Surabaya, Memorandum.co.id - Polrestabes Surabaya kerahkan 3 SSK (satuan setingkat kompi) dari Polda Jatim dan jajaran polsek dalam sidang lanjutan perkara pencabulan dengan terdakwa Moch Subachi Azal Tsani alias MSAT (42), putra pemilik Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, Jombang, Senin (15/8/22). "Dalam pengamanan sidang hari ini kepolisian menyiapakan sekitar 243 personel di pengadilan negeri (PN) Surabaya," terang Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian. Kompol Risky menambahkan, dalam persidangan hari ini pada prinsipnya melihat efektifitas dan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan dan keamananan sidang mas Bechi. Selama ini sidang online, ada hal yang berbeda dari biasanya sehubungan hari terdakwa di ruang sidang serta ditambah untuk pengamanannya. "Intinya kepolisian siap mengamankan jalannya persidangan tersebut hingga selesai. Sementara, kita perketat di ring 1 depan ruangan sidang," pungkas Risky. (rio)
343 Personel Polri Amankan Sidang MSAT
Senin 15-08-2022,14:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 14-08-2026,12:55 WIB
Empat JPTP Pemkot Madiun Mulai Dilirik ASN Luar Daerah
Jumat 14-08-2026,20:03 WIB
Bagus Panuntun Rotasi 52 ASN Pemkot Madiun, Sejumlah Kabag dan Kabid Bergeser
Jumat 14-08-2026,14:35 WIB
Oknum Kasun di Semare Pesta Sabu, Polisi Amankan Dua Rekan dan Buru Bandar
Jumat 14-08-2026,14:17 WIB
7 Pelaku Perusakan Mobil Polsek Sukorejo Akhirnya Ditangkap
Terkini
Sabtu 15-08-2026,09:54 WIB
Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur Bergerak Menuju Merdeka Sampah
Sabtu 15-08-2026,09:48 WIB
HUT ke-81 RI, Satpas Colombo Surabaya Gelar Lomba dan Bagikan Bendera Merah Putih
Sabtu 15-08-2026,09:45 WIB
Bhayangkari dan Polwan Ngawi Gelar Senam Bersama, Semarakkan HKGB ke-74 dan Hari Jadi Polwan ke-78
Sabtu 15-08-2026,09:40 WIB
Dialog Kebangsaan, Kapolres Ngawi Ajak Masyarakat Perkuat Bhinneka Tunggal Ika Lewat Deteksi Dini
Sabtu 15-08-2026,09:22 WIB