Surabaya, memorandum.co.id - Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar melaksanakan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (10/8). Kunjungan kerja Kakanwil Jonahar langsung disambut oleh Kepala Kejaksaan Jawa Timur, Mia Amiati. "Kunjungan kerja kami tadi untuk bersilaturahmi dan menjalin sinergi untuk menyukseskan pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan," ujar Jonahar, sore tadi.. Dalam kesempatan ini Kakanwil Jonahar menyampaikan bahwa dengan adanya tongkat komando seperti halnya di kejaksaan, diharapkan sinergitas dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dapat lebih meningkat. "Harapan kami sinergi yang baik dengan Kajati Jatim dapat selalu terbina sampai kapanpun," harap Jonahar. Sementara itu, Kajati Mia Amiati menyambut dengan senang hati atas kunjungan Kakanwil BPN Jayim bersama jajaran. "Kami merasa senang dengan kunjungan Bapak Kakanwil. Kami berharap komunikasi dan bersinergi yang baik ini diharap dapat selalu terjaga," ujar Mia. (mik)
BPN Berharap Sinergi dengan Kejati Berjalan Lancar dalam Program Nasional Pertanahan
Rabu 10-08-2022,19:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,21:17 WIB
Juara SFF 2026 UAB Surabaya Ungkap Proses Kreatif Karya Pemenang saat Kunjungi Redaksi Memorandum
Selasa 07-07-2026,22:01 WIB
Unesa Petanque Tournament, Diikuti 420 Atlet dari 10 Provinsi
Selasa 07-07-2026,22:08 WIB
Kompolnas: Teriakan Keluarga Bandar Diduga Picu Kericuhan hingga Tiga Polisi Tewas saat Penggerebekan
Selasa 07-07-2026,21:25 WIB
Aliansi Alam Bersatu Jaya Demo Tolak Dapur MBG Terpusat di Lamongan, Desak Libatkan Kantin dan UMKM
Terkini
Rabu 08-07-2026,20:45 WIB
Satu Arah Jalan Raya Lontar Batal, Dishub Kota Surabaya Minta Warga Siap Hadapi Kemacetan
Rabu 08-07-2026,20:40 WIB
Aliansi LSM Situbondo Bakal Laporkan Fraksi PDIP atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Rabu 08-07-2026,20:34 WIB
Kasatlantas Kediri Kota Pastikan Proses Hukum Laka Fulan Zuleyka Berjalan Profesional
Rabu 08-07-2026,20:34 WIB
Segitiga Cinta (4): Asmara Terlarang, saat Kelembutan Istri Telah Mati
Rabu 08-07-2026,20:01 WIB