Malang, memorandum.co.id - Rumah milik Sunariaji (55), warga Jl Pandowo Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, mengalami kebakaran, Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 19.10. "Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak sampai ada korban baik ringan maupun berat apalagi sampai meninggal," terang kata Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando H Matondang, Kamis (18/8/2022). Akibat kebakaran tersebut Sunariaji mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta karena semua rumah dan seisinya habis terbakar. Diduga, sumber api adanya hubungan arus pendek listrik yang ada didalam rumah. Petugas pemadam kebakaran datang yang ke lokasi langsung melakukan penyemprotan hingga api benar-benar padam, sekitar pukul 20.45. "Laporan masuk pada petugas piket PMK sekitar pukul 20.10, oleh Nuriyas warga Paras Lawang," kata Firmando. Setelah dilakukan assesmen dan dievakuasi oleh petugas dari TNI dan Polri. Korban Sunariaji menumpang di rumah saudaranya. Rencana, akan dilakukan secara gotong royong oleh TNI, Polri, BPBD, PMI serta relawan dan masyarakat setempat membetulkan rumah Sunariaji. (kid/ari)
Akibat Arus Pendek, Rumah Terbakar
Jumat 19-08-2022,06:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,22:21 WIB
Drama Gol Injury Time, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis 01-10-2026,21:20 WIB
Diiming-imingi Masuk Dishub Surabaya, Warga Karah Agung Tertipu Rp7,5 Juta
Kamis 01-10-2026,21:18 WIB
Samuel Ardi Kristanto Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Surabaya
Jumat 02-10-2026,04:00 WIB
Daftar Hari Besar Oktober 2026 di Indonesia dan Internasional
Jumat 02-10-2026,03:00 WIB
Komisi C DPRD dan Dindik Sidak Proyek Revitalisasi SDN Dinoyo Lamongan Rp 762 Juta
Terkini
Jumat 02-10-2026,21:07 WIB
Komisi D DPRD Jatim Minta Penegak Hukum Harus Bertindak di Tambang Ilegal Jember
Jumat 02-10-2026,20:56 WIB
Tamatan SMP Bisa Maju Pilkades, Perda Baru Disahkan DPRD Trenggalek
Jumat 02-10-2026,20:47 WIB
Polresta Sidoarjo Edukasi AI kepada Pelajar, Dorong Literasi Digital yang Bijak
Jumat 02-10-2026,20:40 WIB
Manfaatkan DBHCHT, Pemkot Blitar Berikan Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Jumat 02-10-2026,20:31 WIB