Surabaya, memorandum.co.id - Pemberantasan narkoba terus dilakukan kepolisian. Kali ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pengedar sabu-sabu (SS) di Jalan Simo Kwagean Kuburan. Tersangka RMP (43), warga Teluk Nibung Barat, berhasil ditangkap di tempat tinggalnya. Polisi menemukan 11 poket sabu dengan berat keseluruhan 4,47 gram. Sabu tersebut diketahui polisi, setelah menggeledah tersangka dan menemukan satu bungkus rokok bekas yang disimpan dalam kamarnya. Polisi juga menemukan timbangan elektrik serta uang Rp 200 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan sabu sebelumnya. "Kami sita belasan poket sabu yang belum sempat dijual tersangka," ujar Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Kamis (11/8/2022). Penangkapan tersangka di tempat tinggalnya ini bermula dari informasi seorang pengedar sabu di Simo Kwagean Kuburan. Penyelidikan dilakukan dan polisi melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Saat itu, tersangka yang seorang pengangguran ini diringkus di lokasi tanpa perlawanan. "Sabu yang kami temukan sudah dibagi menjadi kemasan lebih kecil. Ada yang seberat satu gram hingga 0,3 gram per poket," jelasnya. Dari keterangan tersangka, diketahui tersangka mendapat sabu itu dengan cara diranjau di sekitar Pasar Kilometer, Jalan Perak Barat, Surabaya. Tersangka mengambil narkoba ini kemudian membawanya untuk dibagi lagi. "Tersangka mengaku dikendalikan oleh seseorang dari lapas. Ia hanya dititipi saja, penjualan juga dikendalikan orang tersebut yang hingga kini masih kami kembangkan," ungkapnya. (alf)
Dikendalikan dari Lapas, Kurir Sabu Ditangkap
Kamis 11-08-2022,18:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,20:50 WIB
Didakwa Main Judi Online Pakai 12 Akun Situs, Sion Jalani Sidang di Surabaya Tak Ditahan Rutan
Kamis 01-10-2026,20:34 WIB
Sindikat Ganjal ATM Beraksi 50 Kali, Kartu Nasabah Ketinggalan Didapat dari Kasir Minimarket
Kamis 01-10-2026,20:43 WIB
Beraksi di 36 TKP, Pelaku Curanmor Surabaya Ditembak Resmob Polrestabes
Kamis 01-10-2026,22:21 WIB
Drama Gol Injury Time, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis 01-10-2026,21:20 WIB
Diiming-imingi Masuk Dishub Surabaya, Warga Karah Agung Tertipu Rp7,5 Juta
Terkini
Jumat 02-10-2026,17:30 WIB
Minta Pejabat Surabaya Berani Tegakkan Aturan, Eri Cahyadi: Tutup Penjual Miras Eceran
Jumat 02-10-2026,17:27 WIB
Pintu Kelas Bolong hingga Toilet Rusak, DPRD Kota Surabaya Desak Pembenahan APBD 2027
Jumat 02-10-2026,16:44 WIB
Ponpes Al Hikmah Jombang Terbakar, 80 Santri Berhamburan Selamatkan Diri
Jumat 02-10-2026,16:39 WIB
AKBP Andi Yudha Tinggalkan Polres Mojokerto, Estafet Kepemimpinan Beralih ke AKBP Raden Erik
Jumat 02-10-2026,16:34 WIB