Surabaya, memorandum.co.id - Suwigno (36), pengamen keliling yang biasa tidur di Pasar Keputran, ditangkap anggota Reskrim Polsek Genteng di Jalan Gembong. Penangkapan dilakukan setelah tersangka terlibat pencurian uang di warung nasi di Jalan Wonosari sebesar Rp 900 ribu milik korban, Juwono, Kamis (18/8/2022) malam. Saat mencuri tidak sendirian, melainkan bersama istrinya NN. Namun saat ditangkap berhasil kabur ke permukiman warga. Dan kini ditetapkan sebagai DPO polisi. "Tersangka dan istrinya berprofesi pengamen. Di Surabaya biasa tidur di Pasar Keputran," ungkap Kanitresktim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, Senin (22/8). Informasi yang dihimpun, kejadian bermula Suwigno dan istrinya mengamen keliling dari rumah ke rumah dan warung. Saat menuju warung makanan milik korban melihat tidak ada yang menjaga. "Korban sedang berada di belakang warung," ungkap Sutrisno. Kondisi ini dimanfaatkan Suwigno untuk masuk ke dalam dan menguras uang hasil penjualan sebesar Rp 900 ribu, yang ditaruh di dompet yang disimpan di tas dan diletakkan di meja. Setelah berhasil, tersangka langsung kabur bersama istrinya. "Saat mencuri istrinya mengawasi di luar," imbuh Sutrisno. Sedangkan korban baru menyadari ketika hendak mengambil uang di dompet, ternyata tidak ada. Lalu melihat rekaman CCTV dan diketahui bila uangnya dicuri dua pengamen. Dengan berbekal bukti rekaman CCTV, korban kemudian melapor ke polisi. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Hingga akhirnya, korban secara tidak sengaja melihat ciri-ciri pencuri uang di warungnya sedang makan di warung di Jalan Gembong. Spontan saja korban langsung menghubungi anggota Polsek Genteng dan menangkap Suwigno. Sayangnya, istrinya berhasil melarikan diri ke permukiman warga saat polisi datang menangkapnya. Selanjutnya, dibawa ke Mapolsek Genteng guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi, Suwigno mengaku dua kali mencuri dengan modus serupa. Dia terpaksa mencuri uang karena merasa hasil mengamen tidak cukup. "Saya mencuri buat makan sehari-hari," terang Suwigno kepada penyidik. (rio)
Pengamen Kuras Uang Pemilik Warung
Senin 22-08-2022,19:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,08:58 WIB
Nikmati Uang Salah Transfer Rp 118,5 Juta, Fufuk Wong Divonis 2 Tahun Penjara
Jumat 30-01-2026,07:10 WIB
Kantor Imigrasi Kediri Gelar Syukuran Hari Bhakti Imigrasi Ke-76
Jumat 30-01-2026,09:32 WIB
Jan Olde Riekerink Waspadai Kebangkitan Persebaya di Era Bernardo Tavares
Jumat 30-01-2026,07:26 WIB
KUHP Baru, Pelaku Tipu Gelap Bisa Dipidana 4 Tahun hingga Denda Rp 200 Juta
Jumat 30-01-2026,08:18 WIB
Perjalanan Anindya Rahmadhani dari Duta Wisata ke Ajang Putri Indonesia
Terkini
Jumat 30-01-2026,22:49 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Konto Kasembon Ditemukan Meninggal Usai Tiga Hari Pencarian
Jumat 30-01-2026,22:41 WIB
Sidang Pengadaan Tanah Polinema di Tipikor Surabaya, 30 Saksi Belum Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Jumat 30-01-2026,21:47 WIB
Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Gresik Masih Abu-Abu, Pemprov Jatim Tunggu Kajian PUTR
Jumat 30-01-2026,20:44 WIB
Cegah Narkotika di Malang, Putu Kholis Gandeng Kampus dan BNN
Jumat 30-01-2026,20:30 WIB