Surabaya, Memorandum.co.id - Polrestabes Surabaya kerahkan 3 SSK (satuan setingkat kompi) dari Polda Jatim dan jajaran polsek dalam sidang lanjutan perkara pencabulan dengan terdakwa Moch Subachi Azal Tsani alias MSAT (42), putra pemilik Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, Jombang, Senin (15/8/22). "Dalam pengamanan sidang hari ini kepolisian menyiapakan sekitar 243 personel di pengadilan negeri (PN) Surabaya," terang Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian. Kompol Risky menambahkan, dalam persidangan hari ini pada prinsipnya melihat efektifitas dan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan dan keamananan sidang mas Bechi. Selama ini sidang online, ada hal yang berbeda dari biasanya sehubungan hari terdakwa di ruang sidang serta ditambah untuk pengamanannya. "Intinya kepolisian siap mengamankan jalannya persidangan tersebut hingga selesai. Sementara, kita perketat di ring 1 depan ruangan sidang," pungkas Risky. (rio)
343 Personel Polri Amankan Sidang MSAT
Senin 15-08-2022,14:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,06:00 WIB
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan 3 Pengedar Narkoba
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Terkini
Jumat 10-01-2025,21:34 WIB
Jenazah Korban Laka di Jalan Gubeng Masih di RS, Polisi Kesulitan Temukan Keluarga
Jumat 10-01-2025,21:25 WIB
Peternak di Kabupaten Pasuruan Andalkan Obat Alami, Waspada Penyebaran PMK
Jumat 10-01-2025,21:19 WIB
Harga Tiket Bromo Naik Drastis, Dewan Minta Dievaluasi
Jumat 10-01-2025,21:12 WIB
Klinik Imunoterapi RSUD dr Soetomo Satu-satunya di Indonesia
Jumat 10-01-2025,21:01 WIB