Surabaya, Memorandum.co.id - Mewujudkan peningkatan layanan prima kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melalui seksi barang bukti dan barang rampasan (BBBR), menyerahkan puluhan barang bukti kepada pemiliknya, Kamis (18/8/2022). Dalam keterangannya, Kepala (Kejari) Surabaya Danang Suryo Wibowo melalui Kasi Intelijen Khristiya Lutfiasandhi mengatakan barang bukti yang diserahkan telah mempunyai kekuatan hukum tetap. "Penyerahan puluhan barang bukti perkara yang telah incracht atau mempunyai kekuatan hukum tetap kepada pemilik atau yang berhak," tutur Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Jumat (19/8). Lebih lanjut, Kasi Intelijen menyampaikan bahwa barang bukti yang diserahkan langsung oleh Rizal Pradata, SH. Kasi BBBR Kejari Surabaya. "Barang bukti yang diserahkan kepada pemilik tersebut berupa mobil, motor, dan 1 unit mobil, 9 unit motor, 1 unit laptop, 6 buah kartu ATM dan barang bukti lainnya," ucapnya. Kasi Intelijen menambahkan bahwa pelaksanaan penyerahan barang bukti tersebut merupakan wujud nyata pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat. "Banyak inovasi Kejari Surabaya terkait pelayanan barang bukti yang telah berjalan dan mendapat apresiasi masyarakat yaitu Pelayanan Antar Barang Bukti Gratis serta Service Barang Bukti Gratis," tandasnya. (jak/gus)
Kejari Surabaya Serahkan Puluhan Barang Bukti Ke Pemilik
Jumat 19-08-2022,09:42 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :