Malang, Memorandum.co.id - Polsek Gondanglegi berhasil mengamankan, tersangka MY (41) dan MK (42), yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan rumah kosong di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jumat (12/8/2022). Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat didampingi Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiyono menerangkan kasus pencurian dilaporkan korban yang beralamat di Desa Sukorejo, Kamis (28/7/2022). “Kedua pelaku memiliki peran masing-masing, MY sebagai eksekutor dan MK sebagai pengawas sekitar pada saat pencurian,” katanya. Diperoleh keterangan, pelaku mengaku saat melancarkan aksinya mereka mencari sasaran rumah yang ditinggal bepergian oleh penghuninya. “Mereka masuk ke rumah dengan cara merusak pintu jendela dan mengambil barang berharga milik korban,” terang Pujiyono. Awal mula penangkapan, Rabu (10/8/2022), unit Reskrim Polsek Gondanglegi berupaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap keberadaan pelaku di Kelurahan Gadang, Kota Malang. Petugas juga mengamankan beberapa alat bukti yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, yakni 1 unit sepeda motor, sebuah tablet dan sebilah pisau. Dalam kasus ini, pelaku telah membawa barang curian berupa perhiasan milik korban seperti cincin dan gelang. Ditaksir, korban mengalami kerugian sekitar Rp60 juta. (kid/ari)
Polisi Bekuk Residivis Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Minggu 14-08-2022,08:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,14:50 WIB
Warga Prigen Demo Tolak Alih Fungsi Hutan, Pansus DPRD Janji Tak Kendor
Minggu 29-03-2026,15:13 WIB
Muscab PKB Gresik Hasilkan 6 Bakal Calon Ketua, Kandidat Akan Jalani Tes Akademik
Minggu 29-03-2026,18:42 WIB
Kisah BRILink Agen di Bakauheni, Berawal Modal Usaha Terbatas hingga Jadi Andalan Solusi Transaksi Masyarakat
Minggu 29-03-2026,15:26 WIB
Dua Komisi DPRD Jombang Kunker ke Sleman, Cari Inspirasi Dongkrak Pendapatan
Minggu 29-03-2026,21:13 WIB
DPRD Jatim Ingatkan Pemprov, Urbanisasi Pascalebaran Menjadi Ancaman bagi Kota Besar
Terkini
Senin 30-03-2026,14:28 WIB
Lupa Pasang Rem Tangan Saat Ditinggal Ngopi, Pikap Grand Max Terperosok ke Pekarangan di Kebomas
Senin 30-03-2026,14:21 WIB
Puncak Arus Balik Daop 9 Jember, 362 Ribu Penumpang Padati Stasiun
Senin 30-03-2026,14:19 WIB
Dirjen PSKP Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Hari Libur
Senin 30-03-2026,14:05 WIB
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan Pimpin Halalbihalal dan Apresiasi Keberhasilan Operasi Ketupat 1447 H
Senin 30-03-2026,14:02 WIB