Surabaya, Memorandum.co.id - Polrestabes Surabaya kerahkan 3 SSK (satuan setingkat kompi) dari Polda Jatim dan jajaran polsek dalam sidang lanjutan perkara pencabulan dengan terdakwa Moch Subachi Azal Tsani alias MSAT (42), putra pemilik Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, Jombang, Senin (15/8/22). "Dalam pengamanan sidang hari ini kepolisian menyiapakan sekitar 243 personel di pengadilan negeri (PN) Surabaya," terang Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian. Kompol Risky menambahkan, dalam persidangan hari ini pada prinsipnya melihat efektifitas dan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan dan keamananan sidang mas Bechi. Selama ini sidang online, ada hal yang berbeda dari biasanya sehubungan hari terdakwa di ruang sidang serta ditambah untuk pengamanannya. "Intinya kepolisian siap mengamankan jalannya persidangan tersebut hingga selesai. Sementara, kita perketat di ring 1 depan ruangan sidang," pungkas Risky. (rio)
343 Personel Polri Amankan Sidang MSAT
Senin 15-08-2022,14:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,06:07 WIB
Wisuda Politeknik Agraria STPN 2026, Lulusan Diminta Bawa Nilai Keadilan Sosial ke Dunia Kerja
Senin 07-09-2026,22:44 WIB
BMKG Pastikan Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Terdeteksi di 4 Bandara
Senin 07-09-2026,21:10 WIB
7 Calon Anggota BPD Mojoagung Terpilih untuk Periode 2026-2034
Selasa 08-09-2026,01:31 WIB
Qodari: Presiden Prabowo Pastikan Persoalan Dalam Negeri Tertangani Sebelum ke Luar Negeri
Senin 07-09-2026,19:50 WIB
Erupsi Menerus Berakhir, Anak Krakatau Siaga
Terkini
Selasa 08-09-2026,19:36 WIB
DPRD Trenggalek Sahkan Perubahan APBD 2026, Desak Pemkab Percepat Pembangunan
Selasa 08-09-2026,19:32 WIB
Pria 63 Tahun Tewas Disambar Kereta Api di Perlintasan Sukomanunggal Surabaya
Selasa 08-09-2026,19:29 WIB
Satpolairud Polres Lamongan Gandeng WBL Cegah Laka Laut, Call Center 110 Jadi Jalur Darurat
Selasa 08-09-2026,19:17 WIB
Gunung Kelud Kediri Dipastikan Aman untuk Wisatawan Kendati Erupsi Marak di Sejumlah Daerah
Selasa 08-09-2026,18:21 WIB