Sumenep, Memorandum.co.id - Setelah surat Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dicetak, Pemerintah Desa (Pemdes) diminta segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar tepat waktu. Semua Pemdes se-Sumenep harus proaktif membantu Pemerintah menyadarkan masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan sesuai waktu, karena itu tanggungjawab bersama untuk memberikan kontribusi kepada negara. Dengan selesainya mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 tahun 2022 masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran PBB P2. "BPPKAD telah selesai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 tahun 2022," kata Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah BPPKAD Sumenep, Urip Mardani, Senin (15/8/2022). Sambungnya, untuk wilayah daratan SPPT-nya telah disampaikan kepada pemerintah desa untuk disampaikan kepada masing-masing wajib pajak. Maka masyarakat yang belum menerima SPPT segera koordinasi dengan Pemdes setempat. Diharapkan, Pemdes melalui kepala desa (Kades) sebagai kepanjangan pemerintah daerah menyampaikan ke masyarakat. Dan masyarakat juga proaktif membayar kewajibanya. Urip Mardan kembali menjelaskan, PBB P2 sempat digratiskan sekitar tahun 2011 lalu, yang perlu diketahui tambahnya, kebijakan itu berlaku satu tahun dengan beberapa ketentuan. Yakni pembebasan biaya PBB P2 hanya berlaku bagi warga yang tergolong tidak mampu, dan tanggungan PBB P2 dibawah Rp 6 ribu. Karena mengalami distorsi hukum aturan itu sudah tidak lagi bisa diterapkan. Maka semua wajib pajak saat sekarang harus menunaikan kewajibannya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.(urip/ziz)
Pemdes Diminta Proaktif Sosialisasi Wajib Pajak
Senin 15-08-2022,12:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,22:55 WIB
Workshop Tendik Berdampak Dorong Arsiparis Kampus Melek AI
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
KPK Geledah Rumah Direktur PDAM Kota Madiun, Sejumlah Lokasi Ikut Disasar
Selasa 07-04-2026,22:51 WIB
Truk Tangki Rem Blong Tabrak Tiga Motor di Kebomas Gresik
Rabu 08-04-2026,08:17 WIB
Kejari Jombang Tetapkan Mantri BRI Keboan Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif
Rabu 08-04-2026,08:06 WIB
Cegah Teror Premanisme, Polsek Blega Giat Patroli di Ruas Jalan Nasional Bukit Gigir
Terkini
Rabu 08-04-2026,22:33 WIB
ASN Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu dan Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Pusat
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
B50 Berlaku 1 Juli 2026, Subsidi Bisa Hemat Hingga Rp 48 Triliun
Rabu 08-04-2026,22:18 WIB
Era Prabowo, Petani Sejahtera Harga Gabah Stabil dan Stok Beras Nasional Melimpah
Rabu 08-04-2026,22:12 WIB
Breath Holding Spell pada Anak Umumnya Tidak Berbahaya, Orang Tua Perlu Tahu
Rabu 08-04-2026,22:09 WIB