Bojonegoro, memorandum.co.id - Prestasi cemerlang ditorehkan oleh Tri Astuti Handayani. Ia mendapatkan juara I advokat pengguna elektronik peradilan dalam ajang Anugerah Mahkamah Agung (MA) Tahun 2022. Wanita yang juga Rektor Universitas Bojonegoro (Unigoro) ini tiga kali berturut turut menyabet juara yang sama sejak 2019. Ajang tahunan ini bekerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Hukum Online. Terdapat lima kategori besar dalam Anugerah MA 2022. Yaitu, gugatan sederhana, mediasi, pelaksanaan peradilan elektronik (E-Litigation), kinerja layanan eksekusi, dan keterbukaan informasi di pengadilan. Termasuk memberi penghargaan khusus kepada Pengadilan Tinggi terbaik yang melaksanakan fungsi pembinaan dengan jumlah satuan kerja (pengadilan) nominasi terbanyak. “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi MA setinggi-tingginya terhadap pengadilan-pengadilan, advokat, serta para hakim mediator yang telah secara aktif menerapkan kebijakan E-Litigasi, gugatan sederhana, dan mediasi di pengadilan,” ungkap Tri Astuti Handayani, Jum’at (19/8/2022). Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia atas penghargaan yang telah diterimanya. Menurutnya, Anugerah MA 2022 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena bertambahnya dua kategori baru yakni kinerja layanan eksekusi dan keterbukaan informasi di pengadilan. Tri Astuti Handayani mengatakan jika pengelompokan masing-masing kategori sebelumnya berdasarkan kelas-kelas pengadilan, kini disesuaikan berdasarkan banyaknya jumlah beban perkara pengadilan di tiga lingkungan peradilan yakni peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara. “Sebagai advokat, saya harus mengedepankan the have not dalam pelayanan orang-orang yang tidak mampu dan harus memberikan pelayanan yg terbaik, baik dalam kasus pidana maupun kasus perdata," ujarnya. Ia menambahkan terima kasih kepada rekan-rekan civitas akademika Bojonegoro atas suportnya, dengan harapan tim advokat bisa memberikan pelayanan terbaik dalam menangani perkara-perkara perdata maupun perkara pidana. (top/har)
Tri Astuti Handayani Raih Penghargaan Anugerah Mahkamah Agung
Jumat 19-08-2022,16:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,08:39 WIB
Evolusi Karier Natkeni: Dari Lulusan Cumlaude ITS hingga Top 16 Miss Indonesia
Senin 19-01-2026,19:10 WIB
Akademisi Jepang Ajak Jawa Timur Kolaborasi Drone untuk Mitigasi Bencana
Senin 19-01-2026,19:01 WIB
Komplotan Bandit Motor Acak-acak Wilayah Jambangan Surabaya
Senin 19-01-2026,20:18 WIB
Lantai Rumah Warga Tambaksari Keluarkan Asap dan Panas Misterius
Senin 19-01-2026,20:21 WIB
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Terkini
Selasa 20-01-2026,17:48 WIB
Apel Perdana Kapolres Tulungagung AKBP Ihram Tekankan Personel Selalu Berbuat Baik
Selasa 20-01-2026,17:42 WIB
Kasrem 084/Bhaskara Jaya Tinjau Kesiapan Yon TP dan Progres Koperasi Merah Putih di Sumenep
Selasa 20-01-2026,17:36 WIB
Sehari, 15 Orang Jukir Liar Diciduk Sat Samapta Polrestabes Surabaya
Selasa 20-01-2026,17:34 WIB
Imigrasi Soetta Terima Kunjungan Ombudsman, Perkuat Layanan Kedatangan Orang Asing dan Penerapan All Indonesia
Selasa 20-01-2026,17:32 WIB