Malang, Memorandum.co.id - DPRD Kabupaten Malang kecewa dengan menurunnya kinerja Pemkab Malang yang tercatat di bawah level 50. Akibatnya, Dana Insentif Daerah (DID) yang diteriam Pemkab Malang dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI juga mengalami penurunan drastis. DID yang diterimakan Kemenkeu tahun ini senilai Rp 1,35 M. Padahal, tahun sebelumnya penerimaan DID hampir mencapai Rp100 M. “Kami meminta Pemkab Malang untuk melakukan evaluasi atas apa-apa yang salah sehingga nilainya bisa kembali seperti tahun sebelumnya yang hampir Rp100 M,” kata anggota Komisi 3 DPRD Kab Malang Amarta Faza ST MSi, Selasa (16/8/2022). Merosotnya kinerja Pemkab Malang ini menjadi sorotan DPRD saat rapat anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD dalam menentukan KUA-PPAS tahun 2023. “Ini sempat kami tanyakan pada saat rapat anggaran pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait merosot pada beberapa indikator kinerja Pemkab Malang,” ujar Amarta Faza yang juga anggota Banggar DPRD Kab Malang. Disampaikan, ada empat hal yang nilai atau hasilnya kurang baik dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Yaitu, tata kelola keuangan daerah, pelayanan publik, pelayanan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. “Nilai itu dipengaruhi oleh terjadinya penurunan atas indikator yaitu kemandirian daerah, angka partisipasi murni pendidikan, persalinan pada faskes pemerintah,” jelas Faza. Hal itu menurutnya yang menjadikan nilai yang diberikan Kemenkeu kurang dari 50. Itu perlu adanya konfirmasi oleh TAPD kepada Kemenkeu. Selaian itu, perlu konsultasi mengenai tolak ukur atau parameter penilaian Kemenkeu. Terkait merosotnya DID Pemkab Malang, Sekda Kab Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM menyampaikan parameter dan pengukuran nilai yang disajikan oleh Kemenkeu itu perlu pembuktian karena ada beberapa penilaian untuk memperoleh DID, ada sebagian yang belum tercantum. “Apalagi itu hasil sensus tahun 2019 jadi banyak perubahan, yang ada di Pemkab Malang dan itu tidak masuk dalam indikator Kemenkeu,” terang Wahyu. Karena pembobotan nilai yang dilakukan tidak sesuai antar indikator, apabila penilaian dilakukan pada angka 1 sampai 100. Namun yang terisi hanya beberapa antara 4 sampai 5 saja, sedangkan yang lainnya tidak terisi. Hal inilah yang menjadikan nilai yang diraih, hanya pada tataran level kurang dari 50. Wahyu mencontohkan terkait penilaian inovasi yang dipertanyakan paramaternya. Pemkab Malang mendapatkan nilai 13 ribu sekian, penghargaan yang diterima Pemkab Malang juga tidak masuk pada penilaian padahal penghargaan ini dari Kementerian yang sifatnya nasional. “Terkait ini sudah kami konfirmasikan namun masih belum ada pernyataan, apalagi itu penilaian yang dilakukan internal oleh Kemenkeu,” tutur Wahyu. Kedepan, Pemkab Malang berharap penilaian yang dilakukan dengan parameternya sehingga dapat diketahui data dan juga pembobotan. Ini akan memperjelas dari 12 indikator penilaian Kemenkeu. “Namun hal ini akan menjadikan kajian serta koreksi pada kinerja Pemkab Malang kedepannya, atas apa yang sudah ternilai oleh Kemenkeu,” kata Wahyu. (kid/ari)
DPRD Kecewa Kinerja Pemkab Malang Jeblok
Rabu 17-08-2022,06:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 31-12-2025,08:20 WIB
Tokoh Masyarakat Sukomanunggal Dipolisikan, Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur
Rabu 31-12-2025,15:35 WIB
Akhiri 2025, Wali Kota Madiun Lantik 59 ASN, Kinerja Jadi Fokus Evaluasi
Rabu 31-12-2025,12:23 WIB
Malam Tahun Baru Tak Ada Kembang Api di Sarangan Magetan
Rabu 31-12-2025,19:26 WIB
Kejari Surabaya Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Rp 1,52 Triliun Sepanjang 2025
Terkini
Rabu 31-12-2025,23:11 WIB
Menuju SIWO Award 2025 Siapa Atlet Pelatih dan Tokoh Olahraga Terbaik Tahun Ini
Rabu 31-12-2025,23:00 WIB
Sedekah Oksigen Lewat Tanam Mangrove Kak Khofifah Ajak Pramuka Jatim Lestarikan Lingkungan
Rabu 31-12-2025,21:05 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siagakan 509 Personel Amankan Malam Tahun Baru 2026 di Surabaya
Rabu 31-12-2025,20:50 WIB
Kapolsek Wiyung Pimpin Patroli Gabungan di Gereja GBI Rock Pastikan Malam Tahun Baru Aman
Rabu 31-12-2025,20:36 WIB