Malang, memorandum.co.id - Rumah milik Sunariaji (55), warga Jl Pandowo Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, mengalami kebakaran, Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 19.10. "Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak sampai ada korban baik ringan maupun berat apalagi sampai meninggal," terang kata Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando H Matondang, Kamis (18/8/2022). Akibat kebakaran tersebut Sunariaji mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta karena semua rumah dan seisinya habis terbakar. Diduga, sumber api adanya hubungan arus pendek listrik yang ada didalam rumah. Petugas pemadam kebakaran datang yang ke lokasi langsung melakukan penyemprotan hingga api benar-benar padam, sekitar pukul 20.45. "Laporan masuk pada petugas piket PMK sekitar pukul 20.10, oleh Nuriyas warga Paras Lawang," kata Firmando. Setelah dilakukan assesmen dan dievakuasi oleh petugas dari TNI dan Polri. Korban Sunariaji menumpang di rumah saudaranya. Rencana, akan dilakukan secara gotong royong oleh TNI, Polri, BPBD, PMI serta relawan dan masyarakat setempat membetulkan rumah Sunariaji. (kid/ari)
Akibat Arus Pendek, Rumah Terbakar
Jumat 19-08-2022,06:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,21:03 WIB
Pererat Sinergi dengan Masyarakat, Babinsa Larangan Pantau Aktivitas Perajin Mebel di Pamekasan
Sabtu 04-07-2026,17:15 WIB
HUT Korem 084 di Sumenep, Kerapan Sapi Satukan TNI dan Masyarakat Madura
Sabtu 04-07-2026,21:37 WIB
Polri-TNI Bersinergi Kawal Tasyakuran Warga Baru PSHT di Kediri Kota
Sabtu 04-07-2026,20:30 WIB
Ditinggal Cari Makan, Kamar Kos di Semolowaru Surabaya Terbakar
Sabtu 04-07-2026,17:22 WIB
Bhabinkamtibmas Semampir Dampingi Petani Jagung Dukung Ketahanan Pangan di Kediri Kota
Terkini
Minggu 05-07-2026,14:57 WIB
TPA Pakusari Jember Terbakar, Petugas Gabungan Jinakkan Api dan Bagikan Masker ke Warga
Minggu 05-07-2026,14:53 WIB
Penyakit Jantung, Dominasi Pembayaran Klaim Penyakit Katastropik di BPJS Kesehatan Tulungagung
Minggu 05-07-2026,14:49 WIB
Program REHAB 3.0 Bantu Ringankan Tunggakan Iuran, Ervina Ajak Peserta JKN Tak Menunda Pembayaran
Minggu 05-07-2026,14:45 WIB
Resmi, Catur Pamungkas Perpanjang Kontrak Bersama Persebaya hingga 2030
Minggu 05-07-2026,14:41 WIB