Surabaya, memorandum.co.id - Pemberantasan narkoba terus dilakukan kepolisian. Kali ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pengedar sabu-sabu (SS) di Jalan Simo Kwagean Kuburan. Tersangka RMP (43), warga Teluk Nibung Barat, berhasil ditangkap di tempat tinggalnya. Polisi menemukan 11 poket sabu dengan berat keseluruhan 4,47 gram. Sabu tersebut diketahui polisi, setelah menggeledah tersangka dan menemukan satu bungkus rokok bekas yang disimpan dalam kamarnya. Polisi juga menemukan timbangan elektrik serta uang Rp 200 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan sabu sebelumnya. "Kami sita belasan poket sabu yang belum sempat dijual tersangka," ujar Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Kamis (11/8/2022). Penangkapan tersangka di tempat tinggalnya ini bermula dari informasi seorang pengedar sabu di Simo Kwagean Kuburan. Penyelidikan dilakukan dan polisi melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Saat itu, tersangka yang seorang pengangguran ini diringkus di lokasi tanpa perlawanan. "Sabu yang kami temukan sudah dibagi menjadi kemasan lebih kecil. Ada yang seberat satu gram hingga 0,3 gram per poket," jelasnya. Dari keterangan tersangka, diketahui tersangka mendapat sabu itu dengan cara diranjau di sekitar Pasar Kilometer, Jalan Perak Barat, Surabaya. Tersangka mengambil narkoba ini kemudian membawanya untuk dibagi lagi. "Tersangka mengaku dikendalikan oleh seseorang dari lapas. Ia hanya dititipi saja, penjualan juga dikendalikan orang tersebut yang hingga kini masih kami kembangkan," ungkapnya. (alf)
Dikendalikan dari Lapas, Kurir Sabu Ditangkap
Kamis 11-08-2022,18:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-01-2026,06:40 WIB
Djokovic Tumbangkan Sinner, Tantang Alcaraz di Final Australian Open
Sabtu 31-01-2026,06:58 WIB
Real Madrid Jumpa Benfica Mourinho di Play-off Liga Champions
Sabtu 31-01-2026,07:35 WIB
Mengerti Alur dan Rasakan Manfaatnya, Cerita Zumrotul sebagai Peserta JKN
Sabtu 31-01-2026,09:00 WIB
Bukan Lagi yang Dulu: Tak Punya Empati Lagi (3)
Terkini
Sabtu 31-01-2026,21:04 WIB
Zia Ulhaq Terpilih Aklamasi Pimpin Pengkab IPSI Malang Masa Bakti 2026-2030
Sabtu 31-01-2026,20:58 WIB
Kapolres Pasuruan Jalin Komunikasi dengan Tokoh Masyarakat Bangil
Sabtu 31-01-2026,20:33 WIB
APPSWI Nilai Usaha Perwaletan Nasional Butuh Kepastian Hukum dan Sinergi Lembaga
Sabtu 31-01-2026,18:47 WIB
Polres Situbondo Gagalkan Pengiriman Motor Curian dari Bali yang Diangkut Mobil Boks
Sabtu 31-01-2026,18:38 WIB