Bojonegoro, memorandum.co.id - Prestasi cemerlang ditorehkan oleh Tri Astuti Handayani. Ia mendapatkan juara I advokat pengguna elektronik peradilan dalam ajang Anugerah Mahkamah Agung (MA) Tahun 2022. Wanita yang juga Rektor Universitas Bojonegoro (Unigoro) ini tiga kali berturut turut menyabet juara yang sama sejak 2019. Ajang tahunan ini bekerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Hukum Online. Terdapat lima kategori besar dalam Anugerah MA 2022. Yaitu, gugatan sederhana, mediasi, pelaksanaan peradilan elektronik (E-Litigation), kinerja layanan eksekusi, dan keterbukaan informasi di pengadilan. Termasuk memberi penghargaan khusus kepada Pengadilan Tinggi terbaik yang melaksanakan fungsi pembinaan dengan jumlah satuan kerja (pengadilan) nominasi terbanyak. “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi MA setinggi-tingginya terhadap pengadilan-pengadilan, advokat, serta para hakim mediator yang telah secara aktif menerapkan kebijakan E-Litigasi, gugatan sederhana, dan mediasi di pengadilan,” ungkap Tri Astuti Handayani, Jum’at (19/8/2022). Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia atas penghargaan yang telah diterimanya. Menurutnya, Anugerah MA 2022 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena bertambahnya dua kategori baru yakni kinerja layanan eksekusi dan keterbukaan informasi di pengadilan. Tri Astuti Handayani mengatakan jika pengelompokan masing-masing kategori sebelumnya berdasarkan kelas-kelas pengadilan, kini disesuaikan berdasarkan banyaknya jumlah beban perkara pengadilan di tiga lingkungan peradilan yakni peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara. “Sebagai advokat, saya harus mengedepankan the have not dalam pelayanan orang-orang yang tidak mampu dan harus memberikan pelayanan yg terbaik, baik dalam kasus pidana maupun kasus perdata," ujarnya. Ia menambahkan terima kasih kepada rekan-rekan civitas akademika Bojonegoro atas suportnya, dengan harapan tim advokat bisa memberikan pelayanan terbaik dalam menangani perkara-perkara perdata maupun perkara pidana. (top/har)
Tri Astuti Handayani Raih Penghargaan Anugerah Mahkamah Agung
Jumat 19-08-2022,16:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,07:07 WIB
Ramadan, Musim Panen Koruptor
Rabu 18-03-2026,06:08 WIB
Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Mudik Siap Maksimal
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Lepas 750 Pemudik, 15 Bus Mudik Gratis Diberangkatkan
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-03-2026,09:44 WIB
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang
Terkini
Kamis 19-03-2026,03:49 WIB
Barcelona Menggila, Hancurkan Newcastle 7-2 dan Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Rabu 18-03-2026,22:33 WIB
Strategi Pemerintah untuk Mudik Lebaran Lancar: Jalan Mantap dan Posko Lengkap
Rabu 18-03-2026,22:26 WIB
Pemerintah Jaga Pasokan Sembako Jelang Nyepi dan Idulfitri Cukup dan Harga Terkendali
Rabu 18-03-2026,22:19 WIB