Surabaya, memorandum.co.id - Warga RW 13 yang bermukim di kawasan Jatipurwo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, mengeluhkan fasilitas jamban komunal yang tak berfungsi di Jalan Sawah Pulo. Jamban komunal yang dipergunakan oleh warga sekitar untuk buang air besar (BAB) itu tak bisa mendapatkan suplai air lantaran mesin pompa rusak. Alhasil, sebulan lebih tak difungsikan. Ketua RW 13 M Soleh menjelaskan, total ada empat buah kloset di dalam jamban komunal tersebut. Namun keadaannya memprihatinkan. Dia berharap jajaran kelurahan atau kecamatan setempat dapat memperbaiki. Sebab, keberadaan jambal komunal tersebut sangat dibutuhkan oleh warganya yang tak memiliki kloset untuk BAB. “Jadi warga yang ingin BAB sekarang harus antre di jamban komunal yang ada di Jatisrono. Di wilayah padat penduduk ini memang ada dua titik jamban komunal. Dan dipergunakan oleh warga yang tidak memiliki kloset. Di RW 13 ini ada 10 RT, dan masih banyak warga yang WC-nya hanya bisa untuk mandi dan buang air kecil saja,” jelas Soleh, Minggu (15/8). Soleh menuturkan, sejatinya jamban komunal di Jatipurwo masih bisa berfungsi. Tidak ada masalah dengan saluran pembuangan atau septic tank. Hanya kondisinya yang memprihatinkan ditambah suplai air tidak ada lantaran sanyo rusak. “Kita berharap ini dapat diintervensi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui kelurahan atau kecamatan. Jamban ini memang sudah lama keberadaannya, sejak 1990-an. Terakhir itu pernah diperhatikan oleh pemerintah tetapi hanya dicat,” tandasnya. Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron yang mengetahui hal ini merasa miris. Politisi PPP tersebut meninjau langsung kondisi jamban komunal usai mendapat kelurahan dari warga Jatipurwo. Dia lantas mendesak Pemkot Surabaya untuk segera memberikan perhatian, mengingat jamban komunal tersebut sangat dibutuhkan masyarakat setempat. “Surabaya ini kota metropolitan. Surabaya tidak hanya bersaing dengan kota yang ada di Indonesia, melainkan juga bersaing dengan kota yang ada di luar negeri. Tetapi kenyataannya di kota sekelas Surabaya masih ada warganya yang kalau BAB itu harus antre, ini kan begitu miris dan ngenes,” cetus Buchori. Buchori mengaku pernah reses di lokasi pada Februari 2022 lalu. Dia lantas mengusulkan banyak hal, termasuk perlunya jamban bagi warga yang belum memiliki. Namun hasil usulan resesnya itu sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh pemkot. “Saya berharap pemkot melalui lurah atau camatnya ini lebih proaktif terhadap nasib warganya. Jadi tolong lebih tanggap terkait masalah jamban ini. Dankel sudah ada sekitar Rp 3 miliar lebih, masa masalah perbaikan WC umum seperti ini saja tidak tersolusi,” tandas Buchori. “Kalau masalah sepele ini sampai viral, mau ditaruh mana muka wali kota. Bayangkan saja, misal antre sembako itu kan masih mending, lah ini antre mau ke jamban, alasan apalagi yang dapat kita sampaikan ke masyarakat. Jadi mohon ini segera dibantu dan dibenahi,” sambungnya. Terpisah Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Kelurahan Ujung Fitri menuturkan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Kecamatan Semampir untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Fitri menyebut, jamban komunal yang tak berfungsi tersebut akan segera ditindaklanjuti dan mendapat perbaikan. “Biasanya yang menangani hal seperti ini kasi pembangunan, namun nantinya akan saya sampaikan ke kecamatan untuk dapat diteruskan ke dinas terkait. InsyaAllah perbaikan dapat dialokasikan menggunakan dana kelurahan,” ujar Fitri. (bin)
Jamban Komunal Jatipurwo Rusak, Warga Harus Antre BAB
Minggu 14-08-2022,19:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,19:27 WIB
DLH Surabaya Tempuh Jalur Hukum usai 45 Fasilitas Umum Aset Pemkot Hilang, Siapkan Hadiah Rp300 Ribu
Senin 03-08-2026,22:22 WIB
Perkuat Sinergi, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi dan Kunjungan Kerja ke Forkopimda
Senin 03-08-2026,20:04 WIB
Soal Pagar Mal Terlalu Tinggi, Wali Kota Eri Cahyadi Minta Tetap Ramah Ruang Publik
Senin 03-08-2026,20:58 WIB
Kapolres Jombang Tegaskan Komitmen Zero Miras dan Kesiapan Pengamanan Muktamar Ke-35 NU
Senin 03-08-2026,20:07 WIB
Pengurus Baru Dekopinda Lumajang Diminta Perkuat Koperasi Sehat dan Amanah
Terkini
Selasa 04-08-2026,16:12 WIB
DPD Jatim PSMP Desak Ombudsman Tindak Tegas Dugaan Pungli dan Jual Beli Seragam di Sekolah Negeri Lumajang
Selasa 04-08-2026,16:01 WIB
Sales Head UMC Surabaya Divonis 2 Tahun Penjara, Gelapkan Rp395 Juta Uang Pembeli Suzuki Jimny
Selasa 04-08-2026,15:54 WIB
Yamaha NMAX Dicuri 2 Pria di Halaman Rumah Warga Manyar Gresik, Bawa Lari dengan Cara Didorong
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,15:32 WIB