Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membekuk seorang pelaku tawuran pelajar. Yakni AV (22), warga Jalan Kenjeran. Dalam penyidikan, AV terbukti turut serta dalam penganiayaan korban usai pertandingan Futsal antar pelajar SMK dan SMAN di Surabaya. "Tersangka ini diduga ikut memukul dan menyundut rokok di bagian leher sebelah kiri korban,” jelas AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (13/8). Sebelumnya, dua kubu Suporter pelajar terlibat bentrok hingga melakukan penganiayaan ke korban usai saling ejek dalam pertandingan futsal pelajar. Setelah dalam penyelidikan, sedikitnya ada tiga orang temannya yang lebih dulu ditangkap polisi. "Mereka merupakan alumni semuanya," ungkap Mirzal. Mereka berinisial ARM (18) asal Tambaksari, Surabaya, EAF (18) asal Bubutan, Surabaya dan DAK (18) asal Jalan Tambaksari. (rio)
Jatanras Bekuk Pelaku Pengeroyokan Pelajar
Sabtu 13-08-2022,16:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,07:30 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman, Berkomitmen Membangun Jombang dengan Kerja Nyata
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,10:20 WIB
Torehkan Tinta Emas, Danrem 083/Baladhika Jaya Beri Pesan Terakhir untuk Kodim 0824/Jember
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Terkini
Senin 23-02-2026,06:48 WIB
Respons Cepat Polsek Bubutan Selidiki Gangguan Kamtibmas di Depan Stasiun Pasar Turi
Senin 23-02-2026,06:28 WIB
Bhabinkamtibmas Kalirungkut Perketat Keamanan di Perumahan Rungkut Harapan
Senin 23-02-2026,06:00 WIB
Puasa Aman untuk Gastritis
Senin 23-02-2026,05:00 WIB
Ronaldo Bangkit Bersama Al-Nassr! Sempat Bersitegang, CR7 Kini Kembali Tajam dan Pimpin Klasemen
Senin 23-02-2026,03:24 WIB