Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membekuk seorang pelaku tawuran pelajar. Yakni AV (22), warga Jalan Kenjeran. Dalam penyidikan, AV terbukti turut serta dalam penganiayaan korban usai pertandingan Futsal antar pelajar SMK dan SMAN di Surabaya. "Tersangka ini diduga ikut memukul dan menyundut rokok di bagian leher sebelah kiri korban,” jelas AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (13/8). Sebelumnya, dua kubu Suporter pelajar terlibat bentrok hingga melakukan penganiayaan ke korban usai saling ejek dalam pertandingan futsal pelajar. Setelah dalam penyelidikan, sedikitnya ada tiga orang temannya yang lebih dulu ditangkap polisi. "Mereka merupakan alumni semuanya," ungkap Mirzal. Mereka berinisial ARM (18) asal Tambaksari, Surabaya, EAF (18) asal Bubutan, Surabaya dan DAK (18) asal Jalan Tambaksari. (rio)
Jatanras Bekuk Pelaku Pengeroyokan Pelajar
Sabtu 13-08-2022,16:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,17:35 WIB
Pemprov Jatim Salurkan Rp 7,05 Miliar Bansos untuk Warga Kabupaten Malang
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Minggu 22-02-2026,16:30 WIB
PT Sakti Abadi Motor Perkuat Perdagangan Otomotif Sumenep Madura
Terkini
Senin 23-02-2026,10:18 WIB
Program JKN Bantu Siti Asiyah Jalani Operasi Payudara Tanpa Biaya
Senin 23-02-2026,10:09 WIB
2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung
Senin 23-02-2026,09:51 WIB
99 Persen Laporan Diselesaikan, Pemkab Gresik Perkuat Respons Pengaduan Warga
Senin 23-02-2026,09:24 WIB
Bruno Moreira Anggap Kekalahan sebagai Motivasi Bangkitkan Mentalitas Persebaya
Senin 23-02-2026,09:00 WIB