihat tidak ada yang menjaga. "Korban sedang berada di belakang warung," ungkap Sutrisno. Kondisi ini dimanfaatkan Suwigno untuk masuk ke dalam dan menguras uang hasil penjualan sebesar Rp 900 ribu, yang ditaruh di dompet yang disimpan di tas dan diletakkan di meja. Setelah berhasil, tersangka langsung kabur bersama istrinya. "Saat mencuri istrinya mengawasi di luar," imbuh Sutrisno. Sedangkan korban baru menyadari ketika hendak mengambil uang di dompet, ternyata tidak ada. Lalu melihat rekaman CCTV dan diketahui bila uangnya dicuri dua pengamen. Dengan berbekal bukti rekaman CCTV, korban kemudian melapor ke polisi. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Hingga akhirnya, korban secara tidak sengaja melihat ciri-ciri pencuri uang di warungnya sedang makan di warung di Jalan Gembong. Spontan saja korban langsung menghubungi anggota Polsek Genteng dan menangkap Suwigno. Sayangnya, istrinya berhasil melarikan diri ke permukiman warga saat polisi datang menangkapnya. Selanjutnya, dibawa ke Mapolsek Genteng guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi, Suwigno mengaku dua kali mencuri dengan modus serupa. Dia terpaksa mencuri uang karena merasa hasil mengamen tidak cukup. "Saya mencuri buat makan sehari-hari," terang Suwigno kepada penyidik. (rio)
Pengamen Kuras Uang Pemilik Warung
Senin 22-08-2022,19:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Selasa 14-07-2026,10:47 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (5): Saksi DPUPR Sebut Urugan Rochim di Luar APBD, PH Minta Sidang Ditempat
Selasa 14-07-2026,11:22 WIB
Terjunkan 947 Mahasiswa KKN di 77 Desa, Bupati Situbondo Berikan 'Karpet Merah'
Selasa 14-07-2026,13:04 WIB
Gelar Demo di Grahadi, Aliansi Mahasiswa Papua Sampaikan Beberapa Tuntutan Krusial
Selasa 14-07-2026,14:50 WIB
Kapolda-Kajati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum melalui Semangat Jogo Jatim
Terkini
Rabu 15-07-2026,08:43 WIB
Kasus ASN Bangkalan Tewas, Tim Gabungan Telusuri 5 Wilayah Luar Jatim
Rabu 15-07-2026,08:42 WIB
Kejagung Hentikan Pendataan Dapur MBG, Ada Apa dengan Program Makan Bergizi Gratis
Rabu 15-07-2026,08:38 WIB
Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, Polsek Blega Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Karang Gajam
Rabu 15-07-2026,08:18 WIB