Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membongkar sindikat narkoba jaringan internasional di daerah Dawarblandong, Mojokerto. Polisi berhasil menyita sebanyak 36,276 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, Pil ekstasi 4.997, serta Pil Koplo 11.509.000 dan serbuk pil ekstasi 8,34 gram. Ada tiga tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut. Yakni, Yudi Astono dan Agus Wahyurianto asal Surabaya. Lalu, Juni Tri Wahyudin asal Dawarblandong, Mojokerto. "Sindikat ini merupakan target operasi kami. Cukup lama kami buru. Dari hasil penyidikan, mereka merupakan jaringan internasional dari Cina," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto, Selasa (16/8/2022). Dalam menjalankan bisnis gelapnya, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari pengedar, penyuplai hingga penimbun barang bukti. "Yudi Astono berperan sebagai pengedar. Agus juga pengedar, karena diperintahkan bandar besar inisial S (DPO). Kemudian tersangka Juni yang di Mojokerto dititipi barang bukti. Juni ini adik iparnya (S). Dia dapat imbalan Rp5 juta," jelasnya. Anton menegaskan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini. Mengingat masih ada seorang bandar yang kini buron. "Akan kami dalami dan kembangkan terus sampai tuntas. Karena narkoba musuh kita bersama. Kami akan terus berusaha mengungkap jaringan-jaringan dari sindikit ini," pungkasnya. (alf)
Ini Peran 3 Tersangka Sindikat Narkotika Dawarblandong
Selasa 16-08-2022,17:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,06:44 WIB
Mengenal Sosok Ainin Model Berbakat Peraih Gelar Putri Kartini Jatim dan Glamour of Models
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,11:09 WIB
Gandeng RAS Law Firm, Polsek Genteng Tebar Kebaikan Lewat Aksi Sosial di Momen Isra Mikraj
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,11:23 WIB
Minim Menit Bermain, Rizky Dwi Pangestu Resmi Tinggalkan Persebaya, Gabung Garudayaksa FC
Terkini
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,20:48 WIB
Pemprov Jatim Serahkan Penghargaan K3, 717 Perusahaan dan Daerah Terima Apresiasi
Rabu 14-01-2026,19:58 WIB
Mahasiswi Keperawatan di Surabaya Masih Trauma Usai Ditodong Pistol
Rabu 14-01-2026,19:52 WIB
Lurah Pacar Keling Klarifikasi Bansos di Surabaya, Stiker Bukan Lagi Acuan
Rabu 14-01-2026,19:49 WIB