Surabaya, memorandum.co.id - Pemberantasan narkoba terus dilakukan kepolisian. Kali ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pengedar sabu-sabu (SS) di Jalan Simo Kwagean Kuburan. Tersangka RMP (43), warga Teluk Nibung Barat, berhasil ditangkap di tempat tinggalnya. Polisi menemukan 11 poket sabu dengan berat keseluruhan 4,47 gram. Sabu tersebut diketahui polisi, setelah menggeledah tersangka dan menemukan satu bungkus rokok bekas yang disimpan dalam kamarnya. Polisi juga menemukan timbangan elektrik serta uang Rp 200 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan sabu sebelumnya. "Kami sita belasan poket sabu yang belum sempat dijual tersangka," ujar Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Kamis (11/8/2022). Penangkapan tersangka di tempat tinggalnya ini bermula dari informasi seorang pengedar sabu di Simo Kwagean Kuburan. Penyelidikan dilakukan dan polisi melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Saat itu, tersangka yang seorang pengangguran ini diringkus di lokasi tanpa perlawanan. "Sabu yang kami temukan sudah dibagi menjadi kemasan lebih kecil. Ada yang seberat satu gram hingga 0,3 gram per poket," jelasnya. Dari keterangan tersangka, diketahui tersangka mendapat sabu itu dengan cara diranjau di sekitar Pasar Kilometer, Jalan Perak Barat, Surabaya. Tersangka mengambil narkoba ini kemudian membawanya untuk dibagi lagi. "Tersangka mengaku dikendalikan oleh seseorang dari lapas. Ia hanya dititipi saja, penjualan juga dikendalikan orang tersebut yang hingga kini masih kami kembangkan," ungkapnya. (alf)
Dikendalikan dari Lapas, Kurir Sabu Ditangkap
Kamis 11-08-2022,18:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,17:20 WIB
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,15:16 WIB
Badai Sosraperda Jember, Eks Anggota Dewan Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Rabu 15-07-2026,19:35 WIB
Kejari Situbondo Tahan Tiga Tersangka Korupsi KUPEDES Rp1,24 Miliar
Rabu 15-07-2026,21:20 WIB
Akses Jalan Alternatif GPI Lewat Perum Tiara Lamongan Dibuka, Warga Wajib Patuhi Aturan Bersama
Rabu 15-07-2026,20:20 WIB
Pengusaha Truk Surabaya Keluhkan Opsen Pajak Kendaraan, Dinilai Memberatkan Usaha
Terkini
Kamis 16-07-2026,12:45 WIB
Hendak ke Kamar Mandi, Penghuni Rumah di Bungah Gresik Kaget Dapur Terbakar
Kamis 16-07-2026,12:28 WIB
Gelapkan Uang Pembelian Mobil, Pria di Surabaya Dibekuk Polisi
Kamis 16-07-2026,12:25 WIB
RMI PBNU dan SAKA PBNU Gelar ToT Musyrif-Musyrifah Dukung Gerakan Nasional Pesantrenku Aman
Kamis 16-07-2026,12:20 WIB
Pengelolaan Data BUMD Tulungagung Kini Beralih ke SIPD Terintegrasi
Kamis 16-07-2026,12:17 WIB