Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membekuk seorang pelaku tawuran pelajar. Yakni AV (22), warga Jalan Kenjeran. Dalam penyidikan, AV terbukti turut serta dalam penganiayaan korban usai pertandingan Futsal antar pelajar SMK dan SMAN di Surabaya. "Tersangka ini diduga ikut memukul dan menyundut rokok di bagian leher sebelah kiri korban,” jelas AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (13/8). Sebelumnya, dua kubu Suporter pelajar terlibat bentrok hingga melakukan penganiayaan ke korban usai saling ejek dalam pertandingan futsal pelajar. Setelah dalam penyelidikan, sedikitnya ada tiga orang temannya yang lebih dulu ditangkap polisi. "Mereka merupakan alumni semuanya," ungkap Mirzal. Mereka berinisial ARM (18) asal Tambaksari, Surabaya, EAF (18) asal Bubutan, Surabaya dan DAK (18) asal Jalan Tambaksari. (rio)
Jatanras Bekuk Pelaku Pengeroyokan Pelajar
Sabtu 13-08-2022,16:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,20:47 WIB
Bupati Pamekasan Hadiri Penyaluran Bantuan 2.000 Penyandang Disabilitas
Senin 27-04-2026,10:35 WIB
Calo Tembak KIR Gentayangan di Surabaya, Pakar Hukum: Bukan Sekadar Calo, Ini Kejahatan Berlapis
Senin 27-04-2026,11:25 WIB
Mutasi Pejabat Pemkot Madiun Segera Bergulir, Eselon III Berpeluang Naik Jabatan
Senin 27-04-2026,08:57 WIB
Kisah Ais, Jemaah Haji Termuda Kloter 16 Kota Malang: Ujian Kelulusan di Madinah dan Ogah Dipanggil 'Hajah'
Minggu 26-04-2026,20:18 WIB
Surabaya Raih Juara Umum Muaythai Piala Wali Kota 2026, Disporapar Siapkan Bonus Kejutan
Terkini
Senin 27-04-2026,19:57 WIB
Rumah Warga Bantur Malang Rusak Akibat Bom Ikan Dilempar Orang Misterius
Senin 27-04-2026,19:49 WIB
Penanaman Pohon Persit Lumajang di HUT Ke-80 Perkuat Kepedulian Lingkungan
Senin 27-04-2026,19:43 WIB
Lapangan Tembak Tathya Dharaka Diresmikan untuk Latihan Personel Polres Kediri
Senin 27-04-2026,19:22 WIB
Babinsa Jenggrong Lumajang Dukung PKK Sukseskan Program P2L Hijaukan Pekarangan
Senin 27-04-2026,19:14 WIB